| NIM | E1A022017 |
| Namamhs | SUSAN SAFITRI |
| Judul Artikel | Penerapan Sistem Gugur Dalam Pengajuan Permohonan Praperadilan dan Relevansinya Terhadap Hak Tersangka untuk Memperoleh Perlindungan Hukum (Studi Putusan Praperadilan No:14/Pid.Pra/2024/Pn Jkt. Utr) |
| Abstrak (Bhs. Indonesia) | Praperadilan merupakan mekanisme pengawasan yudisial terhadap tindakan upaya paksa penyidik, termasuk penangkapan, penahanan, penghentian penyidikan, serta penetapan tersangka. Namun, penerapan sistem gugur dalam pemeriksaan praperadilan masih menimbulkan persoalan. Kondisi ini menyebabkan praperadilan kehilangan fungsi kontrolnya dan berpotensi mengabaikan hak-hak tersangka. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan sistem gugur praperadilan di Indonesia berdasarkan putusan tersebut serta relevansinya terhadap hak tersangka memperoleh perlindungan hukum. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang undangan dan pendekatan kasus terhadap Putusan Praperadilan No. 14/Pid.Pra/2024/PN Jkt.Utr. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan sistem gugur masih multitafsir karena ketidakselarasan norma waktu gugur, sehingga menimbulkan ketidakpastian hukum dan melemahkan fungsi praperadilan sebagai kontrol terhadap tindakan aparat. Melalui analisis Teori Kepastian Hukum dan Teori Perlindungan Hukum, ditemukan bahwa sistem gugur bertentangan dengan asas imparsialitas, audi et alteram partem, dan kebenaran formil, sehingga hak tersangka tidak terpenuhi secara optimal. Oleh karena itu, diperlukan harmonisasi norma dan penegasan waktu gugur dalam praperadilan yang pasti untuk menjamin kepastian hukum. |
| Abtrak (Bhs. Inggris) | Pretrial is a judicial oversight mechanism over coercive actions by investigators such as arrest, detention, termination of investigation, and suspect designation. However, the application of the drop-out system in pretrial examination raises issues, especially when the trial of the main case starts before the pretrial process is complete. This condition causes pretrial to lose its control function and potentially neglect suspects’ rights. This study aims to analyze the implementation of the drop-out system in Indonesian pretrial based on the relevant decision and its relevance to suspects’ rights to legal protection. Using a normative juridical method with statutory and case approaches on Pretrial Decision No.14/Pid.Pra/2024/PN Jkt.Utr, the findings show the drop-out system is interpreted bariably due to inconsistent norms on drop-out timing, causing legal uncertainty and weakening pretrial as a control over law enforcement actions. Analysis with Legal Certainty Theory and Legal Protection Theory demonstrates that the drop-out system contradicts the principles of impartiality, audi et alteram partem, and formal truth, resulting in suboptimal fulfillment of suspects’ rights. Therefore, harmonization of norms and clear determination of drop-out timing in pretrial proceedings are needed to guarantee legal certainty and effective legal protection for suspects. |
| Kata kunci | Praperadilan, Sistem Gugur, Hak Tersangka, dan Kepastian Hukum. |
| Pembimbing 1 | Dessi Perdani Yuris Puspita Sari, S.H., M.H. |
| Pembimbing 2 | Salman Paris Harahap, S.H.I., M.H. |
| Pembimbing 3 | Prof. Dr Hibnu Nugroho, S.H., M.Hum. |
| Tahun | 2026 |
| Jumlah Halaman | 23 |
| Tgl. Entri | 2026-02-04 12:41:13.898086 |
|---|