Artikel Ilmiah : E1A021192 a.n. NAUFAL AHADIAT FADILLAH
| NIM | E1A021192 |
|---|---|
| Namamhs | NAUFAL AHADIAT FADILLAH |
| Judul Artikel | Tanggung Jawab Hukum Ortotis Prostetis Sebagai Tenaga Kesehatan Dalam Pelayanan Ortotik Prostetik |
| Abstrak (Bhs. Indonesia) | Penelitian ini bertujuan untuk menemukan sinkronisasi pengaturan dan mengetahui bentuk tanggung jawab hukum ortotis prostetis sebagai tenaga kesehatan dalam pelayanan ortotik prostetik sebagaimana diatur dalam peraturan perundang- undangan. Jenis penelitian hukum yang digunakan adalah yuridis normatif dengan metode pendekatan perundang-undangan, metode pendekatan analitis, metode pendekatan konseptual. Sumber data yang digunakan adalah data sekunder. Pengumpulan data dilakukan dengan studi kepustakaan. Pengolahan data dilakukan dengan reduksi, klasifikasi, dan display, kemudian data yang diperoleh dianalisis secara kualitatif dengan model analisis isi dan analisis perbandingan. Data disajikan dalam teks naratif yang disusun secara sistematis, logis, dan rasional. Hasil penelitian menunjukkan pengaturan mengenai tanggung jawab hukum ortotis prostetis sebagai tenaga kesehatan dalam pelayanan ortotik prostetik telah menunjukkan taraf sinkronisasi vertikal dan horizontal. Artinya peraturan yang lebih rendah telah didasarkan pada peraturan yang lebih tinggi dan peraturan tersebut tidak saling bertentangan dalam kedudukan yang sederajat. Kemudian bentuk tanggung jawab hukum ortotis prostetis sebagai tenaga kesehatan dalam pelayanan ortotik prostetik pada struktur peraturan perundang-undangan Indonesia terbagi menjadi tanggung jawab hukum secara pidana sebagaimana tercantum dalam Pasal 308 ayat (1) dan Pasal 440 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang tentang Kesehatan, tanggung jawab hukum secara perdata sebagaimana tercantum dalam Pasal 308 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan tanggung jawab hukum secara administrasi sebagaimana tercantum dalam Pasal 24 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 22 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pekerjaan dan Praktik Ortotis Prostetis, Pasal 500, Pasal 736, dan Pasal 752 Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dan Pasal 283, Pasal 313 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. |
| Abtrak (Bhs. Inggris) | This research aims to find the synchronization of arrangements and find out the form of legal responsibility of orthotist and prosthetists as health service provider in orthotic and prosthetic services. The type of legal research used is normative juridical with a statutory approach method, analytical approach method, conceptual approach method. The data source used is secondary data. Data collection is done by literature study. Data processing is done by reduction, classification, and display then the legal materials obtained are analyzed qualitatively with a content analysis model and comparative analysis. The data is presented in the form of narrative descriptions arranged systematically, logically, and rationally. The results of the study show that the regulation regarding the legal responsibility of hospitals in medical waste management has shown the level of vertical and horizontal synchronization. This means that lower regulations have been based on higher regulations and these regulations do not contradict each other in an equal position. Then the form of legal responsibility of orthotist and prosthetic as helath service provider in orthotic and prosthetic services in the structure of Indonesian legislation is divided into criminal legal responsibility as stated in Article 308 and Article 440 of Law Number 17 of 2023 concerning heath, civil legal responsibility as stated in Article 308 paragraph (2) of Law Number 17 of 2023 concerning health and administrative legal responsibility as stated in article 24 of the regulation of the Minister of Health Number 22 of 2013 concerning the implementation of orthotic prosthetic work and practice, Article 500, Article 736, and Article 752 of government regulation number 28 of 2024 concerning the implementing regulation of law number 17 of 2023 concerning health, and article 283, article 313 of law number 17 of 2023 concerning health. |
| Kata kunci | Tanggung Jawab Hukum, Ortotis Prostetis, Pelayanan Ortotik Prostetik |
| Pembimbing 1 | Nayla Alawiya, S.H., M.H. |
| Pembimbing 2 | Enny Dwi Cahyani, S.H., M.H. |
| Pembimbing 3 | Alef Musyahadah Rahmah, S.H., M.H. |
| Tahun | 2025 |
| Jumlah Halaman | 19 |
| Tgl. Entri | 2025-11-16 23:13:10.799092 |