Artikel Ilmiah : E1A021158 a.n. DWI ADHA PANGESTU
| NIM | E1A021158 |
|---|---|
| Namamhs | DWI ADHA PANGESTU |
| Judul Artikel | Penanggulangan Maraknya Mengemis Online Di Sosial Media Berdasarkan Perspektif Politik Kriminal |
| Abstrak (Bhs. Indonesia) | Teknologi yang semakin berkembang pesat telah menimbulkan fenomena kejahatan baru yaitu mengemis online di sosial media. Perbuatan mengemis online dianggap tidak sesuai dengan nilai moral dan norma serta dapat mengganggu ketertiban umum. Penelitian ini berfokus menganalisis fenomena mengemis online serta upaya penanggulangannya melalui kebijakan politik kriminal yaitu kebijakan penal dan kebijakan non penal. Metode penelitian yang digunakan adalah sosiolegal dengan memanfaatkan pendekatan sosiologi hukum. Data diperoleh dari data primer seperti hasil wawancara dan observasi seta data sekunder seperti peraturan perundangundangan, doktrin hukum, serta literatur yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan belum ada regulasi hukum yang mengatur secara tegas dan jelas mengenai mengemis online sehingga lembaga pembentuk peraturan perundang-undangan serta pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus membuat peraturan perundang-undangan dari tingkat pusat hingga daerah untuk mengatur mengemis online. Mengemis online dikonstruksikan sama dengan tindak pidana mengemis sebagaimana dalam KUHP sehingga mengemis online perlu dikriminalisasikan. Penanggulangan mengemis online dapat dilakukan dengan kebijakan penal menggunakan sarana hukum pidana sebagai tindakan represif dan dengan kebijakan non penal tanpa menggunakan hukum pidana dan berfokus pada tindakan preventif atau pencegahan seperti rehabilitasi sosial. |
| Abtrak (Bhs. Inggris) | The rapid advancement of technology has led to the emergence of a new form of crime, namely online begging on social media. This act is considered inconsistent with moral values and social norms and has the potential to disrupt public order. This research focuses on analyzing the phenomenon of online begging and its countermeasures through criminal policy, which includes both penal and non-penal approaches. The research method employed is socio-legal, utilizing a sociological approach to law. Data were obtained from primary sources, such as interviews and observations, as well as secondary sources, including legislation, legal doctrines, and relevant literature. The findings indicate that there is currently no clear and specific legal regulation governing online begging, thus requiring legislative bodies, the central government, and local governments to formulate comprehensive regulations at both national and regional levels. Online begging is constructed as equivalent to conventional begging as regulated in the Indonesian Penal Code (KUHP), thereby necessitating its criminalization. The countermeasures for online begging can be implemented through penal policies by using criminal law as a repressive measure and through non-penal policies without applying criminal law, focusing instead on preventive actions such as social rehabilitation. |
| Kata kunci | Mengemis Online; Media Sosial; Politik Kriminal; Kebijakan Penal; Kebijakan Non Penal |
| Pembimbing 1 | Dr. Setya Wahyudi, S.H., M.H. |
| Pembimbing 2 | Dwiki Oktobrian, S.H., M.H. |
| Pembimbing 3 | Dr. Budiyono, S.H., M.Hum. |
| Tahun | 2025 |
| Jumlah Halaman | 25 |
| Tgl. Entri | 2025-10-03 15:27:38.904794 |