| NIM | E1A021093 |
| Namamhs | ANDRE SHEVA YOSA IMMANUEL |
| Judul Artikel | POLITIK KRIMINAL PADA PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PENGGELAPAN DALAM KORPORASI (STUDI DI WILAYAH HUKUM POLRESTA BANYUMAS) |
| Abstrak (Bhs. Indonesia) | Tindak Pidana Penggelapan dalam korporasi merupakan salah satu bentuk kejahatan ekonomi yang banyak terjadi di lingkungan perusahaan, khususnya yang memenuhi pasal 374 KUHP, yaitu oknum internal yang memanfaatkan jabatan atau kepercayaan yang diberikan. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi faktorfaktor penyebab terjadinya penggelapan dalam korporasi serta mengkaji upaya penanggulangan yang dilakukan berdasarkan pendektan politik kriminal, baik melalui sarana penal maupun non-penal. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris dengan spesifikasi deskriptif kualitatif. Data diperoleh melalui wawancara dan studi kepustakaan, kemudian dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa faktor penyebab utama tindak pidana penggelapan dalam korporasi dapat meliputi motivasi ekonomi, rendahnya integritas pelaku dan lemahnya pengawasan internal. Penanggulangan dilakukan melalui penegakan hukum pidana (penal) seperti pemidanaan dan penyitaan, serta pencegahan (nonpenal) melalui himbauan, sosialisasi yang dilakukan oleh Satbinmas (Satuan Pembinaan Masyarakat), penguatan sistem kontrol internal, dan konsultasi hukum yang diberikan oleh pihak Satreskrim kepada para legal perusahaan. Saran yang diberikan antara lain perlunya peningkatan pengawasan internal korporasi secara lebih ketat, yang dapat dilakukan dengan adanya pengecekan secara rutin. |
| Abtrak (Bhs. Inggris) | The crime of embezzlement in corporations is one form of economic crime that occurs in many corporate environments, especially those that fulfill Article 374 of the Criminal Code, namely internal individuals who take advantage of the position or trust given. This research aims to identify the factors that cause embezzlement in corporations and examine the countermeasures taken based on the criminal political approach, both through penal and non-penal means. The research method used is empirical juridical with qualitative descriptive specifications. Data were obtained through interviews and literature studies, then analyzed qualitatively. The results showed that the main causative factors of embezzlement in corporations can include economic motivation, low integrity of the perpetrators and weak internal supervision. Countermeasures are carried out through criminal law enforcement (penal) such as punishment and confiscation, as well as prevention (non-penal) through appeals, socialization conducted by Satbinmas (Community Development Unit), strengthening internal control systems, and legal consultations provided by Satreskrim to legal companies. The suggestions given include the need to increase the internal control of the corporation more strictly, which can be done by checking regularly. |
| Kata kunci | Politik Kriminal; Penanggulangan; Penggelapan; Korporasi |
| Pembimbing 1 | Prof. Dr. Agus Raharjo, S.H., M.Hum. |
| Pembimbing 2 | Dr. Dwi Hapsari Retnaningrum, S.H., M.H. |
| Pembimbing 3 | Dr. Budiyono, S.H., M.Hum. |
| Tahun | 2025 |
| Jumlah Halaman | 20 |
| Tgl. Entri | 2025-08-22 13:44:13.408001 |
|---|