Artikel Ilmiah : E1A018197 a.n. PATRA ANGGANA PAGLIUCA KRISNAN

Kembali Update Delete

NIME1A018197
NamamhsPATRA ANGGANA PAGLIUCA KRISNAN
Judul ArtikelDISPARITAS PUTUSAN HAKIM DALAM PERKARA TINDAK PIDANA ABORSI
(Studi Kasus Putusan No.181/Pid.Sus/2017/PN.Amb Dan Putusan No. 161/Pid.Sus/2018/PN.Amb)
Abstrak (Bhs. Indonesia)Penelitian ini dilatarbelakangi oleh masih maraknya praktik aborsi ilegal di Indonesia yang dilakukan tanpa indikasi medis yang sah, baik oleh tenaga medis maupun non-medis. Fokus utama dalam penelitian ini adalah adanya disparitas dalam putusan hakim terhadap dua perkara tindak pidana aborsi, yakni Putusan Nomor 181/Pid.Sus/2017/PN.Amb dan Putusan Nomor 161/Pid.Sus/2018/PN.Amb. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pertimbangan hukum hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap dua perkara tersebut serta untuk mengidentifikasi faktor-faktor penyebab terjadinya disparitas pemidanaan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian hukum normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat perbedaan signifikan dalam penjatuhan pidana pada kedua kasus tersebut. Dalam Putusan No. 181/Pid.Sus/2017/PN.Amb, terdakwa dijatuhi pidana 4 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp300.000.000,00, sedangkan dalam Putusan No. 161/Pid.Sus/2018/PN.Amb, terdakwa hanya dijatuhi pidana 2 tahun 3 bulan penjara dengan denda yang sama. Disparitas tersebut dipengaruhi oleh perbedaan peran terdakwa, motif, serta faktor yang meringankan maupun memberatkan. Hakim mempertimbangkan asas individualisasi pidana dan menggunakan teori pemidanaan serta pertimbangan hukum hakim dalam menjatuhkan putusan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa meskipun perbedaan putusan dapat dibenarkan secara hukum, disparitas yang terlalu jauh dapat mengganggu rasa keadilan masyarakat dan menimbulkan ketidakpastian hukum. Oleh karena itu, diperlukan pedoman pemidanaan yang mengikat guna mendorong konsistensi dan transparansi dalam sistem peradilan pidana.
Abtrak (Bhs. Inggris)This research is motivated by the ongoing prevalence of illegal abortion practices in Indonesia, carried out without legitimate medical indications, both by medical and non-medical personnel. The primary focus of this research is the disparity in judicial decisions regarding two criminal abortion cases, namely Decision No. 181/Pid.Sus/2017/PN.Amb and Decision No. 161/Pid.Sus/2018/PN.Amb. The aim of this study is to analyze the legal considerations of judges in delivering sentences in the two cases and to identify the factors that led to sentencing disparities. This research employs a normative juridical approach with a legal-normative research specification. The results of the study indicate that there is a significant difference in sentencing of the two cases. In Decision No. 181/Pid.Sus/2017/PN.Amb, the defendant was sentenced to 4 years and 6 months in prison and a fine of IDR 300,000,000.00, while in Decision No. 161/Pid.Sus/2018/PN.Amb, the defendant received only 2 years and 3 months of imprisonment with the same fine. The disparity is influenced by the defendants’ differing roles, motives, and the mitigating and aggravating factors considered by the judge. The judges applied the principle of individualized sentencing and referred to sentencing theories and judicial reasoning in rendering their verdicts.This study concludes that while differences in sentencing can be legally justified, excessive disparities may harm the sense of justice in society and create legal uncertainty. Therefore, the implementation of binding sentencing guidelines is necessary to encourage consistency and transparency in the criminal justice system.
Kata kunciAborsi; Disparitas Putusan; Pemidanaan; Pertimbangan Hakim.
Pembimbing 1Prof. Dr. Agus Raharjo, S.H., M.Hum.
Pembimbing 2Dr. Dwi Hapsari Retnaningrum, S.H., M.H.
Pembimbing 3Dwiki Oktobrian, S.H., M.H.
Tahun2025
Jumlah Halaman20
Tgl. Entri2025-08-22 11:08:27.162113
Cetak Bukti Unggah
© Universitas Jenderal Soedirman 2026 All rights reserved.