Artikel Ilmiah : E1B021009 a.n. OKKY IMAN IKBAAR
| NIM | E1B021009 |
|---|---|
| Namamhs | OKKY IMAN IKBAAR |
| Judul Artikel | THE EFFECTIVENESS OF SAFE HOUSES IN WITNESS AND VICTIM PROTECTION (Case Study of the Witness and Victim Protection Agency (LPSK)) |
| Abstrak (Bhs. Indonesia) | Kejahatan dan kekerasan yang masih marak terjadi di Indonesia menegaskan urgensi perlindungan saksi dan korban dalam sistem peradilan pidana. Salah satu bentuk perlindungan yang disediakan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) adalah rumah aman, yaitu fasilitas yang bertujuan untuk menyediakan akomodasi sementara maupun tempat tinggal baru yang bersifat rahasia serta sesuai dengan standar keamanan yang telah ditetapkan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas rumah aman LPSK dalam memberikan perlindungan, baik fisik maupun nonfisik, bagi saksi dan korban, serta mengkaji tantangan yang dihadapi LPSK dalam implementasi program rumah aman. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode sosio-legal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa LPSK relatif efektif dalam melaksanakan program rumah aman, karena tujuan yang telah ditetapkan dalam regulasi pada umumnya dapat tercapai. Efektivitas tersebut tercermin dalam penyediaan perlindungan fisik yang komprehensif, antara lain melalui penerapan protokol keamanan yang ketat dan penyediaan hunian rahasia, serta perlindungan nonfisik yang meliputi bantuan hukum, dukungan psikologis, dan bantuan psiko-sosial-ekonomi bagi individu yang mendapatkan perlindungan. Namun demikian, dalam praktiknya LPSK masih menghadapi sejumlah hambatan mendasar. Meskipun kerangka regulasi yang ada dinilai cukup kuat dan berorientasi pada aspek keamanan (misalnya melalui pembatasan penggunaan perangkat komunikasi pribadi), implementasi ketentuan tersebut menimbulkan dilema. Benturan budaya dalam lingkungan rumah aman berdampak pada kondisi psikologis serta tingkat kepatuhan individu yang dilindungi, yang pada akhirnya sering mendorong mereka untuk menghentikan perlindungan lebih awal, meskipun LPSK telah berupaya mengatasinya dengan menyediakan aktivitas alternatif dan dukungan psikologis. |
| Abtrak (Bhs. Inggris) | As crime and violence persist in Indonesia, the protection of witnesses and victims is crucial for the justice system. Safe House is a form of protection provided by the Witness and Victim Protection Agency (LPSK) for witnesses and victims, intended to facilitate temporary accommodation or a new residence that is confidential and in accordance with security standards. This research aims to analyse the effectiveness of LPSK’s safe houses in providing both physical and non-physical protection for witnesses and victims, as well as to examine the challenges faced by LPSK in implementing the safe house program. This study adopts a socio-legal research method. This research found that LPSK has been quite effective in implementing the safe houses. This is because the purpose of safe houses according to the regulations has been achieved. This is implemented through comprehensive physical protection, including strict security protocols and the provision of a confidential residence, as well as extensive non-physical protection, such as legal assistance, psychological support, and psychosocial-economic aid for protected individuals. In implementing its safe house program, LPSK faces several fundamental obstacles. While the regulations are strong and prioritize security (e.g., restricting personal communication devices), this creates a dilemma in practice. This cultural friction negatively impacts the psychological well-being and compliance of protected individuals, often leading them to prematurely terminate their protection, despite LPSK's efforts to provide alternative activities and psychological support. |
| Kata kunci | Effectiveness; Safe Houses; Witness And Victim Protection. |
| Pembimbing 1 | Prof. Dr. Angkasa,S.H., M.Hum. |
| Pembimbing 2 | Dr. Dwi Hapsari Retnaningrum, S.H., M.H. |
| Pembimbing 3 | Dr. Setya Wahyudi, S.H., M.H. |
| Tahun | 2025 |
| Jumlah Halaman | 17 |
| Tgl. Entri | 2025-08-21 10:42:43.868586 |