Artikel Ilmiah : E1A018293 a.n. DAFFA DIMO ADRIAWAN

Kembali Update Delete

NIME1A018293
NamamhsDAFFA DIMO ADRIAWAN
Judul ArtikelPEMBUKTIAN SURAT ELEKTRONIK (E-MAIL) SEBAGAI ALAT BUKTI ELEKTRONIK DALAM TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG
(Studi Putusan Nomor : 489/Pid.Sus/2021/PN Smn)
Abstrak (Bhs. Indonesia)Penelitian ini dilatarbelakangi oleh meningkatnya penggunaan teknologi informasi dalam tindak kejahatan siber, khususnya terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menggunakan sarana komunikasi elektronik seperti email. Fokus utama dalam penelitian ini ialah menganalisis sejauh mana kekuatan surat elektronik diakui sebagai alat bukti dalam proses pembuktian, serta bagaimana landasan pertimbangan hukum oleh hakim dalam memutuskan perkara yang berkaitan dengan penggunaan bukti tersebut. Kajian ini dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif yang berlandaskan pada analisis peraturan perundang-undangan serta dianalisis melalui studi kasus terhadap Putusan Pengadilan Negeri Sleman Nomor 489/Pid.Sus/2021/PN Smn. Hasil yang didapat dari penelitian ini mengindikasikan bahwa surat elektronik dapat dianggap sebagai alat bukti surat sebagaimana diatur dalam Pasal 5 dan 6 Undang-Undang ITE juncto Pasal 184 serta Pasal 187 huruf d KUHAP, selama disertai dengan alat bukti pendukung lainnya. Namun secara substansial, penggunaan bukti elektronik belum sepenuhnya mampu menjawab kekosongan hukum secara rinci di ranah pembuktian. Oleh karena itu, diperlukan adanya kejelasan norma agar kekuatan hukum dan nilai keabsahan surat elektronik sebagai alat bukti mampu meyakinkan hakim dalam proses peradilan.
Abtrak (Bhs. Inggris)This research is motivated by the growing use of information technology in cybercrime, particularly in relation to Money Laundering Crimes (TPPU), which utilize electronic communication tools such as email. The primary objective of this study is to analyze the extent to which electronic mail is recognized as valid evidence in the evidentiary process, as well as to examine the legal considerations made by judges in deciding cases involving the use of such evidence. This research employs a normative juridical approach based on statutory analysis and is supported by a case study of Decision Number 489/Pid.Sus/2021/PN Smn from the Sleman District Court. The findings indicate that electronic mail may be regarded as documentary evidence as regulated in Articles 5 and 6 of the Electronic Information and Transactions Law (ITE Law) in conjunction with Articles 184 and 187 letter d of the Indonesian Criminal Procedure Code (KUHAP), provided that it is supported by other corroborating evidence. However, from a substantive standpoint, the use of electronic evidence has not yet fully addressed the detailed legal gaps within the evidentiary framework. Therefore, normative clarity is required to ensure that the legal strength and admissibility of electronic mail as evidence can effectively convince judges in judicial proceedings.
Kata kunciAlat Bukti Elektronik, Surat Elektronik, Pencucian Uang
Pembimbing 1Prof. Dr. Hibnu Nugroho. S.H., M.Hum.
Pembimbing 2Dessi Perdani Yuris Puspita Sari, S.H., M.H.
Pembimbing 3Weda Kupita, S.H., M.H.
Tahun2025
Jumlah Halaman18
Tgl. Entri2025-08-20 14:17:03.299842
Cetak Bukti Unggah
© Universitas Jenderal Soedirman 2026 All rights reserved.