Artikel Ilmiah : E1A021188 a.n. SYAFIRA REGITA CAHYANI

Kembali Update Delete

NIME1A021188
NamamhsSYAFIRA REGITA CAHYANI
Judul ArtikelPERLINDUNGAN HUKUM BAGI NARAPIDANA DALAM PENGAJUAN REMISI DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS II A PURWOKERTO
Abstrak (Bhs. Indonesia)Penelitian ini mengkaji perlindungan hukum bagi narapidana dalam pengajuan remisi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Purwokerto, terutama setelah diterbitkannya Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat. Remisi, sebagai bentuk penghargaan negara bagi narapidana yang berkelakuan baik, mengalami berbagai kendala dalam implementasinya, termasuk keterlambatan administratif, kurangnya koordinasi antar lembaga, dan minimnya pemahaman narapidana terhadap mekanisme remisi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak perubahan kebijakan terhadap efektivitas pemberian remisi dan mengidentifikasi kendala yang dihadapi oleh narapidana dan petugas. Data menunjukkan fluktuasi jumlah penerima remisi di Lapas Kelas IIA Purwokerto, dengan penurunan signifikan dari 627 narapidana pada tahun 2022 menjadi 498 narapidana pada tahun 2024. Penurunan ini mengindikasikan bahwa perubahan regulasi dan kendala administratif berdampak langsung pada jumlah narapidana yang menerima remisi. Selain itu, jumlah tersebut mengindikasikan adanya kelebihan kapasitas lebih dari jumlah tamping maksimal dalam Lapas yaitu 488 Narapidana. Meskipun beberapa penelitian sebelumnya telah membahas hambatan administratif dan disiplin dalam pemberian remisi, belum ada kajian yang secara spesifik menganalisis dampak Permenkumham No. 7 Tahun 2022 terhadap implementasi remisi di Lapas Kelas IIA Purwokerto. Melalui pendekatan kualitatif, penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap kebijakan pemasyarakatan yang lebih adil, transparan, dan efektif di Indonesia. Hasil penelitian diharapkan dapat memberikan rekomendasi untuk perbaikan sistem remisi yang lebih optimal, serta meningkatkan pemahaman narapidana mengenai hak dan kewajiban mereka dalam proses pengajuan remisi.
Abtrak (Bhs. Inggris)This study examines the legal protection for inmates in the remission application process at the Class IIA Purwokerto Correctional Institution, particularly following the issuance of the Minister of Law and Human Rights Regulation (Permenkumham) Number 7 of 2022, which amends the Minister of Law and Human Rights Regulation Number 3 of 2018 concerning the Requirements and Procedures for Granting Remission, Assimilation, Family Visitation Leave, Conditional Release, Pre-Release Leave, and Conditional Leave. Remission, as a form of state recognition for well-behaved inmates, faces various implementation challenges, including administrative delays, lack of inter-agency coordination, and inmates’ limited understanding of the remission mechanism. This study aims to analyze the impact of policy changes on the effectiveness of remission granting and to identify obstacles faced by inmates and officers. Data indicates a significant decline in the number of remission recipients at the Class IIA Purwokerto Correctional Institution, from 627 inmates in 2022 to 498 inmates in 2024. This decline suggests that regulatory changes and administrative constraints directly affect the number of inmates receiving remission. Additionally, the data highlights an overcapacity issue, with the inmate population exceeding the facility’s maximum capacity of 488 inmates. Although previous studies have addressed administrative and disciplinary barriers in remission granting, no specific study has analyzed the impact of Permenkumham No. 7 of 2022 on remission implementation at the Class IIA Purwokerto Correctional Institution. Through a qualitative approach, this study is expected to contribute to a more just, transparent, and effective correctional policy in Indonesia. The findings are anticipated to provide recommendations for optimizing the remission system and enhancing inmates’ understanding of their rights and obligations in the remission application process.
Kata kunciPerlindungan Hukum, Narapidana, Remisi
Pembimbing 1Sanyoto, S.H., M.Hum.
Pembimbing 2Lintang Ario Pambudi, S.H., M.H.
Pembimbing 3Dessi Perdani Yuris Puspita Sari, S.H., M.H.
Tahun2025
Jumlah Halaman25
Tgl. Entri2025-08-01 09:56:45.582687
Cetak Bukti Unggah
© Universitas Jenderal Soedirman 2026 All rights reserved.