Artikel Ilmiah : E1A021059 a.n. RIO MEVIANTO KAUTSAR

Kembali Update Delete

NIME1A021059
NamamhsRIO MEVIANTO KAUTSAR
Judul ArtikelANALISIS YURIDIS UPAYA HUKUM PENINJAUAN KEMBALI YANG DITOLAK (Studi Putusan Nomor 840/PK/Pdt/2019 Juncto Putusan Nomor 1090/K/Pdt/2018)
Abstrak (Bhs. Indonesia)Hakim dalam memutus perkara perdata tidak diperbolehkan memutus lebih dari pada yang diminta (Pasal 178 ayat (3) HIR/Pasal 189 ayat (3) RBG). Putusan Kasasi Nomor 1090/K/Pdt/2018 oleh Pemohon PK dianggap terdapat putusan yang mengandung ultra petita sehingga diajukan peninjauan kembali oleh Pemohon dengan tujuan agar putusan kasasi dibatalkan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertimbangan hukum hakim dalam menolak permohonan peninjauan kembali dan akibat hukum putusan hakim yang menolak permohonan peninjauan kembali berdasarkan Putusan Nomor 840/Pdt/PK/2019. Metodologi penelitian yang digunakan merupakan yuridis-normatif dengan pendekatan kasus, undang-undang, dan konseptual. Spesifikasi penelitian yang digunakan preskriptif. Sumber data yang digunakan ialah data sekunder berupa bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Pengumpulan data melalui studi kepustakaan serta dokumen resmi. Penyajian data dengan kalimat deskriptif. Metode analisis data normatif-kualitatif. Hasil penelitian sepakat dengan pertimbangan hakim bahwa hal yang dianggap ultra petita oleh Pemohon bukan termasuk ultra petita karena landasan petitum subsidair. Akibat hukum atas ditolaknya permohonan peninjauan kembali adalah Putusan Nomor 1090/K/Pdt/2018 tetap berlaku dan mengikat serta tidak ada lagi upaya hukum yang dapat ditempuh
Abtrak (Bhs. Inggris)Judges in deciding civil cases are not permitted to decide more than requested (Article 178 paragraph (3) HIR / Article 189 paragraph (3) RBG). The Cassation Decision Number 1090 / K / Pdt / 2018 by the PK Applicant is considered to contain a decision containing ultra petita so that a judicial review is submitted by the Applicant with the aim of canceling the cassation decision. This study aims to analyze the judge's legal considerations in rejecting the request for judicial review and the legal consequences of the judge's decision rejecting the request for judicial review based on Decision Number 840 / Pdt / PK / 2019. The research methodology used is juridical-normative with a case, statutory, and conceptual approach. The research specifications used are prescriptive. The data sources used are secondary data in the form of primary, secondary, and tertiary legal materials. Data collection through literature studies and official documents. Data presentation with descriptive sentences. Normative-qualitative data analysis method. The research findings agree with the judge's consideration that the matter considered ultra petita by the Applicant is not ultra petita due to the subsidiary petitum. The legal consequence of the rejection of the judicial review application is that Decision Number 1090/K/Pdt/2018 remains valid and binding, and there are no further legal remedies available.
Kata kunciPerlawanan, Ultra Petita, Ex Aequo Et Bono
Pembimbing 1Sanyoto, S.H., M.Hum.
Pembimbing 2Lintang Ario Pambudi, S.H., M.H.
Pembimbing 3Dr. Rahadi Wasi Bintoro, S.H., M.H.
Tahun2025
Jumlah Halaman10
Tgl. Entri2025-07-31 08:01:38.67761
Cetak Bukti Unggah
© Universitas Jenderal Soedirman 2026 All rights reserved.