Artikel Ilmiah : F2A023024 a.n. NURUL WULANDHANI

Kembali Update Delete

NIMF2A023024
NamamhsNURUL WULANDHANI
Judul ArtikelANALISIS DINAMIKA OPINI PUBLIK TENTANG REGULASI E-COMMERCE PADA APLIKASI
TIKTOK
Abstrak (Bhs. Indonesia)ABSTRAK
Tiktok muncul dalam perdagangan online di Indonesia menimbulkan isu terkait ijin Tiktok, isu
predatory pricing dan dominasi barang impor. Hal ini menimbulkan gejolak protes dari pedagang
tradisional seperti di Pasar Tanah Abang. Pemerintah meresepon dengan menerbitkan Peraturan
Menteri Perdagangan (Permendag) No. 31 Tahun 2023 tentang Perdagangan Melalui Sistem
Elektronik (PSME) mengatur pemisahan aktivitas jual beli langsung di media sosial untuk
melindungi ekosistem perdagangan digital nasional. Setelah penerapan regulasi tersebut
diperlukan evaluasi melalui kacamata publik apakah kebutuhan masyarakat khusunya pelaku
usaha telah terpenuhi dengan adanya regulasi ini.
Penelitian ini menganalisis opini publik di TikTok terhadap kebijakan tersebut menggunakan
pendekatan kuantitatif deskriptif. Sebanyak 1.000 komentar dari akun influencer maupun non-
influencer, dianalisis dengan bantuan alat data mining Octoparse-8 dan dilakukan klasifikasi
sentimen menggunakan AI dan human. Penelitian ini dilakukan dalam dua periode sebelum dan
sesudah penerapan untuk melihat dinamika opini publik yang berkembang di masyarakat
khususnya di aplikasi Tiktok.
Hasil penelitian menunjukkan periode sebelum kebijakan opini publik cenderung positif (rata-
rata skor sentimen 0,104), dengan komentar yang mendukung dan harapan terhadap solusi yang
lebih baik dari pemerintah. Namun, setelah kebijakan diterapkan opini berubah menjadi negatif
(skor rata-rata -0,085), menunjukkan kekecewaan terhadap penutupan TikTokShop. Hipotesis
bahwa influencer dapat membentuk opini publik tidak terbukti, meskipun konten mereka
memiliki tingkat interaksi tinggi. Hal ini dikarenakan algoritma TikTok menampilkan konten
sesuai preferensi pengguna. Sehingga penilaian evaluasi kebijakan berdasar pada opini yang
berkembang di media sosial harus disertai dengan analisis tradisional dalam mencegah adanya
filterisasi algoritma.
Kata kunci : Opini publik, Social Commerce, E-Commerce, Tiktok, Permendag No 31 Tahun 2023
Abtrak (Bhs. Inggris)SUMMARY
TikTok's emergence in online commerce in Indonesia has raised issues related to TikTok's
licensing, predatory pricing, and the dominance of imported goods. This sparked protests from
traditional merchants, such as those at Tanah Abang Market. The government responded by
issuing Minister of Trade Regulation (Permendag) No. 31 of 2023 concerning Trade Through
Electronic Systems (PSME), which regulates the separation of direct buying and selling activities
on social media to protect the national digital commerce ecosystem. Following the
implementation of this regulation, a public evaluation is needed to determine whether the needs
of the community, particularly businesses, have been met.
This study analyzes public opinion on TikTok regarding this policy using a descriptive
quantitative approach. A total of 1,000 comments from influencer and non-influencer accounts
were analyzed using the Octoparse-8 data mining tool, and sentiment classification was
performed using AI and human input. This study was conducted over two periods, before andafter the implementation to observe the dynamics of public opinion within the community,
particularly on the TikTok app.
The results showed that in the period before the policy, public opinion tended to be positive
(average sentiment score of 0.104), with supportive comments and hopes for a better solution
from the government. However, after the policy was implemented, opinion shifted to negative
(average score -0.085), indicating disappointment with the closure of TikTokShop. The hypothesis
that influencers can shape public opinion was not proven, even though their content had a high
level of interaction. This is because the TikTok algorithm displays content according to user
preferences. Therefore, policy evaluation assessments based on opinions developing on social
media must be accompanied by traditional analysis to prevent algorithmic filtering.
Keywords : Public Opinion, Social Commerce, E-Commerce, Tiktok, Minister Of Trade Regulation
31 of 2023
Kata kunciKata kunci : Opini publik, Social Commerce, E-Commerce, Tiktok, Permendag No 31 Tahun 2023
Pembimbing 1Prof. Dr. Ali Rokhman, M.Si.
Pembimbing 2Dr. Tobirin, M.Si.
Pembimbing 3-
Tahun2025
Jumlah Halaman12
Tgl. Entri2025-07-26 18:59:23.00228
Cetak Bukti Unggah
© Universitas Jenderal Soedirman 2026 All rights reserved.