Artikel Ilmiah : E1A021094 a.n. HELMI GUNAWAN

Kembali Update Delete

NIME1A021094
NamamhsHELMI GUNAWAN
Judul ArtikelKEBIJAKAN HUKUM PIDANA DALAM MENANGGULANGI TINDAK PIDANA PENCURIAN DATA BERBASIS ARTIFICIAL INTELLIGENCE
Abstrak (Bhs. Indonesia)Data pribadi menjadi harta yang berharga di zaman sekarang. Keamanan data pribadi menjadi hal mutlak untuk diperhatikan setiap orang agar terjaga dari segala ancaman yang ada. Artificial Intelligence (AI) semakin berkembang dan menjadi bagian dari kehidupan masyarakat modern. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk-bentuk dari perbuatan yang dapat dilakukan dalam hal pencurian data berbasis AI serta untuk mengetahui sejauh mana kebijakan hukum pidana nasional menanggulangi tindak pidana pencurian data berbasis AI. Penelitian ini bersifat yuridis normatif dengan metode pendekatan perundang-undangan dan konseptual serta spesifikasi penelitian deskriptif-analitis. Regulasi di Indonesia belum secara komprehensif dan spesifik dalam membuat regulasi yang membahas mengenai AI. Hasil yang diperoleh dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa bentuk perbuatan yang paling umum dilakukan sebagai bentuk pencurian data adalah dengan cara menyebarkan deepfake. Regulasi yang sering digunakan dalam kasus pencurian data yaitu pada UU PDP dan UU ITE namun kedua regulasi tersebut belum dapat memberikan penjelasan yang konkret. Adanya regulasi khusus untuk membahas penggunaan AI dari perspektif hukum pidana bertujuan mencegah tindak pidana yang menggunakan AI sebagai alat bantu. Adanya larangan dan sanksi yang jelas dapat memberikan penghalang sekaligus penjeraan bagi para pelaku pencurian data berbasis AI.
Abtrak (Bhs. Inggris)Personal data has become a valuable asset in today's era. Ensuring the security of personal data is essential for everyone in order to protect it from various existing threats. The rapid advancement of Artificial Intelligence (AI) has made it an integral part of modern society. This research aims to examine the various forms of actions that constitute AI-based data theft and to analyze the extent to which national criminal law policies address such offenses. This study employs a normative juridical approach, utilizing statutory and conceptual approaches, with a descriptive-analytical research specification. The findings of this research indicate that one of the most common methods of committing data theft is through the dissemination of deepfakes. Current regulations in Indonesia have yet to comprehensively and specifically address the legal implications of AI. The provisions most frequently applied in cases of data theft are found in the Personal Data Protection Law (PDP Law) and the Electronic Information and Transactions Law (ITE Law); however, both laws remain inadequate in providing clear legal explanations. Law enforcement officials continue to interpret AI-based data theft through the lens of conventional data theft. The establishment of specific regulations addressing the use of AI from a criminal law perspective is necessary to prevent criminal offenses that utilize AI as a facilitating tool. The existence of explicit prohibitions and legal sanctions may serve both as a deterrent and as a punitive measure for perpetrators of AI-based data theft.
Kata kunciKecerdasan Artifisial; Kebijakan Hukum Pidana; Pencurian Data.
Pembimbing 1Prof. Dr. Agus Raharjo, S.H., M.Hum.
Pembimbing 2Dwiki Oktobrian, S.H., M.H.
Pembimbing 3Dr. Dwi Hapsari Retnaningrum, S.H., M.H.
Tahun2025
Jumlah Halaman18
Tgl. Entri2025-07-08 10:48:29.672333
Cetak Bukti Unggah
© Universitas Jenderal Soedirman 2026 All rights reserved.