Artikel Ilmiah : E1A021058 a.n. DIVINA NURKHALIDA ZEN

Kembali Update Delete

NIME1A021058
NamamhsDIVINA NURKHALIDA ZEN
Judul ArtikelTinjauan Yuridis Penentuan Terjadinya Wanprestasi Pada Perjanjian Utang Piutang Dengan Ketetapan Waktu (Studi Putusan Nomor: 14/Pdt.G.S/2024/Pn.Pal)
Abstrak (Bhs. Indonesia)Penelitian ini dilatarbelakangi oleh meningkatnya kasus wanprestasi dalam perjanjian utang piutang, termasuk melalui platform digital maupun konvensional. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertimbangan hakim dalam menetapkan unsur wanprestasi dan menganalisis pertimbangan hukum hakim dalam menentukan ganti rugi dalam Putusan Nomor: 14/Pdt.G.S/2024/PN Pal antara Lel. Hi Lamondang sebagai Penggugat melawan Hi Zain Umar sebagai Tergugat I serta Per. Hj. Nurhana sebagai Tergugat II. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Hakim menyatakan Para Tergugat telah melakukan wanprestasi dengan mempertimbangkan bahwa Para Tergugat telah memenuhi syarat wanprestasi. Hakim kurang tepat mengkualifikasikan bentuk wanprestasi sebagai syarat wanprestasi sebab sifatnya menjadi kumulatif. Para Tergugat dalam perkara a quo terlambat berprestasi sebab tidak membayar uang sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) melewati ketetapan waktu termin dalam somasi. Disisi lain, Hakim mempertimbangkan nilai keuntungan yang dapat diperoleh Penggugat sebagai kerugian immateriil. Pertimbangan hukum hakim ini juga kurang tepat sebab kerugian immateriil tersebut seharusnya dipertimbangkan sebagai kerugian materiil berupa bunga.
Abtrak (Bhs. Inggris)This research is motivated by the increasing number of default cases in debt and credit agreements, including through digital and conventional platforms. This study aims to analyze the judge's consideration in determining the elements of default and analyze the judge's legal considerations in determining compensation in Decision Number: 14/Pdt.G.S/2024/PN Pal between Lel. Hi Lamondang as Plaintiff against Hi Zain Umar as Defendant I and Per. Hj Nurhana as Defendant II. This research uses normative juridical method with statute approach, case approach, and conceptual approach. The results showed that the judge stated that the Defendants had made a default by considering that the Defendants had fulfilled the conditions of default. The judge was incorrect in qualifying the form of default as a condition of default because its nature became cumulative. The Defendants in the case a quo were late in their performance because they did not pay the amount of Rp. 50,000,000,- (fifty million rupiah) past the due date in the summons. On the other hand, the Judge considered the value of the benefits that could be obtained by the Plaintiff as immaterial losses. The judge's legal consideration was also incorrect because the immaterial loss should have been considered as material loss in the form of interest.
Kata kunciGanti rugi, ketetapan waktu, perjanjian utang piutang, wanprestasi.
Pembimbing 1Nur Wakhid, S.H.,M.H.
Pembimbing 2Anggitariani Rayi Larasati Siswanta, S.H.,M.Kn.
Pembimbing 3Handityo Basworo, S.H., M.H.
Tahun2025
Jumlah Halaman17
Tgl. Entri2025-06-30 09:42:14.257542
Cetak Bukti Unggah
© Universitas Jenderal Soedirman 2026 All rights reserved.