Artikel Ilmiah : E1A021027 a.n. ANNISA WAYS ALQORNI

Kembali Update Delete

NIME1A021027
NamamhsANNISA WAYS ALQORNI
Judul ArtikelIMPLEMENTASI HUKUM PENGAWASAN PEMBUATAN DAN PEREDARAN KOSMETIK (Studi di Balai POM Banyumas)
Abstrak (Bhs. Indonesia)Kosmetik memegang peranan penting dalam kehidupan modern, khususnya untuk meningkatkan penampilan dan kepercayaan diri. Meningkatnya permintaan kosmetik diiringi dengan maraknya peredaran produk ilegal yang mengandung bahan berbahaya. Penelitian ini menganalisis implementasi hukum pengawasan pembuatan dan peredaran kosmetik oleh Balai POM Banyumas dan faktor yang mempengaruhi implementasi dalam pengawasan pembuatan dan peredaran kosmetik. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris dengan metode pendekatan kualitatif dengan spesifikasi penelitian deskriptif. Jenis data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder yang dikumpulkan dengan wawancara, studi kepustakaan dan studi dokumenter. Informan dipilih melalui purposive sampling. Analisis data menggunakan metode analisis content analysis dan comparative analysis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Balai POM Banyumas dalam pengawasan pembuatan dan peredaran kosmetik telah terlaksana dengan baik. Hal ini dapat dilihat dari parameter sebagai berikut: terlaksananya sasaran pemeriksaan dengan baik; terlaksananya objek pemeriksaan dengan baik; terlaksananya mekanisme pemeriksaan dengan baik; terlaksananya kewenangan Balai POM Banyumas dalam melakukan pemeriksaan dengan baik; terlaksanaya penanganan dan pelanggaran pemeriksaan dengan baik; terlaksanaya kerjasama antar instansi atau bersama masyarakat dengan baik. Regulasi UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan Peraturan BPOM No. 12 Tahun 2023 tentang Pengawasan Pembuatan dan Peredaran Kosmetik menjadi dasar hukum pelaksanaan pengawasan ini. Faktor pendukung dalam pengawasan pembuatan kosmetik meliputi adanya regulasi yang jelas dan koordinasi antar lembaga, serta beberapa faktor penghambat seperti, keterbatasan SDM; minimnya fasilitas laboratorium; rendahnya kesadaran masyarakat, serta peredaran kosmetik ilegal secara daring turut mempersulit pengawasan.
Abtrak (Bhs. Inggris)Cosmetics play an important role in modern life, especially to improve appearance and self-confidence. The increasing demand for cosmetics is accompanied by the rampant circulation of illegal products containing hazardous materials. This research analyses the legal implementation of the supervision of the manufacture and circulation of cosmetics by the Banyumas POM Office and the factors that influence the implementation in the supervision of the manufacture and circulation of cosmetics. This research is an empirical juridical research with a qualitative approach method with descriptive research specifications. The types of data used are primary data and secondary data collected by interviews, literature studies and documentary studies. Informants were selected through purposive sampling. Data analysis uses content analysis and comparative analysis methods. The results showed that the Banyumas POM Centre in supervising the manufacture and circulation of cosmetics has been well implemented. This can be seen from the following parameters: The implementation of inspection targets well; the implementation of inspection objects well; the implementation of inspection mechanisms well; the implementation of the authority of Balai POM Banyumas in conducting inspections well; the implementation of handling and inspection violations well; Implementation of the authority of Balai POM Banyumas in conducting inspections properly; Implementation of handling and inspection violations properly; Implementation of cooperation between agencies or with the community properly. Regulation of Law No. 17 of 2023 concerning Health and BPOM Regulation No. 12 of 2023 concerning Supervision of the Manufacture and Distribution of Cosmetics are the legal basis for the implementation of this supervision. Supporting factors in the supervision of cosmetics manufacturing include clear regulations and inter-agency coordination, as well as several inhibiting factors such as, limited human resources.
Kata kunciPengawasan Kosmetik, Implementasi Hukum, Balai POM Banyumas, Kesehatan Masyarakat
Pembimbing 1Alef Musyahadah Rahmah
Pembimbing 2Bahar Elfudlatsani
Pembimbing 3Nurani Ajeng Tri Utami
Tahun2025
Jumlah Halaman24
Tgl. Entri2025-05-20 12:13:20.676449
Cetak Bukti Unggah
© Universitas Jenderal Soedirman 2026 All rights reserved.