Artikel Ilmiah : F1F018044 a.n. GALUH FAJARDINI

Kembali Update Delete

NIMF1F018044
NamamhsGALUH FAJARDINI
Judul ArtikelAnalisis Pelanggaran Israel Terhadap Konvensi Genosida 1948 dan Konvensi Jenewa 1949 Dalam Serangan 7 Oktober 2023 - 1 Desember 2023
Abstrak (Bhs. Indonesia)Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelanggaran yang dilakukan oleh Israel terhadap Konvensi Genosida 1948 dan Konvensi Jenewa 1949 dalam serangan terhadap Palestina pada periode 7 Oktober 2023 hingga 1 Desember 2023. Kajian ini menggunakan pendekatan Konsep Kejahatan Internasional dan Teori Mazhab Inggris untuk mengidentifikasi unsur-unsur kejahatan genosida serta hambatan dalam penegakan hukum internasional. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tindakan Israel telah memenuhi kriteria sebagai kejahatan genosida berdasarkan kedua konvensi tersebut. Namun, penegakan hukum internasional menghadapi berbagai kendala, seperti keterbatasan yurisdiksi dan kurangnya kepatuhan negara-negara terhadap perintah lembaga internasional. Oleh karena itu, diperlukan reformasi dalam sistem penegakan hukum internasional, termasuk penguatan sanksi dan mekanisme yang lebih mengikat, serta peningkatan komitmen negara-negara terhadap kepatuhan hukum internasional demi terciptanya keadilan global.
Abtrak (Bhs. Inggris)This study aims to analyze the violations committed by Israel against the 1948 Genocide Convention and the 1949 Geneva Conventions during its attacks on Palestine from October 7 to December 1, 2023. Using the concept of international crimes and the English School theory, the research identifies acts that may constitute genocide and examines the obstacles faced by international legal institutions in addressing the Israel-Palestine conflict. The findings indicate that Israel's actions fulfill the criteria for genocide as defined by the aforementioned conventions. However, international law enforcement faces significant challenges, including limited jurisdiction and a lack of compliance by states with international legal mandates. This highlights the urgent need for reform in the international legal system, including stronger and more binding sanctions, as well as greater commitment from states to uphold international law in order to resolve global conflicts effectively and fairly.
Kata kunciIsrael, Palestina, Konvensi Genosida 1948, Konvensi Jenewa 1949, Penegakan Hukum Internasional, Genosida, Kejahatan Internasional
Pembimbing 1Arief Bakhtiar Darmawan, S.IP., M.A.
Pembimbing 2Soni Martin Anwar, S.IP., M.A.
Pembimbing 3Dr. Arif Darmawan, S.IP., M.Si.
Tahun2025
Jumlah Halaman88
Tgl. Entri2025-05-19 15:32:12.065093
Cetak Bukti Unggah
© Universitas Jenderal Soedirman 2026 All rights reserved.