Artikel Ilmiah : E1A021085 a.n. WAHYU RAFI ADITIAWAN
| NIM | E1A021085 |
|---|---|
| Namamhs | WAHYU RAFI ADITIAWAN |
| Judul Artikel | KONSEP RESTORATIVE JUSTICE DI KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA DAN PLEA BARGAINING DI AMERIKA SERIKAT SEBAGAI ALTERNATIF PENYELESAIAN PERKARA PIDANA |
| Abstrak (Bhs. Indonesia) | Sistem peradilan pidana di Indonesia saat ini menghadapi berbagai tantangan serius, terutama terkait penumpukan perkara di Mahkamah Agung dan masalah overkapasitas di lembaga pemasyarakatan. Kondisi ini mendorong perlunya alternatif penyelesaian perkara pidana yang lebih efektif dan efisien. Konsep Restorative Justice yang diterapkan oleh Kejaksaan Republik Indonesia dan mekanisme Plea Bargaining yang berkembang di Amerika Serikat menawarkan solusi inovatif untuk masalah tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk melakukan analisis komparatif terhadap kedua model penyelesaian perkara pidana ini sekaligus mengeksplorasi potensi penerapan Plea Bargaining dalam sistem hukum pidana Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perbandingan hukum dan analisis perundang-undangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun sama-sama bertujuan mengurangi beban sistem peradilan, Restorative Justice dan Plea Bargaining memiliki karakteristik yang berbeda secara fundamental. Restorative Justice menekankan pada pendekatan kolaboratif yang melibatkan pelaku, korban, dan masyarakat untuk mencapai pemulihan hubungan sosial, sementara Plea Bargaining lebih bersifat transaksional dengan fokus pada efisiensi proses melalui negosiasi antara jaksa dan terdakwa. Studi ini juga mengidentifikasi bahwa Plea Bargaining dapat diadaptasi ke dalam sistem hukum Indonesia dengan beberapa penyesuaian, terutama dalam hal perlindungan hak korban dan pengawasan hakim. Pengaturan dalam RUU KUHAP Pasal 199 tentang mekanisme pengakuan bersalah telah membuka peluang untuk penerapan prinsip-prinsip Plea Bargaining. Namun, implementasinya perlu mempertimbangkan karakteristik sistem hukum Indonesia yang menganut civil law serta nilai-nilai keadilan yang berlaku di masyarakat. Dengan demikian, Plea Bargaining dapat menjadi salah satu solusi untuk meningkatkan efisiensi sistem peradilan pidana Indonesia tanpa mengabaikan prinsip keadilan substantif. |
| Abtrak (Bhs. Inggris) | ABSTRACT The Indonesian criminal justice system currently faces significant challenges, particularly concerning case backlogs at the Supreme Court and overcrowding in correctional facilities. These circumstances necessitate more effective and efficient alternatives for resolving criminal cases. The concept of Restorative Justice implemented by the Prosecutor's Office of the Republic of Indonesia and the Plea Bargaining mechanism developed in the United States offer innovative solutions to these problems. This study aims to conduct a comparative analysis of these two criminal case resolution models while exploring the potential application of Plea Bargaining within Indonesia's criminal justice system. This research employs a normative juridical method with comparative legal and legislative analysis approaches. The findings reveal that although both Restirative Justice and Plea Bargaining share the common goal of reducing the judicial system's burden, they differ fundamentally in their characteristics. Restorative Justice emphasizes a collaborative approach involving perpetrators, victims, and the community to achieve social reconciliation, whereas Plea Bargaining adopts a more transactional nature focused on process efficiency through negotiations between prosecutors and defendants. The study further identifies that Plea Bargaining could be adapted to Indonesia's legal system with certain modifications, particularly regarding victim rights protection and judicial oversight. The provisions in Article 199 of the Draft Criminal Procedure Code concerning guilty plea mechanisms have created opportunities for implementing Plea Bargaining principles. However, its implementation must consider the characteristics of Indonesia's civil law system and prevailing societal justice values. Thus, Plea Bargaining could serve as a viable solution to enhance the efficiency of Indonesia's criminal justice system without compromising substantive justice principles. |
| Kata kunci | Restorative Justice, Plea Bargaining |
| Pembimbing 1 | Dessi Perdani Yuris Puspita Sari, S.H.,M.H. |
| Pembimbing 2 | Nurani Ajeng Tri Utami, S.H., M.H. |
| Pembimbing 3 | Prof. Dr. Hibnu Nugroho, S.H., M.Hum. |
| Tahun | 2025 |
| Jumlah Halaman | 16 |
| Tgl. Entri | 2025-05-12 10:26:28.10376 |