Artikel Ilmiah : E1B021003 a.n. BALQIS KHONSSANITA HERNAWAN PUTRI
| NIM | E1B021003 |
|---|---|
| Namamhs | BALQIS KHONSSANITA HERNAWAN PUTRI |
| Judul Artikel | JURIDICAL REVIEW ON DOUBLE CRIMINALITY PRINCIPLE IN THE FULFILLMENT OF MUTUAL LEGAL ASSISTANCE IN CRIMINAL MATTERS BETWEEN INDONESIA AND AUSTRALIA (Case Study of Schapelle Leigh Corby in 2007) |
| Abstrak (Bhs. Indonesia) | Globalisasi telah membuka peluang terjadinya kejahatan lintas negara. Langkah penting yang telah dilakukan Indonesia adalah membentuk Kerangka Hukum Bantuan Hukum Timbal Balik dalam Masalah Pidana melalui Undang-Undang No. 1/2006. Aturan ini mengharuskan adanya Asas Kejahatan Ganda sebagai syarat dalam proses pemenuhannya, namun implementasinya kerap menghadapi kendala akibat adanya perbedaan sistem hukum antarnegara. Contohnya pada kasus permintaan bantuan mengenai Schapelle Leigh Corby pada tahun 2007. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaturan tentang asas kejahatan ganda dalam hukum internasional dan hukum nasional Indonesia, serta menganalisa penerapan asas kejahatan ganda dalam pemenuhan bantuan hukum timbal balik antara pemerintah Republik Indonesia dengan pemerintah Australia pada kasus Schapelle Leigh Corby pada 2007. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Data yang digunakan adalah data sekunder yang diperoleh dengan metode studi kepustakaan. Metode penyajian data disajikan dalam bentuk teks naratif berupa uraian yang disusun secara sistematis. Metode analisis data yang digunakan adalah normatif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian, menunjukkan bahwa asas kejahatan ganda dalam hukum internasional dan hukum nasional Indonesia, dapat menjadi dasar penolakan bantuan bagi negara diminta, dalam hal tidak terpenuhinya unsur kriminalitas ganda. Pemerintah Republik Indonesia menerapkan diskresi dalam merumuskan permintaan bantuan timbal balik dari pemerintah Australia terkait kasus Corby, bahwa bantuan dipenuhi sebagian. Pemerintah Republik Indonesia tetap memberikan bantuan sebatas informasi mengenai rekening bank di Indonesia, namun menolak bantuan untuk melakukan penyitaan karena tidak memenuhi unsur kriminalitas ganda dari tindak pidana yang dimintakan. |
| Abtrak (Bhs. Inggris) | Globalization has opens up opportunities for transnational crimes. An important step that Indonesia has taken is to established a framework for Mutual Legal Assistance in Criminal Matters (MLA) through Law No. 1/2006. This regulation requires the existence of the double criminality as requirement in the fulfillment process, but its implementation often faces obstacles due to differences in legal systems between countries. An example is the case of the mutual legal assistance request regarding Schapelle Leigh Corby in 2007. The purposes of this research are to determine the regulation of double criminality principle in international law and Indonesia national law, and to analyze the implementation of double criminality principle in the fulfillment of Mutual Legal Assistance (MLA) between the government of the Republic of Indonesia and the government of Australia in the case of Schapelle Leigh Corby in 2007. This research uses normative juridical methods with analytical descriptive research specifications. The data used is secondary data obtained by literature study method. The data presentation method is presented with narrative text in the form of systematic descriptive. The data analysis method used was normative qualitative. Based on the results of the research, it is stated that the double criminality principle in international law and Indonesia national law, may be uses as the basis for refusing assistance, in the absence of the elements of double criminality. The government of the Republic of Indonesia applied discretion in the MLA request from government of Australia regarding Corby case, that assistance is partially fulfilled. The government of the Republic of Indonesia continues to provide assistance limited to information regarding bank accounts in Indonesia, but refused assistance to conduct restraining order because failed to fulfill the double criminality elements of the criminal offense requested. |
| Kata kunci | transnational crimes, mutual legal assistance in criminal matters, double criminality principle |
| Pembimbing 1 | Dr. Aryuni Yuliantiningsih, S.H., M.H. |
| Pembimbing 2 | Baginda Khalid Hidayat Jati, S.H., M.H. |
| Pembimbing 3 | Wismaningsih, S.H., M.H. |
| Tahun | 2025 |
| Jumlah Halaman | 20 |
| Tgl. Entri | 2025-04-21 13:39:22.020442 |