Artikel Ilmiah : E1A021211 a.n. RENDY NUR RACHMADAN

Kembali Update Delete

NIME1A021211
NamamhsRENDY NUR RACHMADAN
Judul ArtikelIMPLEMENTASI HUKUM PROGRAM SEKOLAH SIAGA KEPENDUDUKAN (SSK) DALAM UPAYA PENGEDUKASIAN KEBIJAKAN KEPENDUDUKAN DI KABUPATEN BANYUMAS
Abstrak (Bhs. Indonesia)Program Sekolah Siaga Kependudukan (SSK) adalah bentuk pengaplikasian dari kebijakan tentang pengendalian penduduk yakni Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Pendudukan dan Pembangunan Keluarga dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Laju pertumbuhan penduduk di Kabupaten Banyumas masih tergolong cukup tinggi. Oleh karena itu hal ini mendorong diadakannya program ini dengan memberikan edukasi mengenai masalah dan kebijakan kependudukan kepada generasi muda khususnya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi hukum program Sekolah Sekolah Siaga Kependudukan (SSK) dalam upaya pengedukasian kebijakan kependudukan di Kabupaten Banyumas. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan yuridis empiris. Lokasi penelitian dilakukan di Dinas Pengendalian Penduduk Keluaga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Banyumas dan SMA N 2 Purwokerto. Data yang digunakan yaitu data sekunder dan data primer. Penyajian data berbentuk teks naratif. Metode analisis data menggunakan analisis kualitatif, metode analisis konten dan analisis komparatif. Hasil penelitian menunjukkan implementasi hukum program ini telah terlaksana dengan baik. Hal ini dapat dilihat dari parameter yang meliputi terlaksananya perencanaan dan pelaksanaan, terlaksananya monitoring dan evaluasi, terlaksananya pembinaan, bimbingan, dan fasilitasi dengan baik. Faktor yang memengaruhi implementasi tersebut dibagi menjadi 2 (dua) faktor, yaitu faktor pendukung dan faktor penghambat. Faktor pendukung antara lain: regulasi yang cukup mendukung, penegak hukum yang mendukung, dan partisipasi masyarakat. Faktor penghambat antara lain: terbatasnya Sumber Daya Manusia (SDM), dan terbatasnya anggaran.
Abtrak (Bhs. Inggris)The Population Alert School (SSK) program is a form of application of population control policies, namely Law No. 52/2009 on Population and Family Development and Law No. 23/2014 on Local Government. The population growth rate in Kabupaten Banyumas is still quite high. Therefore, this has prompted the establishment of this program by providing education on population issues and policies to the younger generation in particular. This study aims to determine the legal implementation of the Population Alert School (SSK) program in an effort to educate population policy in Banyumas Regency. This research uses a qualitative research method with an empirical juridical approach. The research location was at the Population Control Office of Family Planning, Women's Empowerment and Child Protection (DPPKBP3A) of Banyumas Regency and SMA N 2 Purwokerto. The data used are secondary data and primary data. Data presentation is in the form of narrative text. The data analysis method uses qualitative analysis, content analysis method and comparative analysis. The results showed that the legal implementation of this program has been well implemented. This can be seen from the parameters that include the implementation of planning and implementation, the implementation of monitoring and evaluation, the implementation of coaching, guidance, and facilitation well. Factors that influence the implementation are divided into 2 (two) factors, namely supporting factors and inhibiting factors. Supporting factors include: Supportive regulations, supportive law enforcement, and community participation. The inhibiting factors include: limited human resources (HR), and limited budget.
Kata kunciImplementasi Hukum; Sekolah Siaga Kependudukan (SSK); Kebijakan Kependudukan
Pembimbing 1Nurani Ajeng Tri Utami, S.H., M.H.
Pembimbing 2Bahar Elfudllatsani, S.H., M.H.
Pembimbing 3Alef Musyahadah Rahmah, S.H., M.H.
Tahun2025
Jumlah Halaman19
Tgl. Entri2025-04-14 10:24:45.459413
Cetak Bukti Unggah
© Universitas Jenderal Soedirman 2026 All rights reserved.