Artikel Ilmiah : E1B020040 a.n. FAZRINA FIANTI SALEH

Kembali Update Delete

NIME1B020040
NamamhsFAZRINA FIANTI SALEH
Judul ArtikelIMPLEMENTASI PEDOMAN MENGADILI PEREMPUAN BERHADAPAN DENGAN HUKUM OLEH HAKIM DALAM MEWUJUDKAN KEADILAN GENDER (STUDI DI PURWOKERTO)
Abstrak (Bhs. Indonesia)Aparat penegak hukum diindikasikan masih belum memiliki perspektif gender dan bias gender dalam praktik peradilan. Hakim diharapkan akan menegakan keadilan dengan memiliki pemahaman dan memiliki empati terhadap perspektif gender atau keadilan gender dalam berperkara. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi pedoman mengadili perempuan berhadapan dengan hukum dalam mewujudkan keadilan gender serta faktor apa saja yang cenderung memengaruhi hal tersebut di Pengadilan Negeri Purwokerto. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis sosiologis. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder yang diambil dengan cara wawancara dan studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukan implementasi pedoman mengadili perempuan berhadapan dengan hukum oleh hakim di Pengadilan Negeri Purwokerto telah dilaksanakan dengan baik, namun dalam pengimplementasiannya masih terdapat kendala-kendala hal tersebut dapat dilihat melalui parameter bahwa hakim telah menerapkan asas-asas pada Perma No. 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Mengadili Perkara Perempuan Berhadangan dengan Hukum dalam mewujudkan keadilan gender; pertimbangan hakim telah mendasarkan pada kesetaraan gender dan non-diskriminasi dalam mewujudkan keadilan gender; sebagian besar hakim telah melaksanakan etika dalam memeriksa perkara walaupun dalam penerapannya masih terbatas pada hakim yang memiliki perspektif dan penerapan yang berbeda dalam mewujudkan keadilan gender; hakim telah memberikan hak-hak, fasilitas, dan kemudahan perempuan berhadapan dengan hukum dalam mewujudkan keadilan gender. Faktor pendukung implementasi berupa: Pelatihan bagi Hakim, Kerjasama dengan instansi lain (KY), Koordinasi dengan Jaksa dan Pendamping, Kesadaran diri Hakim sebagai tauladan, Kebebasan Hakim dalam menerapkan Perma dalam persidangan. Faktor yang menghambat berupa: Masih ada Hakim yang memiliki pandangan atau penerapan perilaku berbeda, Gangguan terhadap jalannya persidangan dari organisasi masyarakat, Terdakwa tidak bersedia didampingi advokat.
Abtrak (Bhs. Inggris)Law enforcement officers are indicated to still lack a gender perspective and exhibit gender bias in judicial practices. Judges are expected to uphold justice by possessing an understanding of and empathy toward gender perspectives or gender justice in legal proceedings. Therefore, this study aims to examine the implementation of the guidelines for adjudicating women in conflict with the law in realizing gender justice, as well as the factors that tend to influence such implementation at the Purwokerto District Court.This research employs a socio-juridical research method. The data used in this study consist of primary and secondary data, collected through interviews and literature review.
The results of the study indicate that the implementation of the guidelines for adjudicating women in conflict with the law by judges at the Purwokerto District Court has been carried out properly. However, several obstacles remain in its implementation. This can be observed through the following parameters: judges have applied the principles contained in Supreme Court Regulation (Perma) No. 3 of 2017 concerning Guidelines for Adjudicating Cases Involving Women in Conflict with the Law to realize gender justice; judicial considerations have been based on gender equality and non-discrimination in achieving gender justice; the majority of judges have adhered to ethical standards in examining cases, although in practice this is still limited to judges who possess different levels of understanding and application in realizing gender justice; judges have provided rights, facilities, and support to women in conflict with the law to ensure the realization of gender justice. The supporting factors for implementation include: training for judges, cooperation with other institutions (such as the Judicial Commission), coordination with prosecutors and legal companions, judges' self-awareness as role models, and judicial independence in applying the regulation during trial proceedings. Inhibiting factors include: the presence of judges who hold differing views or behavioral approaches, disruptions to court proceedings by community organizations, and defendants' unwillingness to be accompanied by legal counsel.
Kata kunciImplementasi, Perempuan Berhadapan dengan Hukum, Hakim, Keadilan Gender
Pembimbing 1Prof. Tri Lisiani Prihatinah, S.H., M.A., Ph.D.
Pembimbing 2Alef Musyahadah Rahmah, S.H., M.H.
Pembimbing 3Nurani Ajeng Tri Utami, S.H., M.H.
Tahun2025
Jumlah Halaman26
Tgl. Entri2025-04-13 15:58:39.377565
Cetak Bukti Unggah
© Universitas Jenderal Soedirman 2026 All rights reserved.