| NIM | E1A021182 |
| Namamhs | RAFLY FAHREZI |
| Judul Artikel | TANGGUNG JAWAB HUKUM RUMAH SAKIT DALAM |
| Abstrak (Bhs. Indonesia) | Penelitian ini bertujuan untuk menemukan sinkronisasi pengaturan dan mengetahui bentuk tanggung jawab hukum rumah sakit dalam pengelolaan limbah medis sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Jenis penelitian hukum yang digunakan adalah yuridis normatif dengan metode pendekatan perundang-undangan, metode pendekatan analitis, metode pendekatan konseptual. Sumber data yang digunakan adalah data sekunder. Pengumpulan data dilakukan dengan studi kepustakaan. Pengolahan data dilakukan dengan reduksi, klasifikasi, dan display kemudian data bahan-bahan hukum yang diperoleh dianalisis secara kualitatif dengan model analisis isi dan analisis perbandingan. Data disajikan dalam bentuk uraian naratif yang disusun secara sistematis, logis, dan rasional. Hasil penelitian menunjukan pengaturan mengenai tanggung jawab hukum rumah sakit dalam pengelolaan limbah medis telah menunjukan taraf sinkronisasi vertikal dan horizontal. Artinya peraturan yang lebih rendah telah didasarkan pada peraturan yang lebih tinggi dan peraturan tersebut tidak saling bertentangan dalam kedudukan yang sederajat. Kemudian bentuk tanggung jawab hukum rumah sakit dalam pengelolaan limbah medis pada struktur peraturan perundang-undangan Indonesia terbagi menjadi tanggung jawab hukum secara pidana sebagaimana tercantum dalam Pasal 103 dan Pasal 116 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang dan tanggung jawab hukum secara perdata sebagaimana tercantum dalam Pasal 87 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang dan Pasal 88 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sebagaimana telah diubah dengan ketentuan Pasal 22 angka 33 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. |
| Abtrak (Bhs. Inggris) | This research aims to find the synchronization of arrangements and find out the form of legal responsibility of hospitals in medical waste management as regulated in legislation. The type of legal research used is normative juridical with a statutory approach method, analytical approach method, conceptual approach method. The data source used is secondary data. Data collection is done by literature study. Data processing is done by reduction, classification, and display then the legal materials obtained are analyzed qualitatively with a content analysis model and comparative analysis. The data is presented in the form of narrative descriptions arranged systematically, logically, and rationally. The results of the study show that the regulation regarding the legal responsibility of hospitals in medical waste management has shown the level of vertical and horizontal synchronization. This means that lower regulations have been based on higher regulations and these regulations do not contradict each other in an equal position. Then the form of legal responsibility of hospitals in the management of medical waste in the structure of Indonesian legislation is divided into criminal legal responsibility as stated in Article 103 and Article 116 of Law Number 32 of 2009 concerning Environmental Protection and Management as amended by Law Number 6 of 2023 concerning the Stipulation of Government Regulation in Lieu of Law Number 2 of 2022 concerning Job Creation into Law; and civil legal responsibility as stated in Article 87 paragraph (1) of Law Number 32 of 2009 concerning Environmental Protection and Management as amended by Law Number 6 of 2023 concerning the Stipulation of Government Regulation in Lieu of Law Number 2 of 2022 concerning Job Creation into Law and Article 88 of Law Number 32 of 2009 concerning Environmental Protection and Management as amended by the provisions of Article 22 number 33 of Law Number 6 of 2023 concerning the Stipulation of Government Regulation in Lieu of Law Number 2 of 2022 concerning Job Creation into Law. |
| Kata kunci | Tanggung Jawab Hukum, Rumah Sakit, Limbah Medis |
| Pembimbing 1 | Nayla Alawiya S.H.,M.H. |
| Pembimbing 2 | Enny Dwi Cahyani S.H.,M.H. |
| Pembimbing 3 | Nurani Ajeng Tri Utami S.H.,M.H. |
| Tahun | 2025 |
| Jumlah Halaman | 22 |
| Tgl. Entri | 2025-03-14 13:26:14.531216 |
|---|