Artikel Ilmiah : F2C022015 a.n. OCHTO ILHAMDI SUJAGAD

Kembali Update Delete

NIMF2C022015
NamamhsOCHTO ILHAMDI SUJAGAD
Judul ArtikelKOMUNIKASI PEMBERDAYAAN PETANI KOPI DI KECAMATAN REMBANG KABUPATEN PURBALINGGA OLEH POINT.PBG
Abstrak (Bhs. Indonesia)Point.Pbg merupakan sebuah roastery yang bergerak di bidang bisnis pengolahan pasca panen kopi dan juga penjualan biji kopi. Point.Pbg memiliki anak perusahaan yaitu Mili Coffee Brewers sebagai kedai kopi yang menjual minuman seduhan kopi. Point.Pbg berdiri sejak tahun 2018 dan memberdayakan para petani kopi di Kecamatan Rembang Kabupaten Purbalingga sejak saat itu. Rifki sebagai pemilik dari Point.Pbg memberdayakan para petani kopi dan membantu mengatasi permasalahan yang dihadapi oleh para petani kopi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis komunikasi pemberdayaan petani kopi di Kecamatan Rembang Kabupaten Purbalingga yang dilakukan oleh Point.Pbg. Penelitian ini menelaah beberapa poin penting yaitu mulai dari permasalahan yang dialami petani kopi, proses komunikasi pemberdayaan yang dilakukan Point.Pbg, dan siapa pemangku kepentingan yang terlibat dalam memberdayakan petani kopi. Penelitian ini menggunakan paradigma konstruktivisme dengan metode kualitatif deskriptif. Teori yang digunakan adalah teori stakeholder untuk melihat peran penting dari para pemangku kepentingan dalam proses komunikasi pemberdayaan. Hasil dan pembahasan penelitian menunjukkan mulai dari permasalahan yang dialami oleh para petani kopi di Kecamatan Rembang Kabupaten Purbalingga yaitu petani kopi sebagai pekerjaan sambilan, kebergantungan kepada tengkulak, sistem pertanian yang masih konvensional, kurangnya bibit, pupuk subsidi, dan ancaman hama serta penyakit pada tanaman kopi, dan petani lebih fokus ke tanaman lain. Proses komunikasi pemberdayaan yang dilakukan oleh Point.Pbg adalah di bagian menyeleksi petani kopi, menampung hasil panen, proses panen dan pengolahan pascapanen dimana Point.Pbg memberikan edukasi untuk panen dan pascapanen. Point.Pbg juga membeli hasil panen kopi para petani dengan persyaratan tertentu yang menjadi standar dari roastery tersebut mulai dari petik merah, kering, tidak berjamur, dan no-defects. Proses komunikasi pemberdayaan petani kopi di Kecamatan Rembang melibatkan pemangku kepentingan dengan kekuasaan, legitimasi, dan urgensinya masing-masing. Pemangku kepentingan dibedakan menjadi tiga, pertama, policy arena yaitu Badan Penyuluhan Pertanian Kecamatan Rembang dan Penyuluh Pertanian Lapangan, kedua, public actors yaitu Point.Pbg, dan ketiga, affected actors yaitu petani kopi di Kecamatan Rembang Kabupaten Purbalingga.
Abtrak (Bhs. Inggris)Point.Pbg merupakan sebuah roastery yang bergerak di bidang bisnis pengolahan pasca panen kopi dan juga penjualan biji kopi. Point.Pbg memiliki anak perusahaan yaitu Mili Coffee Brewers sebagai kedai kopi yang menjual minuman seduhan kopi. Point.Pbg berdiri sejak tahun 2018 dan memberdayakan para petani kopi di Kecamatan Rembang Kabupaten Purbalingga sejak saat itu. Rifki sebagai pemilik dari Point.Pbg memberdayakan para petani kopi dan membantu mengatasi permasalahan yang dihadapi oleh para petani kopi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis komunikasi pemberdayaan petani kopi di Kecamatan Rembang Kabupaten Purbalingga yang dilakukan oleh Point.Pbg. Penelitian ini menelaah beberapa poin penting yaitu mulai dari permasalahan yang dialami petani kopi, proses komunikasi pemberdayaan yang dilakukan Point.Pbg, dan siapa pemangku kepentingan yang terlibat dalam memberdayakan petani kopi. Penelitian ini menggunakan paradigma konstruktivisme dengan metode kualitatif deskriptif. Teori yang digunakan adalah teori stakeholder untuk melihat peran penting dari para pemangku kepentingan dalam proses komunikasi pemberdayaan. Hasil dan pembahasan penelitian menunjukkan mulai dari permasalahan yang dialami oleh para petani kopi di Kecamatan Rembang Kabupaten Purbalingga yaitu petani kopi sebagai pekerjaan sambilan, kebergantungan kepada tengkulak, sistem pertanian yang masih konvensional, kurangnya bibit, pupuk subsidi, dan ancaman hama serta penyakit pada tanaman kopi, dan petani lebih fokus ke tanaman lain. Proses komunikasi pemberdayaan yang dilakukan oleh Point.Pbg adalah di bagian menyeleksi petani kopi, menampung hasil panen, proses panen dan pengolahan pascapanen dimana Point.Pbg memberikan edukasi untuk panen dan pascapanen. Point.Pbg juga membeli hasil panen kopi para petani dengan persyaratan tertentu yang menjadi standar dari roastery tersebut mulai dari petik merah, kering, tidak berjamur, dan no-defects. Proses komunikasi pemberdayaan petani kopi di Kecamatan Rembang melibatkan pemangku kepentingan dengan kekuasaan, legitimasi, dan urgensinya masing-masing. Pemangku kepentingan dibedakan menjadi tiga, pertama, policy arena yaitu Badan Penyuluhan Pertanian Kecamatan Rembang dan Penyuluh Pertanian Lapangan, kedua, public actors yaitu Point.Pbg, dan ketiga, affected actors yaitu petani kopi di Kecamatan Rembang Kabupaten Purbalingga.

Abstract
Point.Pbg is a roastery engaged in the business of post-harvest coffee processing and also selling coffee beans. Point.Pbg has a subsidiary, Mili Coffee Brewers, as a coffee shop that sells brewed coffee drinks. Point.Pbg was established in 2018 and has empowered coffee farmers in Rembang District, Purbalingga Regency since then. Rifki as the owner of Point.Pbg empowers coffee farmers and helps overcome problems faced by coffee farmers. This study aims to analyze the communication of coffee farmer empowerment in Rembang District, Purbalingga Regency conducted by Point.Pbg. This study examines several important points, namely starting from the problems experienced by coffee farmers, the empowerment communication process carried out by Point.Pbg, and who the stakeholders are involved in empowering coffee farmers. This study uses a constructivism paradigm with a descriptive qualitative method. The theory used is stakeholder theory to see the important role of stakeholders in the empowerment communication process. The results and discussion of the study show starting from the problems experienced by coffee farmers in Rembang District, Purbalingga Regency, namely coffee farmers as a side job, dependence on middlemen, a conventional agricultural system, lack of seeds, subsidized fertilizers, and threats of pests and diseases in coffee plants, and farmers focus more on other plants. The empowerment communication process carried out by Point.Pbg is in the section of selecting coffee farmers, accommodating harvest results, harvesting processes and post-harvest processing where Point.Pbg provides education for harvesting and post-harvest. Point.Pbg also buys coffee harvests from farmers with certain requirements that are the standards of the roastery starting from red picking, dry, not moldy, and no-defects. The communication process of empowering coffee farmers in Rembang District involves stakeholders with their respective powers, legitimacy, and urgency. Stakeholders are divided into three, first, the policy arena, namely the Rembang District Agricultural Extension Agency and Field Agricultural Extension Workers, second, public actors, namely Point.Pbg, and third, affected actors, namely coffee farmers in Rembang District, Purbalingga Regency.
Kata kunciKomunikasi Pemberdayaan, Pemangku Kepentingan, Point.Pbg, Petani Kopi
Pembimbing 1Dr. Shinta Prastyanti, M.A
Pembimbing 2Dr. Nuryanti, M.Sc
Pembimbing 3Dr. Agus Ganjar Runtiko, M.Si
Tahun2025
Jumlah Halaman19
Tgl. Entri2025-02-10 16:46:55.95489
Cetak Bukti Unggah
© Universitas Jenderal Soedirman 2026 All rights reserved.