Artikel Ilmiah : E1A020117 a.n. KANIA JULISTIANI PUTRI

Kembali Update Delete

NIME1A020117
NamamhsKANIA JULISTIANI PUTRI
Judul ArtikelPerlindungan Hukum Atas Hak Pekerja Paruh Waktu Dalam Program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Pada Perusahaan Waralaba Di Purwokerto
Abstrak (Bhs. Indonesia)Pekerja paruh waktu menjadi salah satu inovasi bagi perusaaan di era industrialisasi 4.0 karena fleksibilitas sistem dan waktu kerja. Seiring meningkatnya jumlah pekerja berstatus paruh waktu pemerintah harus memperhatikan perlindungan hukum salah satunya dalam proram BPJS Ketenaakerjaan yang bertujuan untuk memberikan perlindungan dan bantuan kepada tenaga kerja beserta keluarganya dari dampak akibat hilangnya penghasilan yang disebabkan oleh kecelakaan kerja, usia lanjut, dan sebagainya. Berdasarkan latar belakang tersebut, masalah yang diteliti dalam penelitian ini adalah bagaimana perlindungan hukum bagi pekerja paruh waktu dalam Program Badan Penyelengara Jaminan Sosial pada perusahaan waralaba di Purwokerto.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian preskriptif. Sumber data yang digunakan adalah data sekunder yang bersumber dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Metode penumpulan data dilakukan dengan studi kepustakaan. Data yang diperoleh disajikan dengan teks naratif, dan metode analisis data dilakukan secara normatif kualitatif.
Berdasarkan hasil penelitian menyimpulkan bahwa Indonesia tidak memiliki peraturan perundang-undangan yang mengatur secara khusus mengenai pekerja paruh waktu melainkan masih mengikuti peraturan yang berlaku secara internasional yaitu Part Time Work Convention No 175 yang belum diratifikasi sehingga belum bisa diberlakukan di Indonesia. Perjanjian kerja paruh waktu tetap dapat terlaksana dengan ketentuan mengenai upah pekerja paruh waktu yang tertaut pada Peraturan Pemerintah No 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah No 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
Abtrak (Bhs. Inggris)Part-time workers are one of the innovations for companies in the era of industrialization 4.0 because of the flexibility of systems and working hours. As the number of workers with part-time status increases, the government must pay attention to legal protection, one of which is the BPJS Employment program which aims to provide protection and assistance to workers and their families from the impact of loss of income caused by work accidents, old age, and so on. Based on this background, the problem examined in this research is how legal protection is for part-time workers in the Social Security Administering Agency Program at franchise companies in Purwokerto.
The method used in this research is normative juridical with prescriptive research specifications. The data sources used are secondary data sourced from primary legal materials, secondary legal materials and tertiary legal materials. The data collection method was carried out using literature study. The data obtained is presented in narrative text, and the data analysis method is carried out normatively qualitatively.
The results of the research and discussion provide a conclusion that Based on the research results, it is concluded that Indonesia does not have statutory regulations that specifically regulate part-time workers but still follows internationally applicable regulations, namely the Part Time Work Convention No. 175 which has not been ratified so it cannot be implemented in Indonesia. Part-time work agreements can still be implemented with the provisions regarding wages for part-time workers which are linked to Government Regulation No. 51 of 2023 concerning Amendments to Government Regulation No. 36 of 2021 concerning Wages.
Kata kunciPerlindungan Hukum, Pekerja Paruh Waktu, BPJS Ketenagakerjaan
Pembimbing 1Dr. Tedi Sudrajat, S.H., M.H.
Pembimbing 2Dr. Siti Kunarti, S.H., M.Hum.
Pembimbing 3Kartono, S.H., M.H.
Tahun2024
Jumlah Halaman22
Tgl. Entri2024-11-25 10:24:55.252941
Cetak Bukti Unggah
© Universitas Jenderal Soedirman 2026 All rights reserved.