Artikel Ilmiah : E1A019340 a.n. DYAKSA NITIYOGA

Kembali Update Delete

NIME1A019340
NamamhsDYAKSA NITIYOGA
Judul ArtikelKesadaran Hukum Masyarakat Terhadap Larangan Memberi Uang Pada Pengemis (Studi di Kelurahan Grendeng, Kecamatan Purwokerto Utara, Banyumas)
Abstrak (Bhs. Indonesia)Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat kesadaran hukum masyarakat terhadap larangan memberi uang pada pengemis dan pengaruh faktor kedisiplinan, motivasi, dan pendapatan terhadap kesadaran hukum masyarakat terhadap larangan memberi uang pada pengemis. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kuantitatif dengan pendekatan yuridis sosiologis dan spesifikasi penelitian deskriptif. Pengambilan sampel penelitian menggunakan simple random sampling. Jenis sumber data meliputi data primer dan sekunder yang diperoleh dengan menggunakan metode angket, dokumenter dan kepustakaan. Metode pengolahan data menggunakan teknik coding, editing, dan tabulasi kemudian disajikan dalam bentuk teks naratif dan tabel data. Analisis data dengan distribusi frekuensi, tabel silang, analisis isi, dan analisis perbandingan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat kesadaran hukum masyarakat terhadap larangan memberi uang pada pengemis di Kelurahan Grendeng, Kecamatan Purwokerto Utara, Banyumas adalah tinggi. Hal ini dapat diukur dengan indikator sebagai berikut: tingginya tingkat pengetahuan hukum masyarakat terhadap larangan memberi uang kepada pengemis; tingginya tingkat pemahaman hukum masyarakat terhadap larangan memberi uang kepada pengemis; banyaknya sikap setuju masyarakat terhadap larangan memberi uang kepada pengemis; dan banyaknya pola perilaku masyarakat yang sesuai terhadap larangan memberi uang pada pengemis. Faktor kedisiplinan, faktor motivasi, dan faktor pendapatan cenderung berpengaruh secara positif terhadap kesadaran hukum masyarakat tentang larangan memberi uang pada pengemis, artinya semakin tinggi faktor kedisiplinan, faktor motivasi, dan faktor pendapatan maka semakin tinggi pula kesadaran hukum masyarakat terhadap larangan memberi uang pada pengemis.
Abtrak (Bhs. Inggris)This research aims to determine the level of public legal awareness of the prohibition on giving money to beggars and the influence of discipline, motivation, and income factors on public legal awareness of the prohibition on giving money to beggars. This study uses a quantitative research method with a sociological legal approach and descriptive research specifications. The research sample was taken using simple random sampling. The types of data sources include primary and secondary data obtained using questionnaires, documentaries, and literature. The data processing method uses coding, editing, and tabulation techniques, then presented in the form of narrative text and data tables. Data analysis with frequency distribution, cross tables, content analysis, and comparative analysis. The results of the study indicate that the level of public legal awareness of the prohibition on giving money to beggars in Grendeng Village, North Purwokerto District, Banyumas is high. This can be measured by the following indicators: the high level of public legal knowledge of the prohibition on giving money to beggars; the high level of public legal understanding of the prohibition on giving money to beggars; the number of public attitudes of agreement with the prohibition on giving money to beggars; and the number of community behavioral patterns that are in accordance with the prohibition on giving money to beggars. Discipline factors, motivation factors, and income factors tend to have a positive influence on public legal awareness regarding the prohibition on giving money to beggars, meaning that the higher the discipline factors, motivation factors, and income factors, the higher the public legal awareness regarding the prohibition on giving money to beggars.
Kata kunciKesadaran Hukum Masyarakat; Larangan Memberi Uang; Pengemis; Kedisiplinan
Pembimbing 1Alef Musyahadah Rahmah, S.H., M.H.
Pembimbing 2Nayla Alawiyya, S.H., M.H.
Pembimbing 3Nurani Ajeng Tri Utami, S.H., M.H.
Tahun2024
Jumlah Halaman23
Tgl. Entri2024-11-19 14:15:28.284669
Cetak Bukti Unggah
© Universitas Jenderal Soedirman 2026 All rights reserved.