Artikel Ilmiah : E1A020163 a.n. DIENA MARWA MALICHA

Kembali Update Delete

NIME1A020163
NamamhsDIENA MARWA MALICHA
Judul ArtikelAnalisis Yuridis Terhadap Overmacht Dan Wanprestasi Pada Perjanjian Kerjasama Dalam Usaha Catering (Studi Putusan Nomor 254/Pdt.G/2021/PN Cbi)
Abstrak (Bhs. Indonesia)Perjanjian Kerjasama merupakan perjanjian timbal balik dimana para pihak saling memiliki hak dan kewajiban. Salah satu perjanjian kerjasama yang menarik untuk diteliti adalah Perjanjian Kerjasama Modal Usaha (jasa catering) antara Rissna Kristina dan Windar Yanti selaku Penggugat dengan Endang Sri Mulyani selaku Tergugat. Penggugat dalam kasus ini mendalilkan telah terjadi wanprestasi yang dilakukan Tergugat. Tergugat beralasan bahwa tidak dipenuhinya prestasi akibat adanya overmacht. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis Perkara Nomor: 254/Pdt.G/2021/PN Cbi merupakan suatu kasus wanprestasi atau overmacht dan pertimbangan hukum hakim dalam memutus ganti rugi dalam perjanjian kerjasama pada Putusan Nomor: 254/Pdt.G/2021/PN. Cbi.
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Data bersumber dari data sekunder dengan bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Metode pengumpulan data dengan studi pustaka. Data disajikan dalam bentuk teks naratif.
Berdasar hasil penelitian putusan hakim yang menyatakan Tergugat wanprestasi adalah tidak tepat. Tidak berprestasinya Tergugat dalam Perkara Nomor: 254/Pdt.G/2021/PN Cbi merupakan suatu overmacht relatif bukan wanprestasi. Selanjutnya berdasar pertimbangan hakim, permohonan ganti rugi materiil dan immateril ditolak dengan alasan overmacht telah tepat. Perjanjian dinyatakan batal demi hukum akibatnya Tergugat dihukum mengembalikan sisa modal usaha yang telah diterima.
Abtrak (Bhs. Inggris)A Cooperation Agreement is a reciprocal agreement in which the parties have mutual rights and obligations. One interesting cooperation agreement to examine is the Business Capital Cooperation Agreement (catering services) between Rissna Kristina and Windar Yanti as Plaintiffs and Endang Sri Mulyani as Defendant. The plaintiff in this case argued that there had been a breach of contract by the defendant. The defendant argued that the achievements were not fulfilled due to overwork. The purpose of this research is to analyze Case Number: 254/Pdt.G/2021/PN Cbi, which is a case of breach of contract or overmacht and the judge's legal considerations in deciding on compensation in the cooperation agreement in Decision Number: 254/Pdt.G/2021/PN . Cbi.
The research method used in this research is normative juridical using a statutory approach and a case approach. Specifications of analytical descriptive research. Data comes from secondary data with primary, secondary and tertiary legal materials. Data collection method using library research. Data is presented in the form of narrative text.
Based on the research results, the judge's decision stating that the Defendant was in default was incorrect. The Defendant's lack of performance in Case Number: 254/Pdt.G/2021/PN Cbi is a relative overmacht, not a default. Furthermore, based on the judge's considerations, the request for material and immaterial compensation was rejected on the grounds that overmacht was appropriate. The agreement was declared null and void as a result of which the Defendant was sentenced to return the remaining business capital that had been received.
Kata kunciPerjanjian, Wanprestasi, Overmacht, Ganti Rugi
Pembimbing 1Nur Wakhid, S.H., M.H.
Pembimbing 2Anggitariani Rayi Larasati Siswanta, S.H., M.Kn.
Pembimbing 3Prof. Tri Lisiani Prihatinah, S.H., M.A., Ph.D.
Tahun2024
Jumlah Halaman18
Tgl. Entri2024-11-11 10:34:51.916056
Cetak Bukti Unggah
© Universitas Jenderal Soedirman 2026 All rights reserved.