Artikel Ilmiah : E1A020098 a.n. RIANI DWI SEPTIANTI

Kembali Update Delete

NIME1A020098
NamamhsRIANI DWI SEPTIANTI
Judul ArtikelKEBIJAKAN KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA DALAM MEMBERIKAN PERLINDUNGAN TERHADAP TAHANAN BERDASARKAN PERATURAN KAPOLRI NOMOR 4 TAHUN 2015 TENTANG PERAWATAN TAHANAN (STUDI DI POLRESTA BANYUMAS)
Abstrak (Bhs. Indonesia)Hak dalam konstutsi merupakan suatu hal yang tidak bisa dilanggar. Hak dan
keselamatan semua warga negara diatur dan dilindungi oleh undang- undang
termasuk warga negara yang terlibat suatu tindak pidana. Kepolisian sebagai
lembaga yang memiliki wewenang melakukan penahanan berpedoman pada
Peraturan Kapolri Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Perawatan Tahanan dalam
melakukan perawatan terhadap tahanan. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan
untuk mengetahui kenapa kebijakan menahan Tahanan oleh Polresta Banyumas
tidak dilakukan di Rutan Kemenkumham dan bagaimana perlindungan hak-hak
tahanan dalam proses penyidikan tindak pidana di Polresta Banyumas Penelitian ini
menggunakan metode penelitian yuridis empiris dengan spesifikasi penelitian
deskriptif analitis. Metode pengumpulan data pada penelitian ini dilakukan dengan
wawancara dan studi pustaka yang kemudian dilakukan analisis kualitatif. Hasil
dari penelitian ini menunjukkan bahwa kebijakan menahan tahanan oleh Polresta
Banyumas dilakukan atas dasar diskresi (kebijaksanaan) kepolisian yang
merupakan bagian dari wewenang Kepolisian dalam melakukan penyidikan serta
didasari pada Peraturan Kapolri. Perlindungan hak tahanan dalam proses
penyidikan tindak pidana di Polresta Banyumas berupa, Polresta Banyumas
melakukan penitipan tahanan wanita ke Rutan Kelas II B Banyumas.

Abtrak (Bhs. Inggris)Rights enshrined in the constitution are inviolable. The rights and safety of all
citizens, including those involved in criminal acts, are regulated and protected by
law. The police, as the authority responsible for detention, refer to the Chief of
Police Regulation Number 4 of 2015 concerning the Care of Detainees when
managing detainees. Therefore, this research aims to understand why the policy
of detaining individuals by the Banyumas Police Resort is not carried out at the
Ministry of Law and Human Rights Detention Center, and how the rights of
detainees are protected during the criminal investigation process at the Banyumas
Police Resort. This study employs an empirical legal research method with a
descriptive-analytical specification. Data collection was conducted through
interviews and literature studies, followed by qualitative analysis. The results
indicate that the policy of detaining individuals by the Banyumas Police Resort is
based on police discretion, which is part of the police's authority in conducting
investigations, as well as on the Chief of Police Regulation. The protection of
detainees' rights during the criminal investigation process at the Banyumas Police
Resort includes the placement of female detainees at the Class II B Banyumas
Detention Center.

Kata kunciTahanan, Perlindungan Hukum, Kepolisian RI, Rutan
Pembimbing 1Prof. Dr. Hibnu Nugroho, S.H., M.Hum.
Pembimbing 2Dessi Perdani Yuris Puspitasari, S.H., M.H.
Pembimbing 3Dr. Rahadi Wasi Bintoro, S.H., M.H
Tahun2024
Jumlah Halaman15
Tgl. Entri2024-10-17 13:27:12.648593
Cetak Bukti Unggah
© Universitas Jenderal Soedirman 2026 All rights reserved.