Artikel Ilmiah : E1B018001 a.n. MULIA RAMADHANI WIJAYA

Kembali Update Delete

NIME1B018001
NamamhsMULIA RAMADHANI WIJAYA
Judul ArtikelConsumer Legal Protection For Consumers Who Are Harmed Due To Fraud by PT. GRAB TOKO INDONESIA Based on Law Number 8 of 1999 Concerning Consumer Protection (case study of decision number 465/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Sel)
Abstrak (Bhs. Indonesia)Masalah yang sering kali dihadapi oleh konsumen saat melakukan transaksi e-commerce terkait permasalahan barang yang dikirim tidak sesuai dengan yang dipesan, barang yang diterima kondisinya rusak. Adanya transaksi oleh konsumen yang mana maksudnya ialah proses terjadinya peralihan pemilikan atau penikmatan barang atau jasa dari penyedia barang atau penyelenggara jasa kepada konsumen. Penelitian ini menganalisis tentang bagaimana perlindungan hukum konsumen yang dirugikan terhadap putusan nomor 465/Pid.Sus/2021/PN Jkt Sel. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukan bahwa Tergugat dalam kasus ini bersalah karena telah melakukan kebohongan yang menyesatkan dalam mempromosikan barang daganganya melalui website konsumen sehingga konsumen dalam hal ini dirugikan. Konsumen melakukan pelaporan Pidana dan terbukti secara sah dan meyakinkan bahwa terdakwa melanggar Pasal 28 ayat (1) Jo. Pasal 45A ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 19 tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik serta dalam hal mengenai bentuk pelanggaran yang dilakukan terdakwa jelas perbuatanya melanggar ketentuan Pasal 1457 KUHPerdata serta Pasal 4 huruf, b, c, dan h Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 Tentang perlindungan konsumen selain itu juga dalam ketentuan mengenai jual beli dan wanprestasi dalam KUHPerdata.Atas dinamika yang terjadi pada putusan No. 465/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Sel. dapat dideskripsikan bahwa terdakwa dihukum dengan hukuman penjara selama 4 tahun dan denda sebesar Rp.800.000,-
Abtrak (Bhs. Inggris)Consumers often face issues in e-commerce transactions related to goods that are not as ordered or goods received in damaged condition. Transactions by consumers involve the transfer of ownership or enjoyment of goods or services from the provider to the consumer. This study analyzes the legal protection for consumers who have been harmed in the light of Decision Number 465/Pid.Sus/2021/PN Jkt Sel. The research uses a normative juridical method with legislative, case, and conceptual approaches. The findings reveal that the defendant in this case was guilty of misleading deception in promoting goods on a consumer website, thereby causing harm to consumers. The consumers filed a criminal complaint, and it was proven legally and convincingly that the accused violated Article 28(1) in conjunction with Article 45A(1) of Law No. 19 of 2016, which amended Law No. 11 of 2008 concerning Electronic Information and Transactions. Furthermore, the defendant's actions clearly violated Article 1457 of the Civil Code and Article 4(b), (c), and (h) of Law No. 8 of 1999 on Consumer Protection, in addition to the provisions concerning sales and default under the Civil Code. Regarding the dynamics of Decision No. 465/Pid.Sus/2021/PN Jkt.sel, it is described that the defendant was sentenced to 4 years in prison and a fine of IDR 800,000.
Kata kunciElectronic transactions; legal protection; compensation.
Pembimbing 1Suyadi, S.H., M.Hum.
Pembimbing 2Hj. Krisnhoe Kartika Wahyoeningsih, S.H., M.Hum.
Pembimbing 3Agus Mardianto, S.H., M.H.
Tahun2024
Jumlah Halaman18
Tgl. Entri2024-10-11 13:36:15.621359
Cetak Bukti Unggah
© Universitas Jenderal Soedirman 2026 All rights reserved.