| NIM | E1A020037 |
| Namamhs | SUMIATIN |
| Judul Artikel | URGENSI PENANGGULANGAN PROSTITUSI SEBAGAI TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG DI INDONESIA MELALUI UPAYA PENAL |
| Abstrak (Bhs. Indonesia) | Perempuan dan anak adalah kelompok yang paling rentan dalam sosial kemasyarakatan yang cenderung menjadi korban prostitusi. Prostitusi merupakan salah satu bentuk tindak pidana perdagangan orang. Perdagangan orang merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia dan termasuk kejahatan yang luar biasa, terorganisir, serta lintas negara. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penanggulangan prostitusi sebagai tindak pidana perdagangan orang di Indonesia melalui upaya penal serta untuk mengetahui perumusan sanksi pidana terhadap pelaku tindak pidana perdagangan orang untuk tujuan eksploitasi seksual. Penelitian ini merupakan penelitian yang bersifat yuridis normatif dengan metode pendekatan perundang-undangan dan konseptual serta spesifikasi penelitian deskriptif-analitis. Hasil yang diperoleh dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa formulasi perbuatan yang diatur dalam KUHP dan UU TPPO memiliki kesamaan dalam hal substansi tindak pidananya, yaitu sama-sama menjerat pelaku yang berperan sebagai perantara atau mucikari dalam eksploitasi manusia. Namun, terdapat perbedaan dalam konstruksi bobot sanksi pidananya. KUHP memberikan ancaman pidana dengan sistem alternatif, yang memungkinkan hakim memilih antara pidana penjara atau denda. Sementara itu, UU TPPO menerapkan ancaman sanksi kumulatif, di mana pelaku dapat dijerat dengan pidana penjara dan denda sekaligus. Perumusan sanksi pidana terhadap pelaku tindak pidana perdagangan orang dalam UU TPPO dirumuskan dengan pola memperberat bobot ancaman pidana (stafmaat). Peningkatan bobot ancaman sanksi pidana tersebut bertujuan untuk memberikan penjeraan yang lebih optimal kepada pelaku tindak pidana perdagangan orang. |
| Abtrak (Bhs. Inggris) | Women and children are the most vulnerable groups in society who tend to be victims of prostitution. Prostitution is a form of trafficking in persons. Trafficking in persons is a violation of human rights and includes extraordinary, organized, and transnational crimes. This study aims to determine the prevention of prostitution as a criminal act of trafficking in persons in Indonesia through penal efforts and to determine the formulation of criminal sanctions against perpetrators of criminal acts of trafficking in persons for the purpose of sexual exploitation. This research is a normative juridical research with statutory and conceptual approach methods and descriptive-analytical research specifications. The results obtained from this research can be concluded that the formulation of acts regulated in the Criminal Code and the TPPO Law have similarities in terms of the substance of the criminal offense, namely both ensnare perpetrators who act as intermediaries or pimps in human exploitation. However, there are differences in the construction of the weight of criminal sanctions. The Criminal Code provides alternative criminal sanctions, allowing judges to choose between imprisonment or fines. Meanwhile, the TPPO Law applies cumulative sanctions, where the perpetrators can be charged with imprisonment and fines at the same time. The formulation of criminal sanctions against perpetrators of trafficking in persons in the TPPO Law is formulated with a pattern of aggravating the weight of criminal threats (stafmaat). The increase in the weight of criminal sanctions aims to provide more optimal deterrence to perpetrators of trafficking in persons. |
| Kata kunci | Prostitusi; Tindak Pidana Perdagangan Orang; Kebijakan Hukum Pidana; Sanksi Pidana |
| Pembimbing 1 | Dr. Budiyono, S.H., M.Hum. |
| Pembimbing 2 | Dwiki Oktobrian, S.H., M.H. |
| Pembimbing 3 | Prof. Dr. Agus Raharjo. S.H., M.Hum. |
| Tahun | 2024 |
| Jumlah Halaman | 16 |
| Tgl. Entri | 2024-10-11 13:31:36.270192 |
|---|