Artikel Ilmiah : E1B020024 a.n. ALTEZZA CAHAYA NIRWANA

Kembali Update Delete

NIME1B020024
NamamhsALTEZZA CAHAYA NIRWANA
Judul ArtikelUTMOST GOOD FAITH PRINCIPLES IN DISPUTES OF DEFECT OF
VESSEL INSURANCE CLAIMS (Study Decision Number 176/Pdt.G/2023/PN Pbr)
Abstrak (Bhs. Indonesia)Sengketa yang sering terjadi dalam perjanjian asuransi adalah masalah
pembayaran klaim asuransi, kehadiran prinsip itikad baik dalam asuransi muncul
dari kebutuhan untuk mengatasi asimetri informasi, yaitu sebuah fenomena
kurangnya transformasi informasi antara tertanggung dan penanggung, prinsip
ini sangat rentan terhadap penyalahgunaan oleh salah satu pihak. Penelitian ini
bertujuan untuk menganalisis pelanggaran kontrak klaim asuransi serta
penerapan prinsip itikad baik dalam sengketa wanprestasi klaim asuransi kapal
pada pada Putusan Pengadilan Pekanbaru Nomor 176/Pdt.G/2023/PN Pbr.
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif
dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan
pendekatan kasus, serta dengan spesifikasi penelitian preskriptif. Penelitian ini
memanfaatkan data sekunder yang diperoleh melalui pengumpulan data
kepustakaan dan disajikan dalam bentuk naratif yang kemudian dianalisis secara
normatif kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa penolakan pembayaran
klaim yang dilakukan penanggung merupakan perbuatan wanprestasi karena
tidak melakukan prestasi untuk membayar klaim sejumlah yang telah disepakati
dalam polis. Sedangkan dalam penerapan prinsip itikad baik, penanggung tidak
beritikad baik dengan menutupi adanya kecacatan persyaratan dalam penutupan
polis dan menolak klaim asuransi ketika polis sudah ditutup. Penanggung dan
tertanggung hendaknya lebih memperhatikan hak dan kewajiban mereka terkait
memberi serta menerima informasi yang jujur, jelas dan lengkap, hal ini selaras
dengan prinsip itikad baik yang sempurna.
Abtrak (Bhs. Inggris)Disputes that often occur in insurance agreements are insurance claim payment
issues, the presence of the principle of good faith in insurance arises from the need
to overcome information asymmetry, namely a phenomenon of lack of
information transformation between the insured and the insurer, this principle is
very vulnerable to abuse by one of the parties. This research aims to analyze the
breach of the insurance claim contract and the application of the principle of good
faith in the default dispute of ship insurance claims in Pekanbaru Court Decision
Number 176/Pdt.G/2023/PN Pbr. The research method used in this research is
normative juridical with a statutory approach, conceptual approach, and case
approach, and with prescriptive research specifications. This research utilizes
secondary data obtained through library data collection and presented in narrative
form which is then analyzed normatively qualitatively. The results showed that the
refusal to pay claims made by the insurer is an act of default because it does not
perform the performance to pay claims in the amount agreed upon in the policy.
Meanwhile, in the application of the principle of good faith, the insurer did not act
in good faith by covering up the defects in the requirements for closing the policy
and rejecting insurance claims when the policy was closed. Insurers and insureds
should pay more attention to their rights and obligations regarding giving and
receiving honest, clear and complete information, this is in line with the principle
of perfect good faith.
Kata kunciPrinsip Itikad Baik; Wanprestasi; Klaim Asuransi; Asuransi Kapal.
Pembimbing 1 Handityo Basworo, S.H., M.H.
Pembimbing 2Lintang Ario Pambudi, S.H., M.H.
Pembimbing 3Agus Mardianto, S.H., M.H.
Tahun2024
Jumlah Halaman14
Tgl. Entri2024-08-21 11:22:09.766366
Cetak Bukti Unggah
© Universitas Jenderal Soedirman 2026 All rights reserved.