Artikel Ilmiah : E1B020024 a.n. ALTEZZA CAHAYA NIRWANA
| NIM | E1B020024 |
|---|---|
| Namamhs | ALTEZZA CAHAYA NIRWANA |
| Judul Artikel | UTMOST GOOD FAITH PRINCIPLES IN DISPUTES OF DEFECT OF VESSEL INSURANCE CLAIMS (Study Decision Number 176/Pdt.G/2023/PN Pbr) |
| Abstrak (Bhs. Indonesia) | Sengketa yang sering terjadi dalam perjanjian asuransi adalah masalah pembayaran klaim asuransi, kehadiran prinsip itikad baik dalam asuransi muncul dari kebutuhan untuk mengatasi asimetri informasi, yaitu sebuah fenomena kurangnya transformasi informasi antara tertanggung dan penanggung, prinsip ini sangat rentan terhadap penyalahgunaan oleh salah satu pihak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelanggaran kontrak klaim asuransi serta penerapan prinsip itikad baik dalam sengketa wanprestasi klaim asuransi kapal pada pada Putusan Pengadilan Pekanbaru Nomor 176/Pdt.G/2023/PN Pbr. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus, serta dengan spesifikasi penelitian preskriptif. Penelitian ini memanfaatkan data sekunder yang diperoleh melalui pengumpulan data kepustakaan dan disajikan dalam bentuk naratif yang kemudian dianalisis secara normatif kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa penolakan pembayaran klaim yang dilakukan penanggung merupakan perbuatan wanprestasi karena tidak melakukan prestasi untuk membayar klaim sejumlah yang telah disepakati dalam polis. Sedangkan dalam penerapan prinsip itikad baik, penanggung tidak beritikad baik dengan menutupi adanya kecacatan persyaratan dalam penutupan polis dan menolak klaim asuransi ketika polis sudah ditutup. Penanggung dan tertanggung hendaknya lebih memperhatikan hak dan kewajiban mereka terkait memberi serta menerima informasi yang jujur, jelas dan lengkap, hal ini selaras dengan prinsip itikad baik yang sempurna. |
| Abtrak (Bhs. Inggris) | Disputes that often occur in insurance agreements are insurance claim payment issues, the presence of the principle of good faith in insurance arises from the need to overcome information asymmetry, namely a phenomenon of lack of information transformation between the insured and the insurer, this principle is very vulnerable to abuse by one of the parties. This research aims to analyze the breach of the insurance claim contract and the application of the principle of good faith in the default dispute of ship insurance claims in Pekanbaru Court Decision Number 176/Pdt.G/2023/PN Pbr. The research method used in this research is normative juridical with a statutory approach, conceptual approach, and case approach, and with prescriptive research specifications. This research utilizes secondary data obtained through library data collection and presented in narrative form which is then analyzed normatively qualitatively. The results showed that the refusal to pay claims made by the insurer is an act of default because it does not perform the performance to pay claims in the amount agreed upon in the policy. Meanwhile, in the application of the principle of good faith, the insurer did not act in good faith by covering up the defects in the requirements for closing the policy and rejecting insurance claims when the policy was closed. Insurers and insureds should pay more attention to their rights and obligations regarding giving and receiving honest, clear and complete information, this is in line with the principle of perfect good faith. |
| Kata kunci | Prinsip Itikad Baik; Wanprestasi; Klaim Asuransi; Asuransi Kapal. |
| Pembimbing 1 | Handityo Basworo, S.H., M.H. |
| Pembimbing 2 | Lintang Ario Pambudi, S.H., M.H. |
| Pembimbing 3 | Agus Mardianto, S.H., M.H. |
| Tahun | 2024 |
| Jumlah Halaman | 14 |
| Tgl. Entri | 2024-08-21 11:22:09.766366 |