Artikel Ilmiah : F1F020077 a.n. AGIL MAESYIATUN KHASANAH

Kembali Update Delete

NIMF1F020077
NamamhsAGIL MAESYIATUN KHASANAH
Judul ArtikelPeran ICRC Dalam Mengimplementasikan Hukum Humaniter Internasional Pada Konflik Rusia-Ukraina Tahun 2022-2023
Abstrak (Bhs. Indonesia)Skripsi ini menganalisis “Peran ICRC Dalam Mengimplementasikan Hukum Humaniter Internasional Pada Konflik Rusia-Ukraina Tahun 2022-2023” dengan tujuan yang hendak dicapai dalam penelitian ini adalah mengetahui dan menjelaskan bagaimana peran ICRC dalam mengimplementasikan Hukum Humaniter Internasional pada konflik Rusia-Ukraina tahun 2022 - 2023. Serta mengidentifikasi strategi, pendekatan, dan tantangan yang dihadapi ICRC dalam
mengimplementasikan Hukum Humaniter Internasional di tengah konflik tersebut. Konflik antara Rusia dan Ukraina telah berlangsung sejak tahun 2014 dan mengalami peningkatan intensitas hingga mencapai puncaknya pada Februari
2022. Pada konflik ini menurut ICRC kedua negara ini telah melanggar empat
prinsip yang tercantum dalam Hukum Humaniter Internasional. ICRC memainkan
tiga peran penting dalam mengimplementasikan HHI yaitu sebagai inisiator, fasilitator, dan mediator.
Abtrak (Bhs. Inggris)This thesis analyzes "The Role of the ICRC in Implementing International
Humanitarian Law in the Russia-Ukraine Conflict in 2022-2023" with the aim of
this study is to find out and explain the role of the ICRC in implementing
International Humanitarian Law in Russia-Ukraine in 2022-2023. As well as
identifying strategies, approaches, and challenges faced by the ICRC in
implementing International Humanitarian Law in the midst of the conflict. The
conflict between Russia and Ukraine has been going on since 2014 and has
increased in intensity until it peaked in February 2022. In this conflict, according
to the ICRC, the two countries have violated the four principles stated in
International Humanitarian Law. The ICRC plays three important roles in
implementing IHL, namely as an initiator, facilitator, and mediator.
Kata kunciPeran, ICRC, Hukum Humaniter Internasional, Konflik Rusia- Ukraina.Peran, ICRC, Hukum Humaniter Internasional, Konflik Rusia- Ukraina.
Pembimbing 1Arief Bakhtiar Darmawan, S.IP., M.A.
Pembimbing 2Soni Martin Anwar, S.IP, MA.
Pembimbing 3Elpeni Fitrah, S.Sos, MA., Ph.D.
Tahun2024
Jumlah Halaman81
Tgl. Entri2024-08-20 11:36:50.271419
Cetak Bukti Unggah
© Universitas Jenderal Soedirman 2026 All rights reserved.