Artikel Ilmiah : E1A020269 a.n. ROSITA MEGA ANGGRAENI
| NIM | E1A020269 |
|---|---|
| Namamhs | ROSITA MEGA ANGGRAENI |
| Judul Artikel | IMPLEMENTASI HUKUM PENCEGAHAN KEKERASAN SEKSUAL NON FISIK SEBAGAI UPAYA MELINDUNGI MASYARAKAT DARI KEKERASAN SEKSUAL (Studi di Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Purbalingga) |
| Abstrak (Bhs. Indonesia) | Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi hukum dan faktor-faktor yang cenderung berpengaruh terhadap implementasi hukum pencegahan kekerasan seksual non fisik sebagai upaya melindungi masyarakat dari kekerasan seksual di Kabupaten Purbalingga. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan menggunakan metode pendekatan yuridis empiris dan spesifikasi penelitian deskriptif. Lokasi penelitian di DINSOSDALDUKKBP3A Kabupaten Purbalingga dengan informan sebanyak 2 (dua) orang. Metode penentuan informan menggunakan purposive sampling. Jenis data yang digunakan adalah data primer yang diperoleh dari hasil wawancara dan data sekunder yang diperoleh dari studi kepustakaan. Metode pengumpulan data dengan wawancara, studi dokumenter, dan studi kepustakaan. Metode pengolahan data menggunakan reduksi data, display data, dan kategorisasi data. Penyajian data dalam bentuk teks naratif dan matriks kualitatif. Analisis data menggunakan model analisis isi (content analysis) dan analisis perbandingan (comparative analysis). Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa, implementasi hukum pencegahan kekerasan seksual non fisik sebagai upaya melindungi masyarakat dari kekerasan seksual di Kabupaten Purbalingga telah terlaksana dengan baik. Hal ini dapat dilihat dari 5 (lima) parameter yang menjadi tolok ukur meliputi aturan atau pedoman pencegahan kekerasan seksual non fisik telah terlaksana dengan baik; pencegahan kekerasan seksual non fisik tepat sasaran; kegiatan pencegahan kekerasan seksual non fisik di bidang pendidikan telah terlaksana dengan baik; kegiatan pencegahan kekerasan seksual non fisik di bidang sarana dan prasarana publik telah terlaksana dengan baik; kegiatan pencegahan kekerasan seksual non fisik di bidang keluarga telah terlaksana dengan baik. Faktor-faktor yang cenderung berpengaruh terhadap implementasi hukum pencegahan kekerasan seksual non fisik sebagai upaya melindungi masyarakat dari kekerasan seksual di Kabupaten Purbalingga terdiri dari faktor pendukung dan faktor penghambat. Faktor pendukung meliputi tersedianya aturan hukum; tersedianya fasilitas kendaraan dinas; tersedianya pegawai yang ahli di bidangnya; keaktifan masyarakat mengikuti sosialisasi sedangkan faktor penghambat meliputi keterbatasan pegawai; kendala penyesuaian waktu; keterbatasan anggaran; dan masyarakat tidak ikut andil dalam menyebarkan materi edukasi pencegahan kekerasan seksual. |
| Abtrak (Bhs. Inggris) | This research aims to find out the implementation of the law and the factors that are likely to influence the application of laws to prevent non-physical sexual violence as an attempt to protect people from sexual violence in Purbalingga district. This research is qualitative research using methods of empirical juridic approaches and descriptive research specifications. The location of the research in DINSOSDALDUKKBP3A Purbalingga district with an informant of 2 (two) people. Method of determining informants using purposive sampling. The type of data used is primary data obtained from the results of interviews and secondary data from the study of libraries. Methods of data collection with interviews, documentary studies, and library studies. Data processing methods use data reduction, data display, and data categorization. Presentation of data in the form of narrative text and qualitative matrix. Data analysis using a content analysis model and comparative analysis (comparative analysis). Based on the results of research shows that, the implementation of the law prevention of non-physical sexual violence as an attempt to protect people from sexual violence in Purbalingga District has been well implemented. This can be seen from the five (five) parameters that are the countermeasures, including the rules or guidelines for the prevention of non-physical sexual violence have been well implemented, the preventive measures for non-Physical Sexual Violence have been targeted, prevention measures have been implemented well in the field of education, the measures to prevent nonphysic sexual violence in the area of means and public interests have been properly implemented. Factors that tend to influence the implementation of the law on the prevention of non-physical sexual violence as an attempt to protect people from sexual violence in Purbalingga district consist of supportive and inhibitory factors. |
| Kata kunci | Implementasi Hukum; Pencegahan; Kekerasan Seksual Non Fisik. |
| Pembimbing 1 | Alef Musyahadah Rahmah, S.H., M.H. |
| Pembimbing 2 | Nayla Alawiya, S.H., M.H. |
| Pembimbing 3 | Nurani Ajeng Tri Utami, S.H., M.H. |
| Tahun | 2024 |
| Jumlah Halaman | 19 |
| Tgl. Entri | 2024-08-16 11:54:22.822925 |