Artikel Ilmiah : E1A007283 a.n. SYAIFUL RAMDHANI
| NIM | E1A007283 |
|---|---|
| Namamhs | SYAIFUL RAMDHANI |
| Judul Artikel | PENERAPAN PERATURAN DAERAH NOMOR 4 TAHUN 2011 TENTANG PENATAAN DAN PEMBERDAYAAN PEDAGANG KAKI LIMA DI PURWOKERTO |
| Abstrak (Bhs. Indonesia) | Pengaturan akan penataan dan pemberdayaan Pedagang kaki Lima perlu dilakukan agar menunjang tercapainya ketertiban di masyarakat. Dengan tercapainya ketertiban di masyarakat, berarti negara telah berhasil mewujudkan salah satu tujuan hukum. Tujuan hukum harus ada di setiap negara yang merupakan negara hukum. Negara hukum memiliki tugas untuk menjunjung tinggi hukum dan negara harus turut campur dalam segala aspek dan sendi-sendi kehidupan masyarakat untuk mewujudkan negara yang sejahtera. Apabila dikaitkan dengan asas otonomi bahwa daerah memiliki hak, wewenang, dan kewajiban untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Kewenangan penting yang diturunkan oleh peraturan perundang-undangan kepada pemerintah daerah adalah kewenangan untuk membentuk suatu peraturan yang berlaku di dalam lingkup daerah yang disebut Peraturan Daerah. Berkaitan dengan upaya melakukan penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima di wilayah Banyumas, Pemerintah Daerah Kabupaten Banyumas menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima. Ruang lingkup Perda ini mencakup hak dan kewajiban pedagang kaki lima; penataan, pemberdayaan, pembinaan dan pengawasan, larangan, serta sanksi administrasi dan ketentuan pidana. Berdasarkan hasil penelitian, wewenang pengaturan pedagang kaki lima di Banyumas merupakan wewenang Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Koperasi (DISPERINDAGKOP) Kabupaten Banyumas. Kewenangan DINPERINDAGKOP untuk melakukan penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima di wilayah Banyumas merupakan pelimpahan kewenangan secara delegasi oleh Bupati Banyumas. Hasil dari penelitian ditujukan untuk mengetahui bagaimana kriteria penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima di Purwokerto. |
| Abtrak (Bhs. Inggris) | The setting will restructuring and empowerment street vendors needs to be done in order to support the achievement of order in society. With the achievement of order in society, the country has managed to achieve one of the goals of the law. The purpose of law should exist in every country that is a state law. State law has a duty to uphold the law and the state should intervene in all aspects of life aspects and the community to achieve a prosperous country. When linked with the principle of autonomy that the region has the right, authority and duty to regulate and manage their own affairs and interests of local communities in accordance with the legislation. Authority derived essential by legislation to local governments the authority to establish the rules that apply within the scope of the so-called regional regulation. In connection with the arrangement and effort to empower street vendors in the area Banyumas Banyumas district government issued a Regional Regulation No. 4 Year 2011 About Structuring and Empowering Traders Street Markets. The scope of these laws include the rights and obligations of street vendors; arrangement, empowerment, guidance and supervision, restrictions, and administrative sanctions and criminal provisions. Based on this research, hawkers regulatory authority is the authority in Banyumas Office of Trade, Industry and Cooperatives (Disperindagkop) Banyumas. DINPERINDAGKOP Authority to undertake restructuring and empowerment of street vendors in the area of Banyumas is a delegation of authority by delegation by the Regent of Banyumas. The results of the study aimed to find out how the arrangement and the empowerment criteria street vendors in Purwokerto. |
| Kata kunci | penerapan, peraturan daerah, pedagang kaki lima |
| Pembimbing 1 | SRI HARTINI, S.H.,M.H. |
| Pembimbing 2 | Hj SETIADJENG KADARSIH, S.H.,M.H. |
| Pembimbing 3 | |
| Tahun | 2013 |
| Jumlah Halaman | 90 |
| Tgl. Entri | (belum diset) |