Artikel Ilmiah : E1A018090 a.n. AMARUL FARIZ
| NIM | E1A018090 |
|---|---|
| Namamhs | AMARUL FARIZ |
| Judul Artikel | PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PELAKU USAHA PEMBELIAN KENDARAAN DENGAN PERJANJIAN MELALUI JAMINAN FIDUSIA (Studi Yuridis Putusan MA No. 1292 K/Pdt.Sus-BPSK/2021) |
| Abstrak (Bhs. Indonesia) | Penelitian ini dilatarbelakangi oleh permasalahan sengketa konsumen antara PT Artha Asia Finance selaku Penggugat dengan Erfin Rafikana selaku Tergugat yang dilandasi iktikad tidak baik dalam pelaksanaan kewajiban yang dilakukan oleh Tergugat. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui perlindungan hukum bagi Pelaku Usaha penjualan kendaraan microbus dan akibat hukum berdasarkan perjanjian melalui Jamina Fidusia. Oleh karena itu, penulis tertarik untuk membahas lebih dalam penelitian ini dengan judul “Perlindungan Hukum Terhadap Pelaku Usaha Pembelian Kendaraan Dengan Perjanjian Melalui Jaminan Fidusia” berdasarkan putusan MA No. 1292 K/Pdt.Sus-BPSK/2021. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Sumber data yang digunakan adalah bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Metode pengumpulan data dilakukan dengan studi kepustakaan. Penyajian data dalam penelitian ini dilakukan secara sistematis dalam bentuk teks naratif dan analisis data dilakukan secara normatif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian putusan MA Nomor 1292 K/Pdt.Sus-BPSK/2021, maka dapat disimpulkan bahwa pertama, Penggugat sudah mendapatkan perlindungan hukum sebagaimana terdapat dalam Pasal 45 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK) berupa dikabulkannya gugatan dari Penggugat oleh Majelis Hakim dalam putusan MA Nomor 1292 K/Pdt.Sus-BPSK/2021. Kedua, akibat hukum dari putusan MA Nomor 1292 K/Pdt.Sus-BPSK/2021 adalah dikabulkannya permohonan kasasi Penggugat dan sahnya eksekusi objek jaminan fidusia milik Penggugat karena Tergugat melanggar Pasal 5 huruf c dan Pasal 6 huruf a Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK) dan ketentuan Perjanjian dengan Jaminan Fidusia sebagaimana terdapat dalam Pasal 6 Perjanjian yang telah dibuat oleh Penggugat dan Tergugat. |
| Abtrak (Bhs. Inggris) | This research is motivated by consumer disputes between PT Artha Asia Finance as the Plaintiff and Erfin Rafikana as the Defendant, which were based on bad faith in the execution of obligations by the Defendant. The purpose of this research is to determine the legal protection for business players in the sale of microbus vehicles and the legal consequences based on agreements through Fiduciary Guarantees. Therefore, the author is interested in delving deeper into this research with the title "Legal Protection for Business Players in Vehicle Purchase Agreements Through Fiduciary Guarantees" based on Supreme Court Decision No. 1292 K/Pdt.Sus-BPSK/2021. The research method used in this study is normative juridical with a descriptive analytical research specification. The data sources used are primary legal materials, secondary legal materials, and tertiary legal materials. Data collection is done through literature review. Data presentation in this research is systematically presented in the form of narrative text, and data analysis is conducted in a normative qualitative manner. Based on the results of the research on Supreme Court Decision No. 1292 K/Pdt.Sus-BPSK/2021, it can be concluded that, firstly, the Plaintiff has obtained legal protection as stipulated in Article 45 of Law No. 8 of 1999 on Consumer Protection (UUPK) in the form of the Plaintiff's lawsuit being granted by the Panel of Judges in the Supreme Court Decision No. 1292 K/Pdt.Sus-BPSK/2021. Secondly, the legal consequence of Supreme Court Decision No. 1292 K/Pdt.Sus-BPSK/2021 is the execution of the fiduciary guarantee object owned by the Plaintiff because the Defendant violated Article 5 letter c and Article 6 letter a of Law No. 8 of 1999 on Consumer Protection (UUPK) and the provisions of the Fiduciary Guarantee Agreement as stipulated in Article 6 of the agreement made by the Plaintiff and the Defendant. |
| Kata kunci | Perlindungan Hukum, Pelaku Usaha, Pembelian Kendaraan, Jaminan Fidusia. |
| Pembimbing 1 | Suyadi, S.H., M.Hum. |
| Pembimbing 2 | Krisnhoe Kartika Wahyoeningsih, S.H., M.Hum. |
| Pembimbing 3 | Agus Mardianto, S.H., M.H. |
| Tahun | 2024 |
| Jumlah Halaman | 12 |
| Tgl. Entri | 2024-08-05 16:35:54.852729 |