Artikel Ilmiah : E1A019284 a.n. MAHENDRA ADI PUTRA

Kembali Update Delete

NIME1A019284
NamamhsMAHENDRA ADI PUTRA
Judul ArtikelITSBAT NIKAH TERHADAP PERKAWINAN SEBELUM LAHIRNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN
(Tinjauan Yuridis Penetapan Pengadilan Agama Pinrang Nomor 852/Pdt.G/2021/PA.Prg.)
Abstrak (Bhs. Indonesia)ABSTRAK

Perkawinan merupakan peristiwa yang sangat penting dalam kehidupan manusia. Fenomena pernikahan di bawah tangan masyarakat muslim di Indonesia atau nikah siri menjadi istilah dari pernikahan yang sah dan memenuhi rukun dan syarat yang ditetapkan dalam syariat Islam. Pencatatan perkawinan atau itsbat nikah bertujuan untuk mendapatkan kepastian hukum atau legalitas dari suatu hubungan perkawinan, dengan kepastian hukum.
Permasalahan dalam penelitian ini adalah, bagaimana keabsahan perkawinan sebelum lahirnya Undang - Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan dan bagaimana dasar pertimbangan hukum hakim dalam penetapan Pengadilan Agama Pinrang Nomor 852/Pdt.G/2021/Pa.Prg. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian deskriptif analisis. Sumber data dalam penelitian ini adalah bersumber dari data sekunder yang meliputi bahan hukum primer, sekunder dan tersier dengan menggunakan metode analisis data yang dilakukan secara normatif kualitatif.
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan mengindikasikan bahwasanya permohonan itsbat nikah orang yang beragama Islam diajukan pada Pengadilan Agama dengan dalih atau alasan permohonan mengacu berdasarkan Pasal 7 Ayat (3) huruf (d) Kompilasi Hukum Islam (KHI) bahwa permohonan Itsbat Nikah dapat diajukan ke Pengadilan Agama. Perkawinan sebelum lahirnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan adalah sah sesuai dengan ketentuan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dengan mempertimbangkan rukun dan syarat perkawinan yang diatur dalam Pasal 14 Kompilasi Hukum Islam. Dalam putusan tersebut, pernikahan dilakukan pada tahun 1951 sehingga pernikahan tersebut belum dicatatkan di KUA dan untuk mendapatkan buku nikah. Untuk dicatatkan dan mendapatkan buku nikah Hj Sunre bin Nohong (Pemohon) mengajukan permohonan Itsbat Nikah pada Pengadilan Agama Pinrang guna untuk mengurus uang duka dan peralihan gaji janda PT. Taspen, dengan pertimbangan hukum hakim Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan serta Pasal 7 ayat (3) huruf (d) Kompilasi Hukum Islam tentang alasan itsbat nikah atas perkawinan yang dilakukan sebelum lahirnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.

Kata Kunci : Istibat Nikah, Sebelum Undang – Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan
Abtrak (Bhs. Inggris)ABSTRACT

Marriage is a very important event in human life. The phenomenon of marriage under the hands of the Muslim community in Indonesia or unregistered marriage has become a term for a marriage that is legal and fulfills the pillars and requirements set out in Islamic law. Marriage registration or marriage registration aims to obtain legal certainty or legality of a marriage relationship, with legal certainty.
The problem in this research is, what was the validity of marriage before the enactment of Law Number 1 of 1974 concerning Marriage and what was the basis for the judge's legal considerations in determining the Pinrang Religious Court Number 852/Pdt.G/2021/Pa.Prg. The research method used is a normative juridical approach with descriptive analysis research specifications. The data source in this research comes from secondary data which includes primary, secondary and tertiary legal materials using normative qualitative data analysis methods.
Based on the results of research and discussion, it is indicated that applications for Muslim marriage Hisbat are submitted to the Religious Court with the pretext or reasons for the application referring to Article 7 Paragraph (3) letter (d) of the Compilation of Islamic Law (KHI) that the Marriage Itsbat application can be submitted to the Religious Court . Marriages before the enactment of Law Number 1 of 1974 concerning Marriage are valid in accordance with the provisions of Article 64 of Law Number 1 of 1974 concerning Marriage by taking into account the harmony and conditions of marriage as regulated in Article 14 of the Compilation of Islamic Law. In this decision, the marriage took place in 1951 so the marriage had not yet been registered at the KUA and required to obtain a marriage book. To be registered and obtain a marriage book, Hj Sunre bin Nohong (Petitioner) submitted a Marriage Itsbat application at the Pinrang Religious Court in order to arrange condolence money and the transfer of the PT widow's salary. Taspen, with the judge's legal consideration of Article 2 paragraph (1) and Article 64 of Law Number 1 of 1974 concerning Marriage as well as Article 7 paragraph (3) letter (d) of the Compilation of Islamic Law concerning the reasons for marriage itsbat for marriages carried out before the birth of the Law. Law Number 1 of 1974 concerning Marriage.

Keywords: Itsbat Marriage, Before Law Number 1 of 1974 concerning Marriage
Kata kunciKata Kunci : Istibat Nikah, Sebelum Undang – Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan
Pembimbing 1Prof. Tri Lisiani Prihatinah, S.H., M.A., Ph.D.
Pembimbing 2Haedah Faradz, S.H., M.H
Pembimbing 3Drs. Noor Asyik, M.Ag.
Tahun2024
Jumlah Halaman17
Tgl. Entri2024-07-01 12:06:02.647169
Cetak Bukti Unggah
© Universitas Jenderal Soedirman 2026 All rights reserved.