Artikel Ilmiah : E1A020025 a.n. DANIEL SUMEKE

Kembali Update Delete

NIME1A020025
NamamhsDANIEL SUMEKE
Judul ArtikelTANGGUNG GUGAT PEJABAT TATA USAHA NEGARA DALAM PEMBATALAN PEMBERIAN IZIN PENYELENGGARAAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 104/PK/TUN/2019)
Abstrak (Bhs. Indonesia)Sengketa hukum bisa timbul dari berbagai situasi atau bidang, salah satunya sengketa tata usaha negara yang timbul antara warga masyarakat dengan aparat pemerintah. Menurut Pasal 1 ayat (10) UU Nomor 51 Tahun 2009 tentang PTUN bahwa sengketa TUN yaitu sengketa yang timbul dalam bidang tata usaha negara antara orang atau badan hukum perdata dengan badan atau pejabat tata usaha negara, baik di pusat maupun di daerah, sebagai akibat dikeluarkannya keputusan tata usaha negara. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana implikasi dan pertanggungjawaban pejabat Tata Usaha Negara terhadap pembatalan Keputusan Tata Usaha Negara pada Kasus Putusan Mahkamah Agung No. 104 PK/TUN/2019.
Metode pendekatan yang digunakan pada penelitian yaitu yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian deskriptif analisis. Sumber data yang digunakan adalah data sekunder dan metode pengumpulan data dilakukan dengan studi kepustakaan, kemudian data yang diperoleh diolah dalam bentuk teks naratif dengan metode analisis data yang digunakan yaitu normatif kualitatif.
Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa implikasi pembatalan Keputusan Tata Usaha Negara melalui Putusan MA no. 104 PK/TUN/2019, dinyatakan batal dan tidak berlaku lagi karena secara prosedural dan subtansi dari penerbitan objek sengketa telah bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pertanggungjawaban hukum Pejabat Tata Usaha Negara yaitu mewajibkan untuk melaksanakan isi dari putusan pengadilan dengan sukarela.
Abtrak (Bhs. Inggris)Legal disputes can arise from various situations or fields, one of which is the creation of state administration which arises between citizens and government officials. According to Article 1 paragraph (10) of Law Number 51 of 2009 concerning PTUN, TUN disputes are disputes that arise in the field of state administration between individuals or civil legal entities and state administration bodies or officials, both at the center and in the regions, as a result of the issuance of state administrative decisions. This research aims to find out how coercive and accountable State Administrative officials are regarding permits for State Administrative Decisions in the Supreme Court Decision Case No. 104 PK/TUN/2019.
The approach method used in the research is normative juridical with descriptive analytical research specifications. The data source used is secondary data and the data collection method is carried out using library research, then the data obtained is processed in the form of narrative text with the data analysis method used, namely normative qualitative.
Based on the research results, it can be concluded that the implications of canceling State Administrative Decisions through Supreme Court Decision no. 104 PK/TUN/2019, was declared null and void because procedurally and in substance the issuance of the object of dispute was in conflict with the applicable laws and regulations. The legal responsibility of State Administrative Officials requires them to carry out the contents of court decisions voluntarily.
Kata kunciKeputusan, Tata Usaha Negara, pertanggungjawaban
Pembimbing 1Prof. Dr. Kadar Pamuji, S.H., M.H.
Pembimbing 2Sri Hartini, S.H., M.H
Pembimbing 3Dr. Siti Kunarti, S.H., M.Hum.
Tahun2024
Jumlah Halaman20
Tgl. Entri2024-05-16 14:24:32.437622
Cetak Bukti Unggah
© Universitas Jenderal Soedirman 2026 All rights reserved.