Artikel Ilmiah : E1A019057 a.n. VINA APRIANI

Kembali Update Delete

NIME1A019057
NamamhsVINA APRIANI
Judul ArtikelPEMBAGIAN URUSAN PEMERINTAHAN KONKUREN ANTARA PEMERINTAHAN PROVINSI DAN PEMERINTAHAN KABUPATEN/KOTA DI BIDANG KESEHATAN (STUDI KASUS DI KABUPATEN PANGANDARAN)
Abstrak (Bhs. Indonesia)Penelitian ini dilatar belakangi oleh pengamatan penulis tentang pembagian urusan
pemerintahan konkuren antara pemerintahan Provinsi dan pemerintahan Kabupaten
Pangandaran dalam hal urusan pemerintahan wajib yang dijelaskan dalam Undang-
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 9 ayat (3)
mengatakan bahwa “urusan pemerintahan konkuren sebagaimana dimaksud pada
ayat (1) adalah urusan pemerintahan yang dibagi antara Pemerintahan Pusat dan
Daerah provinsi dan Daerah Kabupaten Kota”. Penelitian ini bertujuan untuk
mengetahui implikasi hukum serta pembagian urusan pemerintahan konkuren
antara pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten Pangandaran di bidang
kesehatan. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan
spesifikasi penelitian deskriptif analisis. Sumber data yang digunakan adalah data
primer, data sekunder, dan data tersier serta data yang disajikan dengan teks naratif.
Metode pengumpulan data studi kepustakaan dan studi lapangan yaitu wawancara
dan observasi, serta metode analisis data menggunakan metode yuridis kualitatif.
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat disimpulkan bahwa pengaturan
urusan pemerintahan konkuren dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah di bidang kesehatan termasuk pelayanan dasar
sehingga pembagian urusan pemerintahan di bidang kesehatan antara pemerintahan
pusat, pemerintahan Provinsi, dan pemerintahan Kabupaten dijelaskan dalam sub
urusan upaya kesehatan, sumber daya manusia kesehatan, Sediaan farmasi, alat
kesehatan, dan makanan minuman, dan Pemberdayaan masyarakat bidang
kesehatan.
Abtrak (Bhs. Inggris)This research is motivated by the author's observation of the division of concurrent
government affairs between the Provincial government and the Pangandaran
Regency government in terms of mandatory government affairs described in Law
Number 23 of 2014 concerning Regional Government Article 9 paragraph (3) says
that "concurrent government affairs as referred to in paragraph (1) are government
affairs divided between the Central and Regional Governments of provinces and
Regency Regions City". This study aims to determine the legal implications and
division of concurrent government affairs between the Provincial Government and
the Pangandaran Regency Government in the health sector. The research method
used is juridical normative with qualitative research specification analysis. The
data sources used are primary data, secondary data, and tertiary data as well as
data presented with narrative text. Data collection methods for literature studies
and field studies are interviews and observations, as well as data analysis methods
with qualitative juridic methods. Based on the results of research and discussion, it
can be concluded that the regulation of concurrent government affairs in Law
Number 23 of 2014 concerning Regional Government in the health sector includes
basic services so that the division of government affairs in the health sector between
the central government, provincial government, and regency government is
explained in the sub-affairs of health efforts, health human resources,
pharmaceutical preparations, medical devices, and food and beverages, and
community empowerment in the health sector.
Kata kuncipemerintahan daerah, urusan pemerintahan konkuren, bidang kesehatan.
Pembimbing 1RIRIS ARDHANARISWARI, S.H.,M.H
Pembimbing 2TENANG HARYANTO, S.H.,M.H
Pembimbing 3MANUNGGAL KUSUMA WARDAYA, S.H.,LL.M., Ph.D.
Tahun2024
Jumlah Halaman23
Tgl. Entri2024-05-15 13:35:08.177776
Cetak Bukti Unggah
© Universitas Jenderal Soedirman 2026 All rights reserved.