Artikel Ilmiah : E1A020105 a.n. SITI NURCAHYATI

Kembali Update Delete

NIME1A020105
NamamhsSITI NURCAHYATI
Judul ArtikelPERLINDUNGAN HUKUM PEMEGANG MEREK “GOLDEN VALLEY” AKIBAT PEMBATALAN MEREK
(Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 501 K/Pdt.Sus-HKI/2023)
Abstrak (Bhs. Indonesia)Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis mengatur mengenai perlindungan hukum bagi pemegang merek atas pelanggaran hak atas merek yang dilakukan oleh pihak lain. Penelitian bertujuan untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum pemegang merek “GOLDEN VALLEY” akibat pembatalan merek dan mengetahui akibat hukum pembatalan merek dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 501 K/Pdt.Sus-HKI/2023.
Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian yaitu metode pendekatan hukum normatif dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Sumber data yang digunakan adalah sumber data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Metode pengumpulan data yang digunakan yaitu studi kepustakaan yang dianalisis menggunakan metode normatif kualitatif yang disajikan dalam bentuk tulisan.
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa Putusan Mahkamah Agung Nomor 501 K/Pdt.Sus-HKI/2023 telah memberikan perlindungan hukum kepada Penggugat sebagai pemegang merek “GOLDEN VALLEY” dengan mengabulkan seluruh gugatan yang telah diajukan oleh Penggugat mengenai pembatalan merek “GOLDEN VALLEY” milik Tergugat karena telah memenuhi Pasal 21 ayat (1) dan (3) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 bahwa merek “GOLDEN VALLEY” milik Tergugat telah terbukti mempunyai persamaan pada pokoknya dengan merek “GOLDEN VALLEY” milik Penggugat dan terdapat iktikad tidak baik dari Penggugat. Akibat hukum dikabulkannya gugatan pembatalan merek “GOLDEN VALLEY” milik Tergugat adalah merek milik Tergugat dicoret dari Daftar Umum Merek dan perlindungan hukum atas merek Tergugat berakhir sehingga Penggugat dapat mendaftarkan merek “GOLDEN VALLEY” di Indonesia.

Abtrak (Bhs. Inggris)The Law of the Republic of Indonesia Number 20 Year 2016 on Trademarks and Geographical Indications regulates the legal protection for trademark holders for infringement of trademark rights committed by other parties. The research aims to find out how the legal protection of "GOLDEN VALLEY" trademark holders due to trademark cancellation and find out the legal consequences of trademark cancellation in Supreme Court Decision Number 501 K/Pdt.Sus-HKI/2023.
The approach method used in the research is a normative legal approach method with analytical descriptive research specifications. The data sources used are secondary data sources consisting of primary legal materials, secondary legal materials and tertiary legal materials. The data collection method used is literature study which is analyzed using qualitative normative methods presented in written form.
Based on the results of research and analysis, it shows that the Supreme Court Decision Number 501 K/Pdt. Sus-HKI/2023 has provided legal protection to the Plaintiff as the holder of the "GOLDEN VALLEY" trademark by granting all claims that have been filed by the Plaintiff regarding the cancellation of the Defendant's "GOLDEN VALLEY" trademark because it has fulfilled Article 21 paragraph (1) and (3) of Law Number 20 Year 2016 that the Defendant's "GOLDEN VALLEY" trademark has been proven to have similarities in essence with the Plaintiff's "GOLDEN VALLEY" trademark and there is bad faith from the Plaintiff. The legal effect of the granting of the cancellation of the Defendant's "GOLDEN VALLEY" trademark is that the Defendant's trademark is removed from the General Register of Trademarks and the legal protection of the Defendant's trademark ends so that the Plaintiff can register the "GOLDEN VALLEY" trademark in Indonesia.
Kata kunciPerlindungan Hukum, Akibat Pembatalan Merek
Pembimbing 1Agus Mardianto, S.H., M.H.
Pembimbing 2Maria Mu'ti Wulandari, S.H., M.H.
Pembimbing 3Suyadi, S.H., M.Hum.
Tahun2024
Jumlah Halaman20
Tgl. Entri2024-05-15 11:16:56.437441
Cetak Bukti Unggah
© Universitas Jenderal Soedirman 2026 All rights reserved.