Artikel Ilmiah : E1A017019 a.n. GALUH PUTRA RAHMAN
| NIM | E1A017019 |
|---|---|
| Namamhs | GALUH PUTRA RAHMAN |
| Judul Artikel | IMPLEMENTASI HUKUM PENYELENGGARAAN LABORATORIUM KLINIK BERDASARKAN PERATURAN MENTERI KESEHATAN NOMOR 43 TAHUN 2013 TENTANG PENYELENGGARAAN LABORATORIUM KLINIK YANG BAIK (Studi di Laboratorium Klinik Kabupaten Karawang) |
| Abstrak (Bhs. Indonesia) | ABSTRAK Laboratorium klinik merupakan salah satu fasilitas pelayanan kesehatan yang memiliki peranan penting di dunia kesehatan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi hukum penyelenggaraan laboratorium klinik di Kabupaten Karawang dan faktor-faktor yang cenderung memengaruhi implementasi hukum penyelenggaraan laboratorium klinik di Kabupaten Karawang. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris dengan pendekatan kualitatif dan spesifikasi penelitian deskriptif. Penelitian ini mengambil lokasi di 3 laboratorium klinik Kabupaten Karawang dengan informan masing-masing laboratorium klinik sebanyak 2 orang. Metode penentuan informan menggunakan purposive sampling atau criterian based selection. Jenis dan sumber data yang digunakan meliputi data primer dan data sekunder yang diperoleh dengan metode wawancara, studi kepustakaan dan studi dokumentasi. Pengolahan data dilakukan dengan cara reduksi data, display data dan kategorisasi data dan kemudian disajikan dalam bentuk tesk naratif dan di analisis seacara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyelenggaraan laboratorium klinik di Kabupaten Karawang telah terimplementasi. Hal ini dibuktikan dengan hasil penelitian terhadap 6 (enam) parameter meliputi efektifnya manajemen organisasi, efektifnya ruang dan fasilitas, efektifnya peralatan dan bahan spesimen, efektifnya metode pemeriksaan, efektifnya mutu internal, efektifnya keamanan dan keselamatan laboratorium klinik. Faktor-faktor yang cenderung mempengaruhi implementasi tersebut adalah tersedianya aturan dan SOP, tenaga laboran yang kompeten, dan faktor sarana dan prasarana yang memadai sebagai faktor pendukung, sedangkan faktor pengetahuan masyarakat dan budaya masyarakat sebagai faktor penghambat. |
| Abtrak (Bhs. Inggris) | ABSTRACT Clinical laboratories are one of the health service facilities that have an important role in the world of health. This research aims to determine the implementation of the law for running clinical laboratories in Karawang Regency and the factors that tend to influence the implementation of the law for running clinical laboratories in Karawang Regency. This research is empirical juridical research with a qualitative approach and descriptive research specifications. This research took place in 3 clinical laboratories in Karawang Regency with 2 informants for each clinical laboratory. The method for determining informants uses purposive sampling or criteria based selection. The types and sources of data used include primary data and secondary data obtained by interview methods, literature study and documentation study. Data processing is carried out by means of data reduction, data display and data categorization and then presented in the form of narative tesx and analisisy matriks date qualitatif. The research results show that the implementation of the law for running clinical laboratories in Karawang Regency has been carried out effectively. This is proven by the results of research on 6 (six) parameter including effective organizational management, effective space and facilities, effective equipment and specimen materials, effective examination methods, effective internal quality, effective clinical laboratory safety and security. Factors that tend to influence implementation are the availability of rules and SOPs, competent laboratory staff, and adequate facilities and infrastructure as supporting factors, while community knowledge and community culture are inhibiting factors. |
| Kata kunci | Implementasi Hukum Penyelenggaraan Laboratorium Klinik, Faktor Pendukung, Faktor Penghambat |
| Pembimbing 1 | Dr. Setya Wahyudi, S.H.,M.Hum |
| Pembimbing 2 | Nurani Ajeng Tri Utami, S.H., M.Hum |
| Pembimbing 3 | |
| Tahun | 2024 |
| Jumlah Halaman | 19 |
| Tgl. Entri | 2024-05-14 13:09:31.020573 |