Artikel Ilmiah : E1A020084 a.n. SARAH KHAIRUNNISA PUTRI WIDIADIBRATA

Kembali Update Delete

NIME1A020084
NamamhsSARAH KHAIRUNNISA PUTRI WIDIADIBRATA
Judul ArtikelPENERAPAN PRINSIP ITIKAD BAIK (UTMOST GOOD FAITH) DALAM
SENGKETA KLAIM ASURANSI JIWA PT. AIA FINANCIAL
(Tinjauan Yuridis Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor
16/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL)
Abstrak (Bhs. Indonesia)Satu hal yang cukup rumit dalam asuransi adalah perihal pembayaran klaim
asuransi. Klaim asuransi jiwa seringkali menjadi subjek sengketa yang kompleks
atara pemegang polis dengan perusahaan asurasi. Penerapan prinsip itikad baik
dalam sengketa klaim asuransi akan menjadi faktor yang sangat penting untuk
memastikan bahwa hubungan antara pemegang polis dan perusahaan asuransi dapat
berlangsung secara adil dan transparan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis
penolakan pembayaran klaim dan pengakhiran polis yang dilakukan oleh PT. AIA
Financial serta penerapan prinsip itikad baik dalam sengketa klaim asuransi jiwa
PT. AIA FINANCIAL pada Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor
16/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL.
Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode
pendekatan yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian deskriptif analisis.
Penelitian ini menggunakan data sekunder yang disajikan dalam bentuk uraian
sistematis yang kemudian dianalisis secara normatif kualitatif.
Hasil penelitian menunjukan bahwa penolakan pembayaran klaim dan
pengakhiran polis yang dilakukan sudah tepat menurut hukum. Sedangkan dalam
penerapan prinsip itikad baik, majelis hakim tidak menerapkan prinsip itikad baik
dalam pertimbangan hukumnya atas pelanggaran prinsip itikad baik yang sudah
dilakukan oleh penggugat. Majelis Hakim dalam pertimbangan hukumnya
hendaknya mempertimbangkan prinsip itikad baik sebagaimana Pasal 251 Kitab
Undang-Undang Hukum Dagang.

Abtrak (Bhs. Inggris)One of the complexities in insurance lies in the matter of insurance claim
payments. Life insurance claims often become subjects of complex disputes between
policyholders and insurance companies. The implementation of the principle of
utmost good faith in insurance claim disputes will be a crucial factor to ensure that
the relationship between policyholders and insurance companies can proceed fairly
and transparently. This research aims to analyze the rejection of claim payments
and policy terminations carried out by PT. AIA Financial as well as the application
of the principle of utmost good faith in disputes of life insurance claims of PT. AIA
FINANCIAL in the verdict of the South Jakarta District Court Number
16/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL.
This study employs a normative juridical approach method with descriptive
analysis research specifications. Secondary data presented in a systematic
description form is used and then analyzed qualitatively in a normative manner.
The research findings indicate that the rejection of claim payments and
policy terminations conducted were legally appropriate. However, in the
application of the principle of utmost good faith, the panel of judges did not apply
the principle of utmost good faith in their legal considerations regarding the
violation of the principle of utmost good faith committed by the plaintiff. The panel
of judges in their legal considerations should consider the principle of utmost good
faith as stipulated in Article 251 of the Commercial Code.
Kata kunciPrinsip Itikad Baik, Klaim Asuransi, Sengketa Klaim Asuransi
Pembimbing 1Ulil Afwa, S.H., M.H.
Pembimbing 2Handityo Basworo, S.H.,M.H.
Pembimbing 3Agus Mardianto, S.H., M.H.
Tahun2024
Jumlah Halaman15
Tgl. Entri2024-05-08 14:20:15.110963
Cetak Bukti Unggah
© Universitas Jenderal Soedirman 2026 All rights reserved.