Artikel Ilmiah : E1B020004 a.n. NATHALIE PRASETYA PUTRI
| NIM | E1B020004 |
|---|---|
| Namamhs | NATHALIE PRASETYA PUTRI |
| Judul Artikel | CASE FILES’ SEPARATION (SPLITTING) AGAINTS THE CRIME OF ILLICIT NARCOTICS TRAFFICKING (Study of Indictment Letter Number PDM-36/JKT.BRT/01/2023) |
| Abstrak (Bhs. Indonesia) | Pada praktik penyelesaian perkara pidana biasa, penuntut umum tidak melakukan pemisahan berkas peraka (splitsing). Namun, pada kasus tindak pidana peredaran gelap narkotika yang dilakukan oleh Teddy Minahasa, penuntut umum di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat telah melakukan splitsing. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui aturan dasar dan urgensi, serta akibat hukum terhadap pelaksanaan splitsing oleh penuntut umum di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan tipe penelitian hukum normatif. Adapun metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah melalui pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Spesifikasi penelitian ini adalah preskriptif dengan menggunakan sumber data berupa data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Metode pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan dengan cara studi kepustakaan dan wawancara, dan disajikan dalam bentuk teks naratif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa aturan dasar pelaksanaan splitsing terhadap kasus Teddy Minahasa dalam Surat Dakwaan No. PDM-36/JKT.BRT/01/2023 mengacu pada ketentuan Pasal 142 KUHAP dan SE Jaksa Agung Republik Indonesia No. 9 Tahun 2022. Adapun urgensi dilaksanakannya splitsing terhadap kasus tersebut adalah untuk kepentingan dominus litis, menambah alat bukti berupa keterangan saksi, menyempurnakan alat bukti persidangan, mempermudah proses pembuktian di persidangan, dan untuk mengetahui siapa saja pelaku yang telah terlibat dalam tindak pidana peredaran gelap narkotika dalam kasus Teddy Minahasa. Akibat hukum pelaksanaan splitsing terhadap kasus ini adalah pemeriksaan terhadap masing-masing alat bukti, meliputi alat bukti keterangan Saksi, Ahli, Petunjuk, Surat, dan Terdakwa menjadi terpisah dan ketiga terdakwa tersebut akan dapat saling menjadi saksi dan terdakwa di perkara lainnya dalam pengungkapan kasus ini. |
| Abtrak (Bhs. Inggris) | In the settlement of an ordinary criminal case, public prosecutors usually do not conduct case file splitting. However, in the case of illicit drugs trafficking committed by Teddy Minahasa, public prosecutors of the West Jakarta District Prosecutor General have conducted splitting. Hence, this research aims to know the basic rules and urgency, as well as the legal consequences of splitting on the case of illicit drugs trafficking committed by Teddy Minahasa. This research uses normative juridical method with normative legal research, approached by a statutory approach and a case approach. The specification of this research is prescriptive using secondary data consisting of primary, secondary, and tertiary law materials as data sources. The data collection method in this research is done by means of library research and interviews, and presented in narrative text. The results showed that the basic rules for the implementation of splitting of Teddy Minahasa case in Indictment No. PDM-36/JKT.BRT/01/2023 refer to the provisions of Article 142 of the Criminal Procedure Code (KUHAP) and Circular Letter General Prosecutors of Republic of Indonesia No. 9 of 2022. The urgency of splitting the case is for the sake of dominus litis, to assist the public prosecutor at the West Jakarta District Prosecutor General in adding evidence in the form of witness testimony, facilitating the process of proof in the trial, perfecting the evidence, and finding out who are the perpetrators who were involved in the criminal act of illegal drug trafficking in the Teddy Minahasa case. The legal effect of the splitting of this case is the examination of each evidence, including evidence of witness testimony, experts, clues, letters, and defendants will be separated and the three defendants will be able to become witnesses and defendants in other cases in the disclosure of this case. |
| Kata kunci | Splitsing, Surat Dakwaan, Narkotika |
| Pembimbing 1 | Dessi Perdani Yuris Puspita Sari, S.H., M.H. |
| Pembimbing 2 | Lintang Ario Pambudi, S.H., M.H. |
| Pembimbing 3 | Prof. Dr. Hibnu Nugroho, S.H., M.Hum. |
| Tahun | 2024 |
| Jumlah Halaman | 17 |
| Tgl. Entri | 2024-05-02 16:32:16.285988 |