Artikel Ilmiah : E1A020120 a.n. ZASMINA MARDATILLAH
| NIM | E1A020120 |
|---|---|
| Namamhs | ZASMINA MARDATILLAH |
| Judul Artikel | Tinjauan Yuridis Perbuatan Melawan Hukum Akibat Tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (Studi Putusan Nomor 542/Pdt.G/2021/PN Sby) |
| Abstrak (Bhs. Indonesia) | Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) merupakan suatu kejahatan terhadap martabat kemanusiaan yang sudah menjadi fenomena di dalam kehidupan masyarakat. Ironisnya, dalam berbagai kasus kekerasan dalam rumah tangga, perempuan khususnya istri sering kali menjadi korban. Salah satu contoh kasus perbuatan melawan hukum yang berkaitan dengan kekerasan dalam rumah tangga terdapat dalam Putusan Pengadilan Nomor 542/Pdt.G/2021/PN.Sby. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis pertimbangan hukum hakim dalam mengkualifisir kriteria perbuatan melawan hukum dan untuk menganalisis pertimbangan hukum dalam mengabulkan tuntutan ganti kerugian perbuatan melawan hukum atas kekerasan dalam rumah tangga dalam Putusan Nomor 542/Pdt.G/2021/PN.Sby. Metode pendekatan yang digunakan adalah yuridis normatif. Spesifikasi penelitian yang digunakan adalah preskriptif analitis dengan sumber data berupa data sekunder melalui metode kepustakaan yang disajikan dalam bentuk teks naratif dan disusun menggunakan metode analisis normatif yuridis. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, Majelis Hakim dalam pertimbangannya menyatakan bahwa Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum tanpa disertai dengan mengkualifisir kriteria mana yang terpenuhi. Menurut penulis, perbuatan yang dilakukan Tergugat termasuk kedalam kriteria perbuatan melawan hukum yang bertentangan dengan hak orang lain berupa hak subyektif atas hak-hak perorangan (hak integritas atas jiwa dan tubuh) dan telah bertentangan dengan kewajiban hukumnya dengan melanggar Pasal 44 Ayat (4) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Terkait ganti kerugian, Majelis Hakim dalam pertimbangannya tidak mengabulkan atau menolak tuntutan ganti kerugian baik yang bersifat materiil maupun imateriil karena Penggugat tidak mampu menunjukkan hubungan sebab-akibat langsung antara perbuatan Tergugat dan kerugian yang diderita oleh Penggugat. Namun, Hakim hanya mengabulkan tuntutan ganti kerugian Penggugat dalam bentuk lain bukan uang yaitu dengan pernyataan bahwa perbuatan yang dilakukan adalah bersifat melawan hukum. |
| Abtrak (Bhs. Inggris) | Domestic Domestic Violence is a crime against human dignity which has become a phenomenon in people's lives. Ironically, in various cases of domestic violence, women, especially wives, are often the victims. One example of an unlawful act related to domestic violence is contained in Court Decision Number 542/Pdt.G/2021/PN.Sby. The aim of this research is to analyze the judge's legal considerations in qualifying the criteria for unlawful acts and to analyze the legal considerations in granting claims for compensation for unlawful acts for domestic violence in Decision Number 542/Pdt.G/2021/PN.Sby. The approach method used is normative juridical. The research specifications used are prescriptive analytic with data sources in the form of secondary data through library methods presented in the form of narrative text and prepared using normative juridical analysis methods. Based on the results of research and discussion, the Panel of Judges in its consideration stated that the Defendant had committed an unlawful act without qualifying which criteria were met. According to the author, the actions carried out by the Defendant fall within the criteria of unlawful acts which conflict with the rights of other people in the form of subjective rights over individual rights (the right to integrity of soul and body) and have conflicted with his legal obligations by violating Article 44 Paragraph (4) of the Law Number 23 of 2004 concerning the Elimination of Domestic Violence. Regarding compensation, the Panel of Judges in their considerations did not grant or reject the claim for compensation for both material and immaterial because the Plaintiff was unable to show a direct cause-and-effect relationship between the Defendant's actions and the losses suffered by the Plaintiff. However, the Judge only granted the Plaintiff's claim for compensation in a form other than money, namely with a statement that the actions carried out were unlawful. |
| Kata kunci | Perbuatan Melawan Hukum, Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Ganti Rugi |
| Pembimbing 1 | Dr. Sulistyandari, S.H., M.Hum. |
| Pembimbing 2 | Nur Wakhid, S.H., M.H. |
| Pembimbing 3 | |
| Tahun | 2024 |
| Jumlah Halaman | 19 |
| Tgl. Entri | 2024-04-04 23:21:21.840519 |