Artikel Ilmiah : E1A019353 a.n. MUHAMMAD RAFLY HUDAYA

Kembali Update Delete

NIME1A019353
NamamhsMUHAMMAD RAFLY HUDAYA
Judul ArtikelPERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMILIK ARISAN ONLINE YANG DIRUGIKAN OLEH ANGGOTA AKIBAT WANPRESTASI (Studi Putusan Nomor 915/Pdt.G/2022/PN Tng)
Abstrak (Bhs. Indonesia)Gugatan perdata dapat berupa gugatan wanprestasi dan gugatan perbuatan melawan hukum. Untuk mengajukan gugatan mengenai wanprestasi setidaknya dapat merujuk pada Pasal 1238 KUHPerdata, mengenai kondisi dimana debitur dinyatakan lalai dengan surat perintah, atau dengan akta sejenis, atau berdasarkan kekuatan dari perikatan sendiri, yaitu bila perikatan ini mengakibatkan debitur harus dianggap lalai dengan lewat waktu yang ditentukan. Berdasarkan uraian tersebut, peneliti tertarik untuk melakukan penelitian tentang perlindungan hukum terhadap pemilik arisan online yang dirugikan oleh anggota akibat wanprestasi (Studi Putusan Nomor 915/Pdt.G/2022/PN Tng). Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana perlindungan hukum terhadap pemilik arisan online yang dirugikan oleh anggota arisan online akibat melakukan wanprestasi dan bagaimana hubungan hukum yang terjadi antar pihak serta pemberian ganti kerugiannya.
Metode penelitian ini menggunakan yuridis normatif yang didukung dengan pendekatan dengan spesifikasi penelitian preskriptif. Data bersumber dari data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Metode pengumpulan data dilakukan dengan studi kepustakaan, disajikan dengan teks naratif dan menggunakan metode analisis normatif kualitatif.
Berdasarakan hasil analisis dan pembahasan dapat disimpulkan bahwa wanprestasi yang dilakukan Terguggat selaku anggota arisan online termasuk kedalam terlambat berprestasi dan melaksanakan tetapi tidak seperti yang diperjanjikan. Perlindungan hukum yang didapat terhadap pemilik arisan online yang dirugikan oleh anggota akibat wanprestasi ini berupa perlindungan yang diberikan hukum terkait ganti rugi. Dalam Putusannya, Hakim menghukum Tergugat membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa tunggakan arisan (pokok + denda) dan hutang arisan yang akan datang kepada Penggugat sejumlah Rp 228.050.000,- (dua ratus dua puluh delapan juta lima puluh ribu rupiah). Selain itu, Hubungan hukum yang terjadi antara pemilik dengan anggota arisan online didasarkan pada hak dan kewajiban yang timbul dalam kesepakatan kedua belah pihak. Dari hak dan kewajiban yang timbul antara pemilik dan anggota maka hubungan hukum dalam arisan online termasuk perjanjian tidak bernama yang tunduk pada ketentuan umum KUHPerdata.
Abtrak (Bhs. Inggris)Civil lawsuits can be in the form of default lawsuits and tort lawsuits. To file a lawsuit regarding default, at least it can refer to Article 1238 of the Civil Code, regarding the conditions under which the debtor is declared negligent by warrant, or by similar deed, or based on the strength of the obligation itself, namely if this obligation causes the debtor to be considered negligent with the passage of time specified. Based on this description, researchers are interested in conducting research on the legal protection of online arisan owners who are harmed by members due to default (Study of Decision Number 915/Pdt.G/2022/PN Tng). The formulation of the problem in this study is how the legal protection of online arisan owners who are harmed by online arisan members due to default and how the legal relationship that occurs between parties and the provision of compensation.
This research method uses normative juridical supported by an approach with prescriptive research specifications. Data is sourced from secondary data consisting of primary, secondary, and tertiary legal materials. The data collection method is done by literature study, presented with narrative text and using qualitative normative analysis method.
Based on the results of the analysis and discussion, it can be concluded that the default committed by the Defendant as a member of the online social gathering included being late in achieving and carrying out but not as promised. The legal protection obtained by online social gathering owners who are harmed by members due to default is in the form of protection provided by law regarding compensation. In his Decision, the Judge sentenced the Defendant to pay in full immediately and unconditionally the entire remaining social arrears (principal + fine) and future social gathering debts to the Plaintiff in the amount of Rp. 228,050,000,- (two hundred twenty eight million fifty thousand rupiah). In addition, the legal relationship that occurs between the owner and members of the online social gathering is based on the rights and obligations that arise in the agreement between both parties. From the rights and obligations that arise between owners and members, the legal relationship in online social gatherings includes anonymous agreements which are subject to the general provisions of the Civil Code.
Kata kunciPerlindungan Hukum, Arisan Online, Wanprestasi
Pembimbing 1Suyadi, S.H., M.Hum.
Pembimbing 2Nur Wakhid, S.H., M.H.
Pembimbing 3Krisnhoe Kartika Wahyoeningsih, S.H., M.Hum.
Tahun2023
Jumlah Halaman21
Tgl. Entri2024-03-12 09:37:16.609162
Cetak Bukti Unggah
© Universitas Jenderal Soedirman 2026 All rights reserved.