Artikel Ilmiah : E1A020141 a.n. YOLANDA PUTRI INDRIANY

Kembali Update Delete

NIME1A020141
NamamhsYOLANDA PUTRI INDRIANY
Judul ArtikelTANGGUNG JAWAB PELAKU USAHA MINUMAN BERALKOHOL TANPA LABEL BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN (Studi Putusan Nomor 95/Pid.Sus/2023/PN Tdn)
Abstrak (Bhs. Indonesia)ABSTRAK

Minuman beralkohol masih menjadi aspek kehidupan sehari-hari di Indonesia. Sebagian masyarakat menganggap minuman beralkohol sebagai bagian dari tradisi dan upacara adat, sementara yang lain melihatnya sebagai bentuk hiburan atau pengenalan budaya global. Penelitian ini bermaksud untuk menganalisis pertanggungjawaban pelaku usaha terhadap minuman beralkohol tanpa label berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dalam Putusan Nomor 95/Pid.Sus/2023/PN Tdn.

Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian deskriptif analisis. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Metode pengumpulan data dengan studi kepustakaan, data yang diperoleh diolah dan disajikan dalam bentuk teks naratif, kemudian dianalisis secara normatif kualitatif.

Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, pelaku usaha telah mengakui kesalahan dan bertanggung jawab atas perbuatannya dengan dijatuhi sanksi pidana berdasarkan Pasal 62 ayat (1) Jo Pasal 8 ayat (1) huruf i Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan menjatuhkan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan. Putusan tersebut menjadi bukti upaya tanggung jawab pelaku usaha atas penjualan minuman beralkohol tanpa label.

Kata Kunci : Tanggung Jawab, Pelaku Usaha, Minuman Beralkohol, Label
Abtrak (Bhs. Inggris)ABSTRACT

Alcoholic drinks are still an aspect of everyday life in Indonesia. Some people consider alcoholic drinks to be part of traditional traditions and ceremonies, while others see them as a form of entertainment or introduction to global culture. This research aims to analyze the responsibility of business actors for unlabeled alcoholic drinks based on Law Number 8 of 1999 concerning Consumer Protection in Decision Number 95/Pid.Sus/2023/PN Tdn.

This research uses a normative juridical approach with descriptive analysis research specifications. The data source used in this research is secondary data consisting of primary, secondary and tertiary legal materials. The data collection method uses library research, the data obtained is processed and presented in the form of narrative text, then analyzed normatively qualitatively.

Based on the results of research and discussion, business actors have admitted mistakes and are responsible for their actions by being sentenced to criminal sanctions based on Article 62 paragraph (1) in conjunction with Article 8 paragraph (1) letter i Law Number 8 of 1999 concerning Consumer Protection by imposing a prison sentence for 3 (three) months. This decision is proof that business actors are taking responsibility for selling alcoholic drinks without labels.

Keywords: Responsibility, Business Actors, Alcoholic Drinks, Labels
Kata kunciTanggung Jawab, Pelaku Usaha, Minuman Beralkohol, Label
Pembimbing 1Krisnhoe Kartika W, S.H., M.Hum.
Pembimbing 2M.I. Wiwik Yuni Hastuti, S.H., M.H.
Pembimbing 3
Tahun2024
Jumlah Halaman16
Tgl. Entri2024-03-07 11:14:44.381695
Cetak Bukti Unggah
© Universitas Jenderal Soedirman 2026 All rights reserved.