Artikel Ilmiah : E1A020171 a.n. OKTAVIANI

Kembali Update Delete

NIME1A020171
NamamhsOKTAVIANI
Judul ArtikelKEDUDUKAN SAKSI KORBAN ANAK DALAM PROSES PEMBUKTIAN TINDAK PIDANA PERKOSAAN TERHADAP ANAK (Studi Putusan Nomor 60/Pid.Sus/2023/PN Pbg)
Abstrak (Bhs. Indonesia)Proses pembuktian dalam mengungkap suatu tindak pidana salah satunya dengan menghadirkan para saksi untuk diminta keterangannya. Apabila seseorang yang memberi keterangan sebagai saksi dalam persidangan telah memenuhi persyaratan sahnya sebagai alat bukti yang diatur dalam undang-undang tentu tidak akan menimbulkan permasalahan dalam proses pembuktiannya. Putusan Nomor 60/Pid.Sus/PN Pbg adalah tentang perkara tindak pidana perkosaan terhadap anak yang hanya anak sebagai satu-satunya saksi yang melihat, mendengar, dan mengalami sendiri peristiwa tersebut. Proses pembuktian di persidangan melibatkan korban anak sebagai saksi yang tentunya tidak memenuhi syarat formil sebagai saksi karena korban anak memberikan keterangan tidak di bawah sumpah. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana kedudukan Saksi Korban Anak dalam proses pembuktian tindak pidana terhadap anak dan bagaimana pertimbangan hukum hakim terhadap kedudukan Saksi Korban Anak dalam penjatuhan pidana pada putusan nomor 60/Pid.Sus/2023/PN Pbg. Penelitian ini menggunakan tipe penelitian yuridis normatif, metode pendekatan perundang-undangan dan kasus, serta spesifikasi penelitian preskriptif analitis. Data yang digunakan adalah data sekunder dengan pengumpulan data menggunakan studi kepustakaan yang disajikan melalui uraian secara sistematis dan logis dengan bentuk teks naratif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kedudukan Saksi Korban Anak dalam proses pembuktian tindak pidana perkosaan terhadap anak adalah sangat penting walaupun keterangan yang diberikan oleh Saksi Korban Anak bukan merupakan alat bukti yang sah dan kesaksiannya tidak dapat dipertanggung jawabkan secara sempurna karena memberikan keterangan tidak di bawah sumpah yang mana tidak memenuhi syarat formil untuk dikatakan sebagai saksi yang sah. Akan tetapi, keterangan Saksi Korban Anak berkesesuaian dengan alat bukti sah lainnya yang ada dalam persidangan sehingga dapat dijadikan sebagai petunjuk untuk menguatkan keyakinan hakim dan dipergunakan sebagai tambahan alat bukti yang sah lainnya dengan tetap menjamin keselamatan anak yang menjadi saksi sesuai dengan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Abtrak (Bhs. Inggris)One of the evidentiary processes in uncovering a criminal act is by presenting witnesses to ask for their statements. If someone who gives testimony as a witness in a trial has fulfilled the legal requirements as evidence as regulated by law, this will certainly not cause problems in the evidentiary process. Decision Number 60/Pid.Sus/PN Pbg is about the criminal case of rape against a child where the child was the only witness who saw, heard and experienced the incident for himself. The evidentiary process at trial involved child victims as witnesses who of course did not fulfill the formal requirements as witnesses because the child victims gave statements not under oath. The formulation of the problem in this research is what is the position of Child Victim Witnesses in the process of proving criminal acts against children and what is the judge's legal consideration of the position of Child Victim Witnesses in sentencing in decision number 60/Pid.Sus/2023/PN Pbg. This research uses a normative juridical research type, statutory and case approach methods, as well as analytical prescriptive research specifications. The data used is secondary data with data collection using library research which is presented through systematic and logical descriptions in the form of narrative text. The results of this research indicate that the position of the Child Victim Witness in the process of proving the crime of rape against a child is very important even though the information given by the Child Victim Witness is not valid evidence and his testimony cannot be fully accounted for because he gave the statement not under oath. which does not meet the formal requirements to be said to be a valid witness. However, the testimony of Child Victim Witnesses is in accordance with other legal evidence available in the trial so that it can be used as a guide to strengthen the judge's confidence and be used as additional legal evidence while still ensuring the safety of children who are witnesses in accordance with the Justice System Law Child Crime.
Kata kunciPembuktian, Perkosaan, Saksi Korban, Anak
Pembimbing 1Prof. Dr. Hibnu Nugroho, S.H., M.Hum.
Pembimbing 2Dessi Perdani Yuris Puspita Sari, S.H., M.H.
Pembimbing 3Sanyoto, S.H., M.Hum.
Tahun2024
Jumlah Halaman28
Tgl. Entri2024-02-07 09:08:50.677593
Cetak Bukti Unggah
© Universitas Jenderal Soedirman 2026 All rights reserved.