Artikel Ilmiah : E1A020068 a.n. PRASASTI ADISTYA
| NIM | E1A020068 |
|---|---|
| Namamhs | PRASASTI ADISTYA |
| Judul Artikel | TANGGUNG JAWAB PEMILIK VENETIAN WATERPARK DALAM PERBUATAN MELAWAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN ATAS KERUGIAN YANG DITIMBULKAN OLEH BENDA DALAM PENGAWASANNYA (Tinjauan Yuridis Terhadap Putusan Nomor 721/Pdt/2021/PT.DKI) |
| Abstrak (Bhs. Indonesia) | Penelitian ini dilatarbelakangi dengan adanya kelalaian dari pemilik Venetian Waterpark dengan tidak merawat tempat usahanya dan mengabaikan benda lancip/baut yang tertempel dipintu ruang ganti, sampai akhirnya timbul korban yaitu anak dari Para Penggugat/Terbanding yang bernama Azka Amril Fatah yang mengalami luka pada mata sebelah kiri karena tertancap benda lancip atau baut di pintu ruang ganti. Perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Tergugat/Pembanding tersebut mengakibatkan kerugian kepada Azka Amril Fatah dan orang tuanya yaitu menimbulkan kerugian materiil dan immateriil, sehingga Penggugat/Terbanding mengajukan gugatan ganti kerugian atas dasar perbuatan melawan hukum. Tujuan penelitian ini untuk menganalisis pertimbangan hukum hakim dalam mengkualifisir kriteria perbuatan melawan hukum dan menganalisis tanggung jawab pemilik Venetian Waterpark terhadap konsumen atas kerugian yang ditimbulkan oleh benda dalam pengawasannya, serta menganalisis pertimbangan hukum hakim dalam mengabulkan gugatan ganti kerugian oleh konsumen atas dasar perbuatan melawan hukum. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier yang dilakukan dengan studi kepustakaan. Data disajikan dalam bentuk uraian logis, sistematis dan rasional kemudian dianalisis secara normatif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, dapat disimpulkan bahwa pertama, Majelis Hakim dalam putusannya menyatakan Tergugat/Pembanding melakukan perbuatan melawan hukum karena telah lalai dengan membiarkan benda lancip/baut yang tertempel di pintu ruang ganti sehingga mengakibatkan cacat pada mata sebelah kiri Azka Amril Fatah selaku anak dari Para Penggugat/Terbanding. Tergugat/Pembanding telah memenuhi kriteria perbuatan melawan hukum berupa melanggar hak subjektif orang lain dan bertentangan dengan kepatutan yang harus dindahkan dalam pergaulan di masyarakat. Atas penggunaan dasar hukum Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Menurut penulis dalam kasus tersebut seharusnya Majelis Hakim menggunakan Pasal 1365 Juncto Pasal 1366 Juncto Pasal 1367 avat (I) Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, karena Tergugat/Pembanding telah lalai dalam mengawasi barang yang berada dibawah pengawasannya dengan membiarkan pintu kamar ganti yang rusak. Kedua, dikarenakan terpenuhinya seluruh syarat mengajukan ganti kerugian dalam Pasal 1365 Juncto Pasal 1366 Juncto Pasal 1367 avat (I) Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, maka tuntutan ganti kerugian dikabulkan, berupa penggantian dalam bentuk materiil dan immateriil. Majelis Hakim mengabulkan ganti rugi materiil seluruhnya sebesar Rp 42.223.755,00 dan mengabulkan ganti rugi imateriil Sebagian sebesar Rp 250.000.000,00. |
| Abtrak (Bhs. Inggris) | This research was motivated by the negligence of the owner of the Venetian Waterpark by not maintaining his business premises and ignoring the sharp objects/bolts stuck to the changing room door until finally, a victim emerged, namely the Plaintiff's child, Azka Amril Fatah, who suffered an injury to his left eye because it was stuck and pointed object or bolt on the dressing room door. The unlawful actions carried out by Defendant resulted in losses to Azka Amril Fatah and her parents, namely causing material and immaterial losses, so Plaintiff filed a lawsuit for compensation based on unlawful acts. This research aims to analyze the judge's legal considerations in qualifying the criteria for unlawful acts and to analyze the responsibility of the owner of the Venetian Waterpark towards consumers for losses caused by objects under their supervision, as well as to analyze the judge's legal considerations in granting claims for compensation by consumers based on unlawful acts. This research uses a normative juridical approach with analytical descriptive research specifications. The type of data used in this research is secondary data consisting of primary, secondary and tertiary legal materials carried out by literature study. Data is presented in logical, systematic and rational descriptions and then analyzed normatively and qualitatively. Based on the results of the research and discussion, it can be concluded that first, the Panel of Judges, in their decision, stated that the Defendant committed an unlawful act because he was negligent in leaving a sharp object stuck to the dressing room door, resulting in a defect in the left eye of Azka Amril Fatah as the child of Para Plaintiff. The Defendant has fulfilled the criteria for unlawful acts by violating the subjective rights of other people and going against the decency that must be respected in social interactions in society, on the legal basis of Article 1365 of the Civil Code. According to the author, in this case, the Panel of Judges should have used Article 1365 in conjunction with Article 1366 in conjunction with Article 1367 paragraph (I) of the Civil Code because the Defendant/Appellant had been negligent in supervising the goods under his supervision by leaving the changing room door damaged. Second, due to fulfilling all the requirements for applying for compensation in Article 1365 Juncto Article 1366 Juncto Article 1367 paragraph (I) of the Civil Code, the compensation claim is granted, in the form of material and immaterial form. The Panel of Judges granted total material compensation amounting to Rp. 42,223,755.00 and granted partial immaterial compensation amounting to Rp. 250,000,000.00. |
| Kata kunci | Kelalaian, Perbuatan Melawan Hukum, Ganti Rugi |
| Pembimbing 1 | Dr. Sulistyandari, S.H., M.Hum. |
| Pembimbing 2 | Nur Wakhid, S.H., M.H. |
| Pembimbing 3 | Pramono Suko Legowo, S.H., M.Hum. |
| Tahun | 2024 |
| Jumlah Halaman | 21 |
| Tgl. Entri | 2024-02-06 10:34:59.586273 |