Artikel Ilmiah : E1A020072 a.n. RANI MARDIAN

Kembali Update Delete

NIME1A020072
NamamhsRANI MARDIAN
Judul ArtikelCERAI GUGAT KARENA SUAMI MENINGGALKAN ISTRI SELAMA 2
TAHUN BERTURUT-TURUT
(Tinjauan Yuridis Putusan Pengadilan Agama Gunungsitoli Nomor
29/Pdt.G/2023/PA.Gst)
Abstrak (Bhs. Indonesia)Tujuan perkawinan adalah untuk membentuk keluarga yang bahagia dan
kekal. Namun pada kenyataannya, dalam suatu rumah tangga bisa saja terjadi suatu
hal yang tidak dikehendaki sehingga menyebabkan putusnya perkawinan.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana dasar pertimbangan hukum
hakim dalam memutus perkara perceraian karena suami meninggalkan isteri selama
dua tahun berturut-turut dan akibat hukum dari kasus cerai gugat dalam Putusan
Pengadilan Agama Gunungsitoli Nomor 29/Pdt.G/2023/PA.Gst.
Tipe penelitian dalam penelitian ini merupakan tipe penelitian hukum yuridis
normatif dengan metode pendekatan: kasus, perundang-undangan, dan konseptual,
spesifikasi penelitian deskriptif analitis, sumber data berasal dari data sekunder,
metode pengumpulan data dilakukan dengan studi kepustakaan metode penyajian
data disajikan dalam bentuk teks naratif, dan data dianalisis menggunakan metode
normatif kualitatif.
Diperoleh hasil penelitian bahwa Hakim dalam pertimbangannya
mengabulkan permohonan cerai gugat dengan mendasarkan Pasal 19 huruf b
Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 jo Pasal 116 huruf b Kompilasi Hukum
Islam, Pasal 32 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 tentang
Perkawinan jo Pasal 78 ayat (1) dan (2) Kompilasi Hukum Islam, Pasal 33 UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan jo Pasal 77 ayat (2) Kompilasi
Hukum Islam dan Pasal 39 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 tentang
Perkawinan. Menurut peneliti, Hakim dapat menambahkan Pasal 34 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan dan Pasal 41 huruf c
Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan. Akibat hukum dari
adanya cerai gugat ini yaitu terhadap anak dan nafkah dari suami. Kedua orang tua
wajib memelihara dan mendidik anak-anak mereka sebaik-baiknya sampai anak
tersebut dewasa. Hak istri setelah menggugat cerai suami dapat berupa nafkah
iddah dan nafkah mut’ah sepanjang tidak nusyuz. Sedangkan harta bersama,
masing-masing berhak seperdua dari harta bersama sepanjang tidak ditentukan lain
dalam perjanjian perkawinan.

Kata Kunci: Cerai Gugat, Meninggalkan Istri, Akibat Hukum
Abtrak (Bhs. Inggris)The purpose of marriage is to form a happy and lasting family. But in reality,
in a household there can be an undesirable thing that causes the breakup of
marriage. This research aims to find out how the basis for the judge's legal
considerations in deciding a divorce case because the husband left his wife for two
consecutive years and the legal consequences of a case of contested divorce in the
Gunungsitoli Religious Court Decision Number 29/Pdt.G/2023/PA.Gst.
Translated with DeepL.com (free version)The type of research in this study
is a normative juridical type of legal research with the method of approach: case,
legislation, and conceptual, analytical descriptive research specifications, data
sources come from secondary data, data collection methods are carried out by
literature study, data presentation methods are presented in the form of narrative
text, and data is analyzed using qualitative normative methods.
The results obtained showed that the Judge in his consideration granted the
request for a divorce based on Article 19 letter b of Government Regulation Number
9 of 1975 jo Article 116 letter b of the Compilation of Islamic Law, Article 32
paragraphs (1) and (2) of Law Number 1 of 1974 concerning Marriage jo Article 78
paragraphs (1) and (2) of the Compilation of Islamic Law, Article 33 of Law
Number 1 of 1974 concerning Marriage jo Article 77 paragraph (2) of the
Compilation of Islamic Law and Article 39 paragraph (2) of Law Number 1 of 1974
concerning Marriage. According to researchers, judges can add Article 34
paragraph (1) of Law Number 1 of 1974 concerning Marriage and Article 41 letter
c of Law Number 1 of 1974 concerning Marriage. The legal consequences of this
contested divorce are on children and maintenance from the husband. Both parents
are obliged to maintain and educate their children as well as possible until the child
is an adult. The wife's rights after suing her husband for divorce can be in the form
of iddah maintenance and mut'ah maintenance as long as she is not nusyuz. As for
joint property, each is entitled to one-half of the joint property as long as it is not
specified otherwise in the marriage agreement.

Keywords: Divorce, Abandoning Wife, Legal Effects
Kata kunciKata Kunci: Cerai Gugat, Meninggalkan Istri, Akibat Hukum
Pembimbing 1Prof. Tri Lisiani Prihatinah, S.H., M.A., Ph.D.
Pembimbing 2Haedah Faradz, S.H., M.H.
Pembimbing 3Drs. Noor Asyik, M.Ag.
Tahun2024
Jumlah Halaman15
Tgl. Entri2024-01-25 12:53:24.406243
Cetak Bukti Unggah
© Universitas Jenderal Soedirman 2026 All rights reserved.