Artikel Ilmiah : E1A019229 a.n. EZRIAN RIZALDI

Kembali Update Delete

NIME1A019229
NamamhsEZRIAN RIZALDI
Judul ArtikelANALISIS YURIDIS STATUS CALON KEPALA DAERAH YANG DIPUTUS SEBAGAI TERPIDANA SETELAH PELAKSANAAN PEMUNGUTAN SUARA
(Studi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 145/PHP.BUPXIX/2021)
Abstrak (Bhs. Indonesia)ABSTRAK
Pada umumnya pemilihan umum harus mengedepankan prinsip jujur dan adil
sehingga pemilihan umum harus memiliki dasar hukum yang kuat dan jelas. Salah
satunya pengaturan mengenai syarat calon kepala daerah, Undang-Undang Nomor 10
Tahun 2016 mengatur tentang syarat administratif yang harus dipenuhi bagi
seseorang yang ingin menjadi calon kepala daerah. Pada praktiknya, pelaksanaan
mekanisme penyelenggaraan pemilihan umum selalu diperbaiki dari sisi aturan
hukum berupa Undang-Undang hingga PKPU namun hal ini tidak bisa menjadi
jaminan tidak adanya penyimpangan yang terjadi selama pemilu dan pada akhirnya
terjadi pengajuan perkara ke Mahkamah Konstitusi.
Salah satu penyimpangan yang terjadi adalah pemilukada Kabupaten Yalimo.
Erdi Dabi sebagai calon kepala daerah diduga telah melakukan pelanggaran syarat
adminitratif karena dengan sengaja mengendarai kendaraan dalam keadaan mabuk
alkohol sehingga menimbulkan kecelakaan yang memakan korban jiwa sehingga
harus didiskualifikasi. Disisi lain, Erdi Dabi membantah dengan alasan bahwa ia
berstatus terpidana setelah pemungutan suara dan berdasarkan Pasal 90 ayat (1) huruf
b PKPU Nomor 1 Tahun 2020 menjelaskan bahwa syarat adminitratif berlaku sampai
tahapan pemungutan suara. pertimbangan hukum hakim Mahkamah Konstitusi
menyatakan bahwa syarat administratif harus tetap melekat kepada calon kepala
daerah hingga dilantik menjadi kepala daerah sehingga Erdi Dabi harus
didiskualifikasi dari pemilukada Kabupaten Yalimo.
Abtrak (Bhs. Inggris)ABSTRACT
In general, general elections must prioritize honest and fair principles so that
general elections must have a strong and clear legal basis. One of them is the
regulation regarding the requirements for regional head candidates, Law Number 10
of 2016 regulates the administrative requirements that must be met for someone who
wants to become a candidate for regional head. In practice, the implementation of the
mechanism for organizing general elections has always been improved in terms of
legal rules in the form of Laws and PKPU, but this cannot be a guarantee that there
are no irregularities that occur during elections and ultimately end up in the
Constitutional Court.
One of the irregularities that occurred was the Yalimo Regent election. Erdi
Dabi as a candidate for regional head is alleged to have violated the administrative
requirements because he deliberately drove a vehicle while intoxicated with alcohol,
causing an accident that claimed fatalities so that it must be disqualified. On the
other hand, Erdi Dabi denied on the grounds that he was convicted after the voting
and based on Article 90 paragraph (1) letter b PKPU Number 1 of 2020 explains that
administrative requirements apply until the voting stage. The legal considerations of
the Constitutional Court judges stated that administrative requirements must remain
attached to candidates for regional heads until they are inaugurated as regional
heads so that Erdi Dabi must be disqualified from the Yalimo Regency election.
Kata kunciCalon Kepala Daerah, Status Terpidana, Syarat Administratif, Mahkamah Konstitusi
Pembimbing 1Prof. Dr. Muhammad Fauzan, S.H., M.Hum.
Pembimbing 2Dr. Riris Ardhanariswari, S.H., M.H.
Pembimbing 3Manunggal Kusuma Wardaya, S.H., LL.M., Ph.D.
Tahun2024
Jumlah Halaman20
Tgl. Entri2024-01-24 13:48:25.442566
Cetak Bukti Unggah
© Universitas Jenderal Soedirman 2026 All rights reserved.