Artikel Ilmiah : E1A019171 a.n. DIAN KUSUMA YADIKANINGRUM

Kembali Update Delete

NIME1A019171
NamamhsDIAN KUSUMA YADIKANINGRUM
Judul ArtikelURGENSI ADANYA SUMPAH SUPPLETOIR DALAM PERSIDANGAN GUGATAN ASAL USUL ANAK (STUDI TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN TINGGI BANTEN NOMOR : 109/PDT/2022/PT BTN)
Abstrak (Bhs. Indonesia)Salah satu tujuan hukum acara perdata ialah memungkinkan seorang untuk mencari ganti rugi atas pelanggaran hak-hak sipilnya yang dilakukan oleh orang lain melalui intervensi peradilan. Dalam pembuktian hukum acara perdata dikenal adanya keterangan saksi yang salah satu keterangan saksi berupa sumpah. Salah satu yang dikenal dalam hukum acara ialah sumpah suppletoir yang mana oleh hakim karena jabatannya, diperintahkan kepada salah satu pihak untuk menambah pembuktian yang dianggapnya kurang meyakinkan. Penelitian ini membahas tetang penerapan sumpah suppletoir pada putusan Pengadilan Tinggi Banten Nomor 109/PDT/2022/PT BTN yang mana Pengadilan Tinggi Banten mengabulkan sebagian permintaan Penggugat. Dalam putusan sela, hakim banding memerintahkan Penggugat untuk menjalani Tes DNA terhadap anaknya, membebankan biaya kepada Penggugat, dan memerintahkan Penggugat untuk mengambil sumpah tambahan. Penelitian ini akan mengkaji penerapan sumpah suppletoir dan akibat hukum yang timbul dari putusan Pengadilan Tinggi Banten Nomor 109/PDT/2022/PT BTN. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan analitis, dan pendekatan kasus. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa pertimbangan hukum hakim pada putusan Pengadilan Tinggi Banten Nomor 109/PDT/2022/PT BTN sudah tepat karena terdapat bukti permulaan berupa fotocopy surat yang dapat dihadirkan dokumen aslinya dalam persidangan serta keterangan para saksi yang diahdirkan oleh para pihak sebagai dasar ditambahkannya sumpah suppletoir oleh majelis hakim. Akibat hukum yang timbul dari putusan Pengadilan Tinggi Banten Nomor 109/PDT/2022/PT BTN ialah dikabulkannya pengakuan anak biologis tersebut dengan syarat adanya Tes DNA yang mengakibatkan secara administratif anak tersebut berhak menggunakan nama ayah biologisnya dan dapat membuat akta kelahiran yang menyertakan nama ayah biologisnya. Akibat yang timbul dari putusan ini juga berupa tidak adanya nasab sang anak terhadap ayahnya dalam pandangan hukum waris islam, namun tetap memiliki hak untuk mendapatkan nafkah dan kasih sayang dari ayah biologisnya menurut hukum keluarga. Dengan kesimpulan ini, maka idealnya hakim pada tingkat pertama mencermati bahwa pengakuan anak luar kawin dapat dilakukan melalui pengadilan maupun kemajuan teknologi dan mempertimbangkan sumpah suppletoir jika alat bukti kurang meyakinkan dalam pemutusan perkara.
Abtrak (Bhs. Inggris)One of the objectives of civil procedural law is to enable an individual to seek compensation for the violation of their civil rights committed by others through judicial intervention. In the proof process of civil procedural law, witness testimony, including sworn statements, is recognized. One well-known aspect in procedural law is the supplementary oath, where, by virtue of their position, a judge may instruct one party to provide additional evidence deemed less convincing. This research discusses the application of the supplementary oath in the decision of the Banten High Court Number 109/PDT/2022/PT BTN, in which the Banten High Court partially granted the Plaintiff's request. In the interim decision, the appellate judge ordered the Plaintiff to undergo a DNA test for their child, imposed costs on the Plaintiff, and instructed the Plaintiff to take an additional oath. This study will examine the application of the supplementary oath and the legal consequences arising from the decision of the Banten High Court Number 109/PDT/2022/PT BTN. The research employs a normative juridical method with legislative approach, analytical approach, and case approach. The results of this study conclude that the legal considerations of the judges in the decision of the Banten High Court Number 109/PDT/2022/PT BTN were appropriate because there was preliminary evidence in the form of photocopies of documents that could be presented as originals in the trial, along with the testimony of witnesses presented by the parties as the basis for the addition of the supplementary oath by the panel of judges. The legal consequences arising from the decision of the Banten High Court Number 109/PDT/2022/PT BTN include the recognition of the biological child, with the condition of a DNA test, resulting administratively in the child's right to use their biological father's name and to obtain a birth certificate that includes the name of the biological father.The legal consequences of this decision also include the absence of lineage between the child and the father in the context of Islamic inheritance law. However, the child still retains the right to financial support and affection from their biological father according to family law. With these conclusions, it is ideal for the first-instance judge to consider that the recognition of an extramarital child can be done through the court or technological advancements, and to consider the supplementary oath if the evidence is less convincing in case adjudication.
Kata kunciAsal usul anak; Sumpah suppletoir; Pengakuan anak biologis
Pembimbing 1SANYOTO, S.H., M.Hum.
Pembimbing 2Dr. RAHADI WASI BINTORO, S.H., M.H.
Pembimbing 3-
Tahun2024
Jumlah Halaman19
Tgl. Entri2024-01-08 17:51:00.120492
Cetak Bukti Unggah
© Universitas Jenderal Soedirman 2026 All rights reserved.