Artikel Ilmiah : E1A019041 a.n. ERVIN IQBAL MAULANA MASKUR

Kembali Update Delete

NIME1A019041
NamamhsERVIN IQBAL MAULANA MASKUR
Judul ArtikelTINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERBUATAN MELAWAN HUKUM ATAS PELAKSANAAN LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN (STUDI PUTUSAN NOMOR 76/Pdt.G/2021/PN.Bpp
Abstrak (Bhs. Indonesia)Bank bertugas menampung dana dari masyarakat dan menyalurkan kembali kepada masyarakat dan salah satu fungsi bank adalah sebagai mediator yang menghubungkan pihak yang kelebihan uang dengan pihak yang membutuhkan uang. Bank menyalurkan dana ke masyarakat dalam bentuk kredit, untuk mengantisipasi terjadinya kredit macet bank selalu memperjanjikan jaminan, salah satunya adalah jaminan hak tanggungan. Penelitian ini pertujuan menganalisis pertimbangan hukum majelis hakim dalam menentukan kriteria Perbuatan Melawan Hukum dan pertimbangan hukum majelis hakim dalam mengabulkan tuntuan ganti rugi berdasarkan Perbuatan Melawan Hukum pada Putusan Pengadilan Negeri Balikpapan Nomor 76/Pdt.G/2021/PN.BPP.
Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian preskriptif analitis. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dilakukan dengan studi kepustakaan. Data disajikan dalam bentuk uraian logis, sistematis, dan rasional kemudian dianalisis secara normatif kualitatif.
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, majelis hakim secara tegas menentukan Perbuatan Melawan Hukum yang dilakukan para Tergugat yaitu melanggar kepatutan. Menurut penulis dalam melakukan jual beli melalui pelelangan Tergugat I melanggar Pasal 6 jo Pasal 20 ayat 1 UUHT sebagai penjual telah memenuhi kriteria Perbuatan Melawan Hukum yaitu bertentangan dengan kewajiban hukum si pembuat/pelaku, Tergugat II dalam melakukan proses lelang tidak melaksanakan prosedur lelang dengan baik, dan Tergugat III bertentangan dengan Pasal 30 Ayat 1 huruf c PP No 24 tahun 1997 Tentang Pendafatran Tanah, dan Tergugat IV selaku pembeli telah beritikad baik sesuai dengan Yurisprudensi Mahkamah Agung R.I Nomor 821K/SIP.1974. Majelis hakim mengabulkan tuntutan ganti kerugian imateriil penggugat atas beralihnya kepemilikikan atas sebidang tanah dan bangunan telah bersertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 578 kelurahan Klandasan Ulu dengan luas 1000m2 karena memenuhi syarat dalam Pasal 1365 KUH Perdata bersifat melawan hukum karena melanggar kepatutan dan meminta para Tergugat untuk mengembalikan objek sengketa tersebut balik dalam keadaan semula.
Abtrak (Bhs. Inggris)The bank is tasked with accommodating funds from the public and channeling them back to the community and one of the functions of the bank is as a mediator that connects parties who have excess money with parties who need money. Banks channel funds to the public in the form of credit, to anticipate bad credit banks always promise collateral, one of which is a mortgage. This study aims to analyze the legal considerations of the panel of judges in determining the elements of tort and the legal considerations of the panel of judges in granting the claim for compensation based on tort in Balikpapan District Court Decision Number 76/Pdt.G/2021/PN.BPP.
This study uses a normative juridical approach method with analytical prescriptive research specifications. The type of data used in this research is secondary data consisting of primary, secondary, and tertiary legal materials conducted by literature study. The data is presented in the form of logical, systematic, and rational descriptions and then analyzed normatively qualitatively.
Based on the results of research and discussion, the panel of judges expressly determined that the unlawful act committed by the Defendants was a violation of propriety. According to the author, in conducting the sale and purchase through auction, Defendant I violated Article 6 jo Article 20 paragraph 1 of the UUHT as the seller has fulfilled the criteria of Unlawful Acts, namely contrary to the legal obligations of the maker/performer, Defendant II in conducting the auction process did not carry out the auction procedure properly, and Defendant III was contrary to Article 30 Paragraph 1 letter c of Government Regulation No. 24 of 1997 concerning Land Registration, and Defendant IV as the buyer had good faith in accordance with the Jurisprudence of the Supreme Court of the Republic of Indonesia Number 821K/SIP.1974. The panel of judges granted the plaintiff's claim for immaterial damages for the transfer of ownership of a plot of land and building certified as Building Rights Title No. 578 of Klandasan Ulu village with an area of 1000m2 because it met the requirements in Article 1365 of the Civil Code as it was against the law because it violated propriety and requested the Defendants to return the disputed object to its original state.
Kata kunciPerbuatan Melawan Hukum, Lelang, Hak Tanggungan,
Pembimbing 1Dr. Sulistyandari, S.H., M. Hum
Pembimbing 2Nur Wakhid, S.H., M.H.
Pembimbing 3Pramono Suko Legowo, S.H., M. Hum
Tahun2023
Jumlah Halaman31
Tgl. Entri2023-11-22 10:47:26.164758
Cetak Bukti Unggah
© Universitas Jenderal Soedirman 2026 All rights reserved.