| NIM | E1A019095 |
| Namamhs | DIVA RAMADHA FIRDIYANI |
| Judul Artikel | PERBANDINGAN PENGATURAN PIDANA MATI DI INDONESIA DAN JEPANG |
| Abstrak (Bhs. Indonesia) | Pidana mati merupakan suatu jenis pidana yang masih diberlakukan di beberapa negara termasuk Indonesia dan Jepang, namun demikian terdapat persamaan dan perbedaan pada pengaturan pidana mati di masing-masing negara. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perkembangan dan perbandingan pengaturan pidana mati dalam hukum positif Indonesia dan Jepang. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan historis, dan pendekatan komparatif dengan spesifikasi penelitian yang bersifat deskriptif analitis. Data yang digunakan adalah data sekunder yang dikumpulkan dengan metode kepustakaan dan diolah menggunakan metode reduksi, display data, dan klasifikasi data yang disajikan dalam bentuk teks naratif dan tabel. Analisis dalam penelitian ini dilakukan secara normatif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan pidana mati di Indonesia diatur dalam KUHP 1946, KUHP 2023, dan beberapa undang-undang di luar KUHP yang mengatur pidana mati, sedangkan Jepang mengatur pidana mati dalam Japan Penal Code, Japan Code of Criminal Procedure, dan beberapa undang-undang lain di luar pengaturan tersebut seperti Juveniles Act dan lain-lain. Hasil penelitian ini juga menunjukkan terdapat persamaan dan perbedaan pengaturan pidana mati di Indonesia dan Jepang. Persamaannya terdapat pada klasifikasi pidana mati, tidak berlakunya pidana mati bagi anak, beberapa mekanisme pelaksanaan pidana mati, dan beberapa pengaturan tindak pidana yang diancam dengan pidana mati. Perbedaannya terdapat pada prosedur pelaksanaan pidana mati dan masa tunggu pelaksanaan pidana mati, serta beberapa tindak pidana yang diancam dengan pidana mati. Pengaturan pidana mati di Indonesia lebih beragam, namun pengaturan pelaksanaan pidana mati di Jepang lebih memberikan kepastian hukum. |
| Abtrak (Bhs. Inggris) | Death penalty is a type of criminal punishment that is still enforced in several countries including Indonesia and Japan, however there are similarities and differences in the regulations of the death penalty in each country. This research aims to determine the evolution and the comparison on the regulations of death penalty in positive law in Indonesia and Japan. The research method used is normative juridical with statutory approach, historical approach, and comparative approach with descriptive analytical research specifications. The data used is secondary data collected by literature method and processed using the method of reduction data, data display, and data classification presented in the form of narrative text and tables. The analysis on this research is done by normative qualitative method. The research results shows that the regulation of death penalty in Indonesia is regulated in the KUHP 1946, KUHP 2023, and several laws outside KUHP which regulate the death penalty, while Japan regulates the death penalty in the Japan Penal Code, Japan Code of Criminal Procedure, and several criminal laws outside those regulations such as Juveniles Act and others. This research result also shows that there are similarities and differences on the regulations of the death penalty in Indonesia and Japan. The similarities including the classification of death penalty, the non-applicable death penalty on children and some mechanism of death penalty implementation, and several regulations on criminal acts punishable by death penalty. The differences are in the procedures for the death penalty implementations, the waiting period of death penalty executions, several criminal acts that are punishable by death penalty. The regulation of the death penalty in Indonesia is more diverse, but the regulation of the implementation of death penalty in Japan provides more legal certainty. |
| Kata kunci | Hukum, Perbandingan Hukum, Pidana Mati. |
| Pembimbing 1 | Dr. Setya Wahyudi, S.H., M.H. |
| Pembimbing 2 | Rani Hendriana, S.H., M.H. |
| Pembimbing 3 | |
| Tahun | 2023 |
| Jumlah Halaman | 39 |
| Tgl. Entri | 2023-11-21 08:04:31.30789 |
|---|