Artikel Ilmiah : E1A019317 a.n. CHURNIASAKTI PRADAVI

Kembali Update Delete

NIME1A019317
NamamhsCHURNIASAKTI PRADAVI
Judul ArtikelPERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN PEMBELI BAHAN TAMBAHAN PANGAN YANG TIDAK MEMILIKI IZIN EDAR (STUDI PUTUSAN NOMOR 59/PID.SUS/2022/PN.BDG)
Abstrak (Bhs. Indonesia)Peredaran barang yang terjadi di Indonesia masih banyak yang tidak memenuhi persyaratan saat ini dinilai terus menjadi perhatian, khususnya bahan tambahan pangan tanpa nomor izin edar. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum dan tanggungjawab pelaku usaha terhadap konsumen pembeli bahan tambahan pangan yang tidak memiliki izin edar dalam putusan Nomor 59/Pid.Sus/2022/Pn.Bdg ditinjau dari Undang-Undang Perlindungan Konsumen.
Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier yang dilakukan dengan studi kepustakaan. Data yang disajikan dalam bentuk uraian, kemudian dianalis menggunakan metode normatif kualitatif.
Berdasarkan hasil penelitian dan analisis data, maka dapat diambil suatu kesimpulan bahwa konsumen telah mendapatkan perlindungan hukum berdasarkan Pasal 142 Jo. Pasal 91 ayat (1) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Putusan tersebut menjadi bukti upaya perlindungan hukum terhadap konsumen pembeli bahan tambahan pangan yang tidak memiliki izin edar terutama perlindungan hukum atas hak konsumen yang terdapat dalam Pasal 4 huruf a dan c Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, terhadap tanggungjawab pelaku usaha telah terpenuhi dengan dijatuhkannya pidana denda sebesar Rp 12.000.000 subsidair 3 bulan kurungan pada putusan tersebut.
Abtrak (Bhs. Inggris)The movement of goods that occur in Indonesia is still a lot that needs to meet the current requirements and is considered to continue to be a concern, especially food additives without distribution permit license numbers. This research aims to find out the legal protection and liability of entrepreneurs against consumer purchasers of food additives without distribution permits in judgment Number 59/Pid.Sus/2022/Pn.Bdg reviewed from the Consumer Protection Act.
This research uses a normative juridic approach with specifications of analytical descriptive research. The type of data used is secondary data, which consists of primary legal materials, secondary legal materials, and tertiary law materials carried out with library studies. Data is presented in descriptions and then analyzed using qualitative normative methods.
Based on the results of research and data analysis, it can be concluded that the consumer has obtained legal protection under Article 142 Jo. Article 91 paragraph (1) of the Act Number 18 Year 2012 about Food. The judgment is evidence of legal protection efforts against consumer purchasers of food additives without distribution permits, especially the legal protection of the rights of consumers contained in Article 4 letters a and c of Law Number 8 Year 1999 about Consumer Protection, against the liability of the entrepreneur, has been fulfilled by with the imposition of a fine of IDR 12,000,000 subsidiary to 3 months in prison on the decision.
Kata kunciPerlindungan Hukum, Konsumen, Bahan Tambahan Pangan, Izin Edar.
Pembimbing 1Suyadi, S,H., M.Hum.
Pembimbing 2M.I. Wiwik Yuni Hastuti, S.H., M.H.
Pembimbing 3
Tahun2023
Jumlah Halaman21
Tgl. Entri2023-11-20 20:16:36.603208
Cetak Bukti Unggah
© Universitas Jenderal Soedirman 2026 All rights reserved.