Artikel Ilmiah : E1A019320 a.n. TA'TIANA SALMA

Kembali Update Delete

NIME1A019320
NamamhsTA'TIANA SALMA
Judul ArtikelPERBUATAN MELAWAN HUKUM OLEH NOTARIS DALAM PEMBUATAN AKTA RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM PERSEROAN TERBATAS INTERCOM MOBILINDO (STUDI PUTUSAN NOMOR 10/PDT.G.S/2023/PN.PDG
Abstrak (Bhs. Indonesia)Rapat Umum Pemegang Saham merupakan salah satu organ terpenting dari Perseroan Terbatas yang memiliki wewenang khusus yang tidak diberikan kepada Direksi dalam batas yang ditetntukan Undang-undang. Penyelenggaraan RUPS wajib dibuatkan Berita Acara RUPS yang disebut dengan risalah RUPS yakni catatan lengkap yang memuat segala suatu tentang apa yang dibicarakan dan diputuskan dalam setiap RUPS, yang kemudian dituangkan dalam Akta Otentik yang dibuat dihadapan Notaris. Dalam pembuatan Akta RUPS hendaknya Notaris menghadiri, menyaksikan, melihat, serta mendengar segala sesuatu yang dibicarakan dan diputusakan dalam rapat tersebut. Penting bagi Notaris untuk melaksanakan prinsip kehati-hatian salah satunya dalam pembuatan Akta, guna mencegah terjadinya permasalahan hukum yang dapat merugikan bagi orang lain yakni Perbuatan Melawan Hukum. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis pertimbangan hukum Hakim dalam mengkualifisir Perbuatan Melawan Hukum dan pertimbangan hukum Hakim terkait dikabulkannya gugatan ganti kerugian.
Metode yang digunakan pada penelitian ini adalah yuridis normatif dengan pendekatan undang-undang. Spesifikasi penelitian deskriptif analitis yang dikaitkan dengan teori. Data yang digunakan adalah data sekunder yang digunkan dengan pengumpulan dara menggunakan studi kepustakaan yang disajikan melalui uraian secara sistematis dan logis dengan bentuk teks naratif, kemudian dianalisis secara normatif kualitatif.
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, dapat disimpulkan bahwa Majelis Hakim hanya mengkualifisir Perbuatan Melawan Hukum Notaris dalam pembuatan Akta RUPS menggunakan unsur pertama pada Pasal 1365 KUHPerdata. Penelitian menggunakan Unsur Alternatif melanggar hak orang lain, bertentangan dengan kewajiban hukum si pembuat, bertentangan dengan kepatutan yang harus diindahkan dalam pergaulan masyarakat mengenai diri sendiri atau orang lain. Kedua, Hakim mengabulkan gugatan ganti kerugian karena telah terpenuhinya keempat unsur kumulatif pada Pasal 1365 KUHPerdata. Dengan ganti kerugian pengembalian pada keadaan semula yang mempertimbangkan kerugian immateriil dan dikategorikan sebagai ganti rugi kompensasi.
Abtrak (Bhs. Inggris)The General Meeting of Shareholders is one of the most important organs of a Limited Liability Company that has special powers not granted to the Board of Directors within the limits set by the Law. The implementation of the GMS must be made by the Minutes of the GMS, which is a complete record containing everything about what was discussed and decided in each GMS, which is then set forth in an Authentic Deed made before a Notary. In making the Deed of GMS, the Notary should attend, witness, see, and hear everything that is discussed and decided in the meeting. It is important for Notaries to implement the precautionary principle, one of which is in making Deeds, in order to prevent legal problems that can be detrimental to others, namely Unlawful Acts. The purpose of this study is to analyze the Judge's legal considerations in qualifying the Unlawful Acts and the Judge's legal considerations related to the granting of compensation claims.
The method used in this research is normative juridical with a statutory approach. Analytical descriptive research specifications associated with the theory. The data used is secondary data used by collecting data using literature studies which are presented through systematic and logical descriptions in the form of narrative text, then analyzed normatively qualitatively.
Based on the results of research and discussion, it can be concluded that the Panel of Judges only qualified the Notary's Unlawful Act in making the GMS Deed using the first element in Article 1365 of the Civil Code. The research used alternative elements of violating the rights of others, contrary to the legal obligations of the maker, contrary to the propriety that must be heeded in public relations regarding oneself or others. Second, the Judge granted the compensation claim because the four cumulative elements in Article 1365 of the Civil Code have been fulfilled. With compensation for returning to the original state that considers immaterial losses and is categorized as compensatory damages.
Kata kunciPerbuatan Melawan Hukum, Akta Rapat Umum Pemegang Saham,Notaris.
Pembimbing 1Dr. Sulistyandari, S.H., M.Hum.
Pembimbing 2Nur Wakhid, S.H., M.H.
Pembimbing 3
Tahun2023
Jumlah Halaman18
Tgl. Entri2023-11-20 09:31:16.496261
Cetak Bukti Unggah
© Universitas Jenderal Soedirman 2026 All rights reserved.